Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rasa Aman di Singapura Kini: Seperti di Kampungku Dulu
    56 menit lalu
    Semarak Idul Adha di Perumahan Bida Asri 1 Batam
    2 jam lalu
    Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
    4 jam lalu
    Harga Emas Batangan di Pegadaian Batam Turun
    5 jam lalu
    Trans Batam Tambah 19 Armada Baru
    5 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    27 Atlet Pelajar Kota Batam Ikuti Seleksi O2SN Cabor Panjat Tebing
    2 hari lalu
    Como 1907 Lolos Liga Champions Eropa, Klub Emil Audero Degradasi ke Serie B
    3 hari lalu
    Cetak Hatrick, Persib Bandung Jawara Indonesia Super League 2025/2026
    4 hari lalu
    Cadangan Air Waduk Batam Turun Tajam
    4 hari lalu
    Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Sultan Abdul Rahman I Muazzamshah (Sultan Riau Lingga Pertama)
    3 hari lalu
    Pulau Kasu, Batam
    1 minggu lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    3 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    3 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

DPRD Batam Soroti Perizinan MPP Belum Maksimal, Hambat Investasi di Batam

Editor Admin 3 tahun lalu 764 disimak

PERIZINAN di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam masih terkesan lamban pasca aturan baru dari pemerintah pusat terbit, yakni Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Perizinan PKKPR ini merupakan jenis perizinan yang menjadi acuan baru perizinan usaha. Fungsinya bisa dijadikan sebagai pengganti izin lokasi dan juga izin pemanfaatan ruang dalam membangun serta mengurus tanah.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mendapatkan informasi bahwa proses perizinan PKKPR berjalan tidak maksimal, sehingga memperlambat semua proses investasi yang akan masuk ke Batam.

“Setelah terbitnya ketentuan perihal perizinan itu, maka pengaju diwajibkan memiliki PKKPR-Darat yang berdasarkan temuan pengurusannya sangat sulit. Bahkan banyak persyaratan yang sangat menyulitkan. Selain itu, pengaju wajib melakukan konsultan kajian tata ruang dan diharuskan membayar retribusi,” tegas Nuryanto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke MPP, Senin (30/1).

Menurutnya, lambannya perizinan tentu tidak sejalan dengan prinsip perizinan yang efektif dan efisien, padahal perusahaan yang mengurus PKKPR juga telah memiliki dokumen lahan yang sah dari BP Batam.

“Dan kesimpulan kami dari hasil sidak ini adalah, pengurusan PKKPR-Darat sangat tidak efektif, karena melibatkan 3 lembaga/instansi yang berbeda yaitu DPMPTSP, Dinas Tata Ruang dan kemudian BPN Kota. Perizinan PKKPR-Darat merupakan izin dasar artinya Ketika belum diterbitkan maka perusahaan maka tidak bisa mengurus perizinan yang lainnya,” tegasnya.

“Alangkah lebih baik apabila khusus untuk Kota Batam dipermudah serta dipercepat proses
penerbitan PKKPR-Darat jika perusahaan yagn mengajukan telah memiliki legalitas lahan yang lengkap dan benar,” tambahnya.

Hal yang sama juga berlaku dalam pengurusan persetujuan lingkungan oleh investor penanaman modal asing (PMA). Saat ini, setelah berlakunya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, maka setiap perusahaan yang akan melakukan kegiatan usaha di kawasan industri, harus memberikan persetujuan RKL-RPL rinci sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kawasan industri.

“Permasalahannya yakni terhadap PMA yang akan melakukan kegiatan usahan di kawasan industri, pengelola kawasan industri tidak bisa memberikan persetujuan RKL-RPL rinci kepada perusahaan asing (PMA) tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan, PMA wajib mengurus perizinan lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan adanya kondisi ini, tentu saja akan memperlambat semua proses perizinan yang ada.

“Untuk pengurusan ini, sangat membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar. Akibatnya PMA tidak jadi berinvestasi di Indonesia khususnya di Batam. Hal ini sangat merugikan perusahaan pengelola kawasan industri dan juga negara karena kehilangan potensi pendapatan negara disamping itu kesempatan menciptakan lowongan pekerjaan juga hilang,” tegasnya.

Harapannya, kondisi ini jangan sampai mengganggu iklim investasi yang ada dan membuat kabur investor dari Batam. Mestinya aturan baru ini sangat memudahkan dan tidak sampai mempersulit investor.

Dan kalau bisa semua aturan dan perizinan yang berkaitan dengan investasi di Batam dikeluarkan dan diberikan izinnya di Batam saja.

Selanjutnya, berdasarkan hasil temuan ini, DPRD Batam akan mengundang beberapa pihak-pihak yang mengeluarkan perizinan untuk meminta masukan dan pendapat mereka terkait ini. Dan kemudian akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk bisa ditindaklanjuti (leo).

Kaitan dprd batam, investasi batam, kota, MPP Batam, Nuryanto, perizinan batam, ptsp batam
Admin 30 Januari 2023 30 Januari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wujudkan Batam Modern, Rudi Ajak Masyarakat Berpikir Maju
Artikel Selanjutnya Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Surau dan Masjid

APA YANG BARU?

Rasa Aman di Singapura Kini: Seperti di Kampungku Dulu
Artikel 56 menit lalu 82 disimak
Semarak Idul Adha di Perumahan Bida Asri 1 Batam
Artikel 2 jam lalu 122 disimak
Polda Kepri Hentikan Kasus Kecelakaan Maut WNA Tiongkok Lewat RJ
Artikel 4 jam lalu 132 disimak
Harga Emas Batangan di Pegadaian Batam Turun
Artikel 5 jam lalu 134 disimak
Trans Batam Tambah 19 Armada Baru
Artikel 5 jam lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

Bawa Inter Milan Raih Double Winner, Cristian Chivu Perpanjang Kontrak dan Naik Gaji
Sports 6 hari lalu 730 disimak
Bintan Usulkan Perluasan Free Trade Zone ke Seluruh Wilayah
Artikel 6 hari lalu 718 disimak
Tour de Bintan 2026: Kembali Digelar dengan Identitas Baru dan Kategori UCI 1.2 Point Race
Sports 6 hari lalu 708 disimak
Perbaikan Jalan Yos Sudarso (Underpass Pelita), Sementara Jalan Difungsikan Satu Lajur
Artikel 5 hari lalu 675 disimak
Waktu SPMB Semakin Dekat, Pemko Batam Pastikan SPMB Gratis
Pendidikan 5 hari lalu 596 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?