Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
    3 hari lalu
    Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
    3 hari lalu
    Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
    3 hari lalu
    Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
    4 hari lalu
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    4 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    4 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    4 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    1 minggu lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    1 minggu lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Parlementaria

DPRD Batam Soroti Perizinan MPP Belum Maksimal, Hambat Investasi di Batam

Editor Admin 4 tahun lalu 825 disimak

PERIZINAN di Kantor Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Mall Pelayanan Publik (MPP) Batam masih terkesan lamban pasca aturan baru dari pemerintah pusat terbit, yakni Program Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR).

Perizinan PKKPR ini merupakan jenis perizinan yang menjadi acuan baru perizinan usaha. Fungsinya bisa dijadikan sebagai pengganti izin lokasi dan juga izin pemanfaatan ruang dalam membangun serta mengurus tanah.

Ketua DPRD Batam, Nuryanto mendapatkan informasi bahwa proses perizinan PKKPR berjalan tidak maksimal, sehingga memperlambat semua proses investasi yang akan masuk ke Batam.

“Setelah terbitnya ketentuan perihal perizinan itu, maka pengaju diwajibkan memiliki PKKPR-Darat yang berdasarkan temuan pengurusannya sangat sulit. Bahkan banyak persyaratan yang sangat menyulitkan. Selain itu, pengaju wajib melakukan konsultan kajian tata ruang dan diharuskan membayar retribusi,” tegas Nuryanto, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke MPP, Senin (30/1).

Menurutnya, lambannya perizinan tentu tidak sejalan dengan prinsip perizinan yang efektif dan efisien, padahal perusahaan yang mengurus PKKPR juga telah memiliki dokumen lahan yang sah dari BP Batam.

“Dan kesimpulan kami dari hasil sidak ini adalah, pengurusan PKKPR-Darat sangat tidak efektif, karena melibatkan 3 lembaga/instansi yang berbeda yaitu DPMPTSP, Dinas Tata Ruang dan kemudian BPN Kota. Perizinan PKKPR-Darat merupakan izin dasar artinya Ketika belum diterbitkan maka perusahaan maka tidak bisa mengurus perizinan yang lainnya,” tegasnya.

“Alangkah lebih baik apabila khusus untuk Kota Batam dipermudah serta dipercepat proses
penerbitan PKKPR-Darat jika perusahaan yagn mengajukan telah memiliki legalitas lahan yang lengkap dan benar,” tambahnya.

Hal yang sama juga berlaku dalam pengurusan persetujuan lingkungan oleh investor penanaman modal asing (PMA). Saat ini, setelah berlakunya Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penyusunan Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup, maka setiap perusahaan yang akan melakukan kegiatan usaha di kawasan industri, harus memberikan persetujuan RKL-RPL rinci sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) kawasan industri.

“Permasalahannya yakni terhadap PMA yang akan melakukan kegiatan usahan di kawasan industri, pengelola kawasan industri tidak bisa memberikan persetujuan RKL-RPL rinci kepada perusahaan asing (PMA) tersebut,” jelasnya.

Berdasarkan ketentuan, PMA wajib mengurus perizinan lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup. Dengan adanya kondisi ini, tentu saja akan memperlambat semua proses perizinan yang ada.

“Untuk pengurusan ini, sangat membutuhkan waktu yang lama dan biaya yang besar. Akibatnya PMA tidak jadi berinvestasi di Indonesia khususnya di Batam. Hal ini sangat merugikan perusahaan pengelola kawasan industri dan juga negara karena kehilangan potensi pendapatan negara disamping itu kesempatan menciptakan lowongan pekerjaan juga hilang,” tegasnya.

Harapannya, kondisi ini jangan sampai mengganggu iklim investasi yang ada dan membuat kabur investor dari Batam. Mestinya aturan baru ini sangat memudahkan dan tidak sampai mempersulit investor.

Dan kalau bisa semua aturan dan perizinan yang berkaitan dengan investasi di Batam dikeluarkan dan diberikan izinnya di Batam saja.

Selanjutnya, berdasarkan hasil temuan ini, DPRD Batam akan mengundang beberapa pihak-pihak yang mengeluarkan perizinan untuk meminta masukan dan pendapat mereka terkait ini. Dan kemudian akan diteruskan ke pemerintah pusat untuk bisa ditindaklanjuti (leo).

Kaitan dprd batam, investasi batam, kota, MPP Batam, Nuryanto, perizinan batam, ptsp batam
Admin 30 Januari 2023 30 Januari 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wujudkan Batam Modern, Rudi Ajak Masyarakat Berpikir Maju
Artikel Selanjutnya Wali Kota Tanjungpinang Serahkan Bantuan Pengeras Suara untuk Surau dan Masjid

APA YANG BARU?

BP Batam Dukung Pemerintah Pusat: Penataan Lahan & Laut Harus Ada Kepastian Hukum
Artikel 3 hari lalu 249 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 3 hari lalu 341 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 3 hari lalu 382 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 4 hari lalu 342 disimak
Pemko Batam Segera Lakukan Perombakan Struktur OPD Terbaru
Artikel 4 hari lalu 263 disimak

POPULER PEKAN INI

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 4 hari lalu 411 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 3 hari lalu 382 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 5 hari lalu 371 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 4 hari lalu 352 disimak
Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
Sports 4 hari lalu 342 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?