Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    1 hari lalu
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    1 hari lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    1 hari lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    2 hari lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    3 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    1 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    1 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    1 hari lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    2 hari lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    2 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    3 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    5 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    1 minggu lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Pria di Karimun Ditangkap Atas Kasus Uang Palsu

Editor Admin 2 tahun lalu 743 disimak
Petugas Satreskrim Polres Karimun Berhasil Amankan 2 Pelaku Kasus Uang Palsu. F. Humas Polres Karimun.

PETUGAS Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Karimun mengungkap kasus peredaran uang palsu dan menangkap dua orang tersangka pelaku berinisial FA (39) dan RJ (26) pada Sabtu (29/6/2024) malam lalu.

Peristiwa ini terjadi di Pub Hotel Wiko, Jalan Setia Budhi, Kelurahan Tanjung Balai Kota, Kecamatan Karimun, sekitar pukul 23.30 WIB.

Menurut Kapolres Karimun AKBP Fadli Agus, kasus ini berawal saat korban sedang menuju toilet Pub Hotel Wiko dan dihampiri oleh kedua tersangka pelaku. Mereka kemudian meminta korban untuk membelikan sebotol minuman alkohol dan memberikan uang tunai senilai Rp 1.850.000 dalam pecahan Rp 50.000.

Merasa curiga, korban memeriksa uang tersebut dan menemukan bahwa 34 lembar senilai Rp 1.700.000 adalah uang palsu, sedangkan 3 lembar senilai Rp 150.000 adalah uang asli. Saat korban mengecek uang, kedua tersangka pelaku kabur.

Korban berhasil mengejar dan mengamankan salah satunya di depan Hotel Wiko, sedangkan satu lainnya lolos.

Berdasarkan hasil penyelidikan, modus operandi kedua tersangka pelaku adalah mencetak uang palsu di toko percetakan Hussein 2 di Kampung Baru Tebing. Setelah itu, mereka menggunakan uang palsu tersebut untuk membeli minuman di Pub Hotel Wiko.

Polisi berhasil mengamankan beberapa barang bukti, termasuk printer, penggaris, pisau cutter, lembaran kertas HVS ukuran A4, 34 lembar uang palsu pecahan Rp 50.000, 3 lembar uang asli pecahan Rp 50.000, 1 unit sepeda motor, dan 2 unit handphone.

Kedua tersangka pelaku dijerat dengan Pasal 244 UU No 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

(nes)

Kaitan karimun, polisi, Uang Palsu
Admin 5 Juli 2024 5 Juli 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli1
Artikel Sebelumnya EURO 2024 | Perempat Final Prancis vs Portugal Beraroma Balas Dendam EURO 2016
Artikel Selanjutnya Kembali Terjadi Ketegangan, Supir Taksi Online Datangi Bandara Hang Nadim Lagi

APA YANG BARU?

Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 1 hari lalu 247 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 1 hari lalu 241 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 1 hari lalu 230 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 1 hari lalu 254 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 1 hari lalu 267 disimak

POPULER PEKAN INI

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 5 hari lalu 745 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 6 hari lalu 708 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 6 hari lalu 690 disimak
Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
Lingkungan 6 hari lalu 649 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 5 hari lalu 632 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?