Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    KSOP Larang Pompong Bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura
    3 jam lalu
    Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
    5 jam lalu
    DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total Perizinan Ruang Laut di Batam
    5 jam lalu
    Diduga Terjadi Pengavelingan Laut di Teluk Tering, BP Batam Verifikasi Alokasi Lahan 28 Perusahaan
    6 jam lalu
    Diduga Terlibat Penipuan Daring, Imigrasi Batam Deportasi 25 WNA Asal Vietnam
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    15
    Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 (Bagian 1)
    2 jam lalu
    1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
    3 jam lalu
    Persib Bandung Jumpa Persebaya Surabaya di Final Piala Presiden 2026
    5 hari lalu
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    6 hari lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    3 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Dua Terdakwa Judi Daring di Batam Dituntut Hukuman Penjara

Editor Admin 12 bulan lalu 465 disimak
Ilustrasi, judi daringDisediakan oleh GoWest.ID

DALAM sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Batam pada Rabu (13/8/2025), jaksa Penuntut Umum Adit Otavian menuntut dua terdakwa kasus judi daring, Muhammad Surya bin Bagindo Donal dan Anwar bin Abdullah dengan hukuman penjara satu tahun untuk Surya dan sepuluh bulan untuk Anwar, meskipun nilai taruhan yang terlibat hanya puluhan ribu Rupiah.

Tuntutan ini dilatarbelakangi oleh pelanggaran terhadap Pasal 303 ayat (1) ke-2 KUHP yang mengatur tentang perjudian. Adit Otavian mengungkapkan keyakinannya bahwa kedua terdakwa telah melanggar hukum, dan meminta majelis hakim yang dipimpin oleh Andi Bayu Mandala Putra untuk menjatuhkan hukuman yang setimpal.

Kasus ini terungkap berkat laporan warga mengenai aktivitas perjudian di Rumah Makan Alif, yang terletak di Kompleks Nagoya Garden, Kampung Seraya, Batu Ampar, pada malam 12 Februari 2025. Brigadir Lumbuan Gaol dari Polda Kepri mengungkapkan bahwa timnya menemukan kedua terdakwa dalam keadaan duduk di lokasi saat penggerebekan dilakukan.

“Ketika kami tiba, mereka sedang duduk. Kami segera mengamankan mereka,” ungkap Gaol dalam persidangan sebelumnya.

Dari penggerebekan itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa dua ponsel pintar, uang tunai Rp 20 ribu, dan buku tabungan BCA milik Surya yang diduga digunakan untuk transaksi perjudian.

Dalam persidangan, Anwar mengakui kebiasaannya memasang nomor judi Sie Jie Hongkong melalui Surya yang berperan sebagai bandar. Pada malam penangkapan, ia mengirimkan kombinasi angka melalui aplikasi WhatsApp dan mendapat balasan dari Surya.

Meskipun nilai taruhan dalam kasus ini terbilang kecil, pihak kepolisian menilai langkah penindakan ini penting untuk memutus mata rantai perjudian daring di Batam. “Mereka kooperatif saat ditangkap,” tambah Gaol.

Jaksa berpendapat bahwa Surya telah menyediakan kesempatan untuk berjudi, sementara Anwar ikut serta sebagai pemain, sehingga keduanya memenuhi unsur pidana. Sidang akan dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pembacaan putusan, menunggu keputusan majelis hakim yang akan menentukan nasib kedua terdakwa.

(dha)

Kaitan batam, daring, judi, online
Admin 14 Agustus 2025 14 Agustus 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Warga Bengkong Pertiwi Kesulitan Air Bersih, BP Batam Turunkan Tim Teknis dan Tangki Air
Artikel Selanjutnya Pemkab Bintan Salurkan Seragam Sekolah Gratis untuk Siswa Baru

APA YANG BARU?

Tanjungpinang Riau – Agustus 1928 (Bagian 1)
Histori 2 jam lalu 86 disimak
KSOP Larang Pompong Bersandar di Pelabuhan Sri Bintan Pura
Artikel 3 jam lalu 70 disimak
1.225 Pelari Padati Dekranasda Fun & Run 2026 di Tanjungpinang
Sports 3 jam lalu 106 disimak
Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1,3 Ton Ketamin di Perairan Bintan
Artikel 5 jam lalu 107 disimak
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Total Perizinan Ruang Laut di Batam
Artikel 5 jam lalu 95 disimak

POPULER PEKAN INI

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 6 hari lalu 500 disimak
Cuaca Panas Masih Terasa di Batam, Waspadai Hujan Angin dan Petir
Artikel 5 hari lalu 478 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 6 hari lalu 461 disimak
Amsakar Lantik 2 Pejabat Eselon II, Geser Ratusan ASN di “Babak Pertama” Rotasi 2026
Artikel 4 hari lalu 441 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 6 hari lalu 437 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?