By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tulang Manusia di Sei Timun Tanjungpinang Berjenis Kelamin Laki-Laki
    15 jam lalu
    Bayi 2 Tahun yang Hanyut di Sungai Tiban Ditemukan
    16 jam lalu
    Polemik Rempang: “Mencari Nafkah, Dirundung Kerisauan”
    19 jam lalu
    Harga Beras Meroket, Warga Kepri Diminta Beralih ke Beras SPHP
    2 hari lalu
    Penanganan Masalah Kesehatan Jiwa Masyarakat di Batam Jadi Prioritas
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Sementara, Indonesia di Peringkat Enam Klasemen medali Asian Games 2022
    2 menit lalu
    Kebun Anggur Berkonsep Green House di Tembeling
    15 jam lalu
    Asian Games Hangzhou Resmi Digelar, Termegah Sepanjang Penyelenggaraan
    15 jam lalu
    Liga Batam 2023, PS Seuramoe Tantang Batam City di Final
    20 jam lalu
    11
    Tari Rengkam dan Antusiasnya Siswa SMAN 22 Pulau Pecong
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Karas
    2 minggu lalu
    Pulau Galang Baru
    2 minggu lalu
    Pulau Galang
    2 minggu lalu
    Zapin Penyengat
    3 minggu lalu
    Pulau Rempang
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    27 menit lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    2 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    4 minggu lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
    Pariwisata Kepri Paska Pandemi | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Pekan Kebudayaan Semarakkan Hari Jadi ke-21 Provinsi Kepri...
    HARI Jadi Provinsi Kepri yang diperingati setiap tanggal 24 September disemarakkan dengan pekan kebu
    694 Sebaran
  •  
    Dua Kurir Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Batam...
    DUA kurir narkoba jenis sabu-sabu jaringan internasional ditangkap di Batam. Kurir narkoba HR dan AK
    681 Sebaran
  •  
    Rencana Baru Relokasi, Warga Rempang Pindah ke Tanjung Banun...
    KEHADIRAN Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia tampaknya membawa perubahan baru bagi renc
    703 Sebaran
  •  
    153 WN China Pelaku Love Scamming di Batam Dipulangkan ke Negaranya...
    SEBANYAK 153 warga negara (WN) China tersangka penipuan berkedok asmara atau love scamming dipulangk
    752 Sebaran
  •  
    Harga Beras Meroket, Warga Kepri Diminta Beralih ke Beras SPHP...
    DI tengah tingginya harga beras, masyarakat diberikan alternatif beras medium (Bulog) dengan harga l
    719 Sebaran
Menyimak: Gelapkan 20 Batang Emas Rp. 1,25 Miliar, Seorang Pegawai Pegadaian Batam Ditangkap
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Gelapkan 20 Batang Emas Rp. 1,25 Miliar, Seorang Pegawai Pegadaian Batam Ditangkap

ilham kurnia
Update Terakhir 2021/11/09 at 8:30 PM
Editor ilham kurnia 2 tahun lalu 1.2kx disimak
Sebar
Sebar
469
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

SEORANG pegawai PT Pegadaian di Batam, ditangkap polisi karena dugaan menggelapkan emas milik nasabah senilai Rp. 1,25 miliar.

Tersangka, berinisial RD (35 tahun). Ia adalah pengelola agunan di PT. Pegadaian (Persero). RD ditangkap atas laporan perusahaan tempatnya bekerja dengan tuduhan menggelapkan barang gadai berupa emas milik nasabah Pegadaian.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Reza Morandy Tarigan, kasus ini terungkap saat pimpinan cabang Pegadaian Batam menggelar pemeriksaan waskat di cabang Mega Legenda pada Senin (12/10/2021) lalu. Awalnya, pihak Pegadaian memeriksa ada 16 batang emas yang disimpan di brankas ruang penyimpanan barang yang hilang.

Saat itu, RD sempat berdalih tidak mengetahui keberadaan 16 keping emas itu. Sembari melakukan pemeriksaan data sang pimpinan cabang memerintahkan RD untuk mengamankan kembali barang yang tersisa ke dalam brankas.

“Jadi setelah hilang 16 potong, masih tersisa 52 potong emas dan diperintahkan pimpinan untuk diamankan dan dimasukin kembali ke dalam brankas,” kata Reza.

Usai mengamankan potongan emas yang tersisa, RD memberikan kunci kepada pimpinan kemudian pergi dengan alasan untuk beristirahat. 

Namun, setelah itu RD menghilang dan tak bisa dikontak lagi melalui nomor teleponnya.

“Tersangka pelaku menyalahgunakan kewenangannya sebagai pengelola agunan dengan cara mengeluarkan barang dari brankas PT.Pegadaian tanpa sesuai prosedur yang mana barang tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi,” ujar Kompol Reza Morandy Tarigan.

Dari hasil audit internal yang dilakukan auditor SPI (satuan Pengawas Internal) PT. Pegadaian Indonesia, diketahui jumlah batangan emas milik nasabah yang hilang bukan hanya 16 batang, tapi 20 batang dengan kerugian sebanyak Rp. 1,250 Miliar.

Tersangka RD, pegawai Pegadaian Batam yang diamankan polisi.

Tersangka RD sendiri ditangkap pada hari Sabtu (18/10/2021) lalu di Halte Bus Simpang Bascamp Kec. Sagulung – Kota Batam, setelah bukti-bukti keterlibatan mengarah padanya.

Atas perbuatannya, tersangka RD dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pembantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 65 ayat (1) K.U.H.Pidana. Dengan ancaman Pidana seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dengan denda paling sedikit Rp. 200.000.000 .- dan paling banyak Rp.1.000.000.000.

(*/nes)

Pilihan Artikel untuk Anda

“Batam Punya Tiga Musim?” | On Location

Tulang Manusia di Sei Timun Tanjungpinang Berjenis Kelamin Laki-Laki

Bayi 2 Tahun yang Hanyut di Sungai Tiban Ditemukan

Polemik Rempang: “Mencari Nafkah, Dirundung Kerisauan”

Harga Beras Meroket, Warga Kepri Diminta Beralih ke Beras SPHP

Kaitan batam, Emas, kota, Pegadaian, Penggelapan
ilham kurnia 9 November 2021 9 November 2021
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Gubernur Ingatkan Pelaku Industri Untuk Kelola Limbah Dengan Baik
Artikel Selanjutnya Sosialisasi Peraturan Komisi Informasi | Wujudkan Transparansi Informasi Publik
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Sementara, Indonesia di Peringkat Enam Klasemen medali Asian Games 2022
Sports 2 menit lalu
“Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
Socrates Talk 27 menit lalu
Kebun Anggur Berkonsep Green House di Tembeling
Ragam 15 jam lalu
Tulang Manusia di Sei Timun Tanjungpinang Berjenis Kelamin Laki-Laki
Artikel 15 jam lalu
Asian Games Hangzhou Resmi Digelar, Termegah Sepanjang Penyelenggaraan
Sports 15 jam lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Polemik Rempang: “Mencari Nafkah, Dirundung Kerisauan”
In Depth 19 jam lalu
Bayi 2 Tahun yang Hanyut di Sungai Tiban Ditemukan
Artikel 16 jam lalu
Liga Batam 2023, PS Seuramoe Tantang Batam City di Final
Sports 20 jam lalu
153 WN China Pelaku Love Scamming di Batam Dipulangkan ke Negaranya
Artikel 4 hari lalu
Berpotensi Maladministrasi, Ombudsman RI Tegur Pemerintah soal PSN di Rempang
In Depth 4 hari lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?