GUBERNUR Kepulauan Riau (Kepri), Ansar Ahmad, mengungkapkan pentingnya menjaga dan memastikan aset tanah milik daerah bebas dari permasalahan hukum. Dia juga menekankan perlunya sertifikasi bukti kepemilikan sebagai langkah untuk mengamankan aset milik daerah.
“Beberapa permasalahan terkait aset tanah milik daerah masih ditemui, seperti lemahnya penguasaan, batas wilayah yang belum ditetapkan, dan kurangnya penertiban hukum,” kata Ansar saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dengan fokus tematik sektor pertanahan, di Hotel Aston, Pelita, Kota Batam, Kamis (13/7/2023).
Dalam rakor itu, para narasumber, termasuk perwakilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kementerian ATR/BPN, memberikan pemaparan materi terkait isu korupsi dalam sektor pertanahan. Rapat koordinasi ini juga diikuti secara virtual oleh para tamu undangan yang hadir.
Ansar mengapresiasi program Monitoring, Controlling, and Preventing (MCP) yang dilakukan oleh KPK. Program ini memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan dan pengelolaan barang milik daerah, termasuk aset tanah. Program ini telah mendorong percepatan proses sertifikasi aset tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri.
“Hasil dari program ini sangat signifikan, di mana pada tahun 2020 terdapat 56 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kepri yang tersertifikasi,” ujar Ansar..
Angka tersebut, lanjut dia, meningkat menjadi 196 bidang tanah pada tahun 2021, dan melonjak menjadi 400 bidang tanah pada tahun 2022.
Menurutnya, keberhasilan ini juga tidak terlepas dari dukungan Kantor Perwakilan BPN Provinsi Kepri dan kabupaten/kota yang telah memiliki program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan aplikasi Inventarisasi Tanah Instansi Pemerintah (INTIP).
Ansar menyimpulkan bahwa program BPN tersebut memberikan kemudahan administratif dalam proses sertifikasi tanah milik pemerintah dan juga membantu menyelesaikan berbagai masalah di sektor pertanahan.
“Kegiatan ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan korupsi di sektor pertanahan Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah Provinsi Kepri akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait untuk menjaga keamanan dan integritas aset tanah milik daerah,” tutup Ansar.
(*/ade)