PELONGGARAN Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) merupakan hal yang ditunggu-tunggu oleh pelaku wisata di Batam.
Ketua Perhimpunan Hotel dan Restauran Indonesia (PHRI), Haryadi Sukamdani beberapa waktu lalu mengatakan pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan meningkatkan aktivitas ekonomi.
“Di Kepri ini, penurunan PPKM maka dapat meningkatkan jumlah penerbangan dan aktivitas usaha semakin besar,” jelasnya.
Jika PPKM di Kepri khususnya Batam turun level ke PPKM 1, maka ia meyakin sektor pariwisata dapat pulih kembali. Turunnya PPKM dapat memberikan arti, karena relaksasi di sektor pariwisata tidak terlalu banyak.
Sejatinya, relaksasi yang diharapkan untuk diberikan yakni diskon tarif listrik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan lain-lain.
“Kalau diberikan, dampaknya akan memiliki pengaruh besar. Kiranya di Kepri bisa berikan relaksasi yang bisa ringankan sektor pariwisata,” tegasnya.
Haryadi juga menyoroti terkait peraturan yang menyatakan bahwa anak dibawah usia 12 tahun tidak bisa bepergian dengan pesawat atau masuk ke mall.
Ia mengaku tengah membahas hal ini dengan pemerintah pusat agar memberikan kelonggaran.
“Hal yang paling mengganjal itu aturan anak 12 tahun tidak bisa bepergian. Kami upayakan agar bisa dilonggarkan, sehingga tidak ada lagi hambatan dalam pemulihan pariwisata,” ucapnya.
Haryadi yakin dengan pelonggaran tersebut, dimana anak berusia 12 tahun kebawah bisa bepergian dengan pesawat dan masuk ke mall, maka pemulihan sektor pariwisata bisa dipercepat.
*(rky/GoWest)