KABAR baik! Pemerintah tidak jadi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan tarif listrik untuk pelanggan golongan 3.000 volt ampere (VA) ke atas. Hal ini ditegaskan Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani.
Ani -sapaan akrab Sri Mulyani- mengatakan pemerintah tidak menaikkan harga Pertalite dan tarif listrik bagi masyarakat bawah karena tidak ingin menambah beban ekonomi mereka.
“Pertalite tidak diubah harganya,” ungkap Ani, saat rapat bersama Badan Anggaran DPR di Gedung DPR/MPR, Kamis (19/5/2022).
Namun sebagai gantinya, lanjut Ani, pemerintah justru memberi subsidi energi dan dana kompensasi kepada PT Pertamina (Persero) dan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) alias PLN.
“Pilihannya hanya dua, kalau itu (anggaran subsidi energi) tidak dinaikkan, maka harga BBM yang naik. Kalau harga BBM tidak naik, ya ini harus dinaikin. Artinya, pengeluaran APBN kita besar,” jelasnya.
Pemerintah sendiri telah mematok anggaran subsidi energi sebesar Rp 134 triliun di APBN 2022. Terdiri dari subsidi BBM dan LPG Rp 77,5 triliun dan listrik Rp 56,5 triliun.
Tapi, harga minyak mentah dunia meningkat dalam beberapa waktu terakhir. Hal ini membuat asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang semula dipatok sebesar US$63 per barel, harus naik menjadi US$100 per barel.
Oleh karena itu, kebutuhan anggaran subsidi akan meningkat. Asumsinya, pemerintah akan menambah anggaran subsidi energi sebesar Rp 74,9 triliun. Jadi, total anggaran subsidi bakal tembus Rp 208,9 triliun.
Begitu juga dengan dana kompensasi. Semula dipatok Rp 18,5 triliun, tapi bakal dinaikkan jadi Rp 234,6 triliun. Totalnya nanti anggaran subsidi dan dana kompensasi energi bakal tembus Rp 443,6 triliun.
Kendati begitu, pemerintah bakal menyesuaikan tarif listrik bagi pelanggan 3.000 VA ke atas. Namun, belum ada bocoran berapa besaran kenaikan tarif dan kapan diberlakukannya.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com