Politika
Ikuti Arahan Pusat, Bawaslu dan KPU Kepri Tak Gelar Buka Puasa Bersama

BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tidak menggelar buka puasa bersama atau bukber selama bulan suci Ramadhan. Alasannya, mengikuti arahan pemerintah pusat.
Demikian disampaikan Anggota Bawaslu Kepri Zulhadril Putra. Dia mengatakan imbauan untuk tidak menggelar acara buka puasa bersama itu guna mencegah penularan Covid-19 di masa transisi dari pandemi menuju endemi.
“Meski surat Sekretaris Kabinet RI Nomor R 38/Seskab/DKK/03/2023 tertanggal 21 Maret 2023 tidak ditujukan secara khusus kepada Bawaslu Kepri, tapi kami tetap akan mematuhi arahan tersebut,” ujarnya, dikutip dari Antara, Minggu (26/3/2023).
Dia menyebutkan, sebagai lembaga yang dibiayai oleh negara, Bawaslu Kepri merasa wajib melaksanakan arahan tersebut, apalagi puluhan aparat sipil negara (ASN) dan pejabat ASN juga bekerja di lembaga pengawas pemilu tersebut.
“Tujuan dari larangan untuk buka puasa bersama bagi kalangan pejabat dan ASN di lembaga negara tersebut memiliki tujuan yang baik, agar kita segera menuju endemi,” katanya.
Dia mengatakan Bawaslu Kepri juga belum mengagendakan acara buka puasa bersama sebelum surat itu beredar.
Bawaslu Kepri tidak masuk ke wilayah pro dan kontra terhadap arahan presiden tersebut. Namun, komitmen Bawaslu Kepri mematuhi arahan itu juga untuk kepentingan penyelenggaraan pemilu. Pengawasan pemilu akan terganggu apabila anggota maupun staf Bawaslu Kepri terinfeksi virus Covid-19.
“Sampai saat ini, Kepri belum terbebas dari Covid-19, sehingga harus tetap diwaspadai agar tidak tertular. Sejumlah anggota dan staf Bawaslu Kepri pernah tertular Covid-19,” ucapnya.
Sementara itu, Anggota KPU Provinsi Kepulauan Riau, Arison, mengatakan pihaknya juga akan mematuhi arahan presiden tersebut. Selama ini, KPU Kepri juga tidak menggelar buka puasa bersama, kecuali saat lembur bersama staf KPU Kepri.
“Kebetulan selama saya menjabat sebagai anggota KPU Bintan maupun KPU Kepri, memang boleh dikatakan tidak pernah menggagas kegiatan seperti yang dimaksudkan, apalagi yang sampai mengundang pemimpin daerah maupun pihak lainnya berbuka puasa bersama di satu tempat,” ujar Arison.
(*/pir)