Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
    15 jam lalu
    Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
    1 hari lalu
    Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
    1 hari lalu
    Masuk Bulan ke-8, Amsakar Kebut OPD: Realisasi Program Harus Tembus 50%
    1 hari lalu
    Dua Orang Pelaku Pencurian HP Diamankan Personel Polsek Bengkong
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
    17 jam lalu
    Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
    4 hari lalu
    30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
    4 hari lalu
    Taman Yang Hilang & Pembangunan Yang Tak Terukur
    4 hari lalu
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    2 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    1 bulan lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 bulan lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Imigrasi Batam Deportasi 16 Orang WNA Asal Myanmar

Editor Redaksi 1 tahun lalu 445 disimak
Kantor Imigrasi TPI Batam. F/ Dok. Gowest.id

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) ke negara asalnya. Sebanyak 16 (WNA) asal Myanmar dipulangkan secara paksa pada 22 Mei 2025, karena didapati melanggar ketentuan izin tinggal di Indonesia.  

Para WNA tersebut diamankan dalam operasi pengawasan rutin oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Batam.  

Kepala Bidang Inteldakim, Jefrico Daud Marturia, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA Myanmar tersebut telah melampaui masa izin tinggal. 

“Mereka adalah pekerja dari Singapura yang izin kerjanya habis, lalu tinggal sementara di Batam sembari menunggu izin kerja baru,” ujarnya pada Kamis (12/6/2025) lalu.

Sebelumnya, pada 17 Mei 2025, Imigrasi Batam juga mendeportasi dua WNA asal Tiongkok berinisial WS dan GY. Keduanya diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja di proyek Apartemen Opus Bay, Marina, Batam, serta terbukti overstay selama 14 hari.  

Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, sebelum diterbangkan ke negara asal. 

Selain dideportasi, para WNA juga dikenai sanksi penangkalan, yaitu larangan masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.  

Pada 3 Juni 2025, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi Batam menyerahkan tiga tersangka WNA asal Bangladesh berinisial F, SM, dan S ke pihak berwenang. 

Ketiganya masuk Indonesia melalui jalur ilegal dan diduga melanggar Pasal 113 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda Rp100 juta.  

Jefrico menegaskan bahwa seluruh WNA wajib mematuhi peraturan keimigrasian.

“Kami tidak akan tolerir pelanggaran izin tinggal,” tegasnya.  

Masyarakat juga diimbau melaporkan WNA mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi Imigrasi Batam di nomor 0821-8088-9090. (*)

Kaitan batam, Deportasi, Imigrasi Batam, Kota Batam, top, WNA Myanmar
Redaksi 16 Juni 2025 16 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penerimaan PPN dan PPnBM Anjlok 19,6% Hingga April 2025
Artikel Selanjutnya Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam

APA YANG BARU?

Selasa (4/08), BMKG Perkirakan Cuaca Batam Cenderung Berubah
Artikel 15 jam lalu 122 disimak
Piala AFF 2026, Indonesia Kalah Telak dari Vietnam 3-0
Sports 17 jam lalu 116 disimak
Menteri ATR/Kepala BPN Ungkap Wilayah Perairan Batam Banyak di Kavling Tanpa Prosedur yang Sah
Artikel 1 hari lalu 121 disimak
Pajak Kendaraan dan Videotron Jadi Andalan Kota Batam Tingkatkan PAD
Artikel 1 hari lalu 98 disimak
Masuk Bulan ke-8, Amsakar Kebut OPD: Realisasi Program Harus Tembus 50%
Artikel 1 hari lalu 98 disimak

POPULER PEKAN INI

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 5 hari lalu 447 disimak
BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
Artikel 6 hari lalu 333 disimak
Piala AFF 2026, Taklukan Timor Leste (0-3) Pasukan Garuda Duduki Peringkat 2 Klasemen Grup A
Sports 4 hari lalu 332 disimak
Antisipasi Amblasnya Jalan Gajah Mada, Jalur Pemakaman Tionghoa Jadi Alternatif
Artikel 4 hari lalu 330 disimak
30 “Siswa” Lansia Pulau Buluh Kembali Menggebu di Bangku Sekolah
Pendidikan 4 hari lalu 327 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?