Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih
    8 jam lalu
    Baznas Kota Batam Perkuat Syiar Islam di Hinterland Melalui Pembinaan Dai
    10 jam lalu
    Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
    14 jam lalu
    Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
    15 jam lalu
    Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
    17 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    1 hari lalu
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    2 hari lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    4 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    4 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    4 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Imigrasi Batam Deportasi 16 Orang WNA Asal Myanmar

Editor Redaksi 11 bulan lalu 384 disimak
Kantor Imigrasi TPI Batam. F/ Dok. Gowest.id

KANTOR Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam kembali mendeportasi warga negara asing (WNA) ke negara asalnya. Sebanyak 16 (WNA) asal Myanmar dipulangkan secara paksa pada 22 Mei 2025, karena didapati melanggar ketentuan izin tinggal di Indonesia.  

Para WNA tersebut diamankan dalam operasi pengawasan rutin oleh Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Imigrasi Batam.  

Kepala Bidang Inteldakim, Jefrico Daud Marturia, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan, WNA Myanmar tersebut telah melampaui masa izin tinggal. 

“Mereka adalah pekerja dari Singapura yang izin kerjanya habis, lalu tinggal sementara di Batam sembari menunggu izin kerja baru,” ujarnya pada Kamis (12/6/2025) lalu.

Sebelumnya, pada 17 Mei 2025, Imigrasi Batam juga mendeportasi dua WNA asal Tiongkok berinisial WS dan GY. Keduanya diduga menyalahgunakan izin tinggal kunjungan untuk bekerja di proyek Apartemen Opus Bay, Marina, Batam, serta terbukti overstay selama 14 hari.  

Proses deportasi dilakukan melalui Bandara Internasional Hang Nadim Batam menuju Bandara Soekarno-Hatta, sebelum diterbangkan ke negara asal. 

Selain dideportasi, para WNA juga dikenai sanksi penangkalan, yaitu larangan masuk kembali ke Indonesia dalam jangka waktu tertentu.  

Pada 3 Juni 2025, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Imigrasi Batam menyerahkan tiga tersangka WNA asal Bangladesh berinisial F, SM, dan S ke pihak berwenang. 

Ketiganya masuk Indonesia melalui jalur ilegal dan diduga melanggar Pasal 113 UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, dengan ancaman hukuman satu tahun penjara atau denda Rp100 juta.  

Jefrico menegaskan bahwa seluruh WNA wajib mematuhi peraturan keimigrasian.

“Kami tidak akan tolerir pelanggaran izin tinggal,” tegasnya.  

Masyarakat juga diimbau melaporkan WNA mencurigakan melalui kanal pengaduan resmi Imigrasi Batam di nomor 0821-8088-9090. (*)

Kaitan batam, Deportasi, Imigrasi Batam, Kota Batam, top, WNA Myanmar
Redaksi 16 Juni 2025 16 Juni 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Penerimaan PPN dan PPnBM Anjlok 19,6% Hingga April 2025
Artikel Selanjutnya Ribuan ASN Dilibatkan Dalam Aksi Goro Masal Pemko Batam

APA YANG BARU?

Presiden Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru di Kabinet Merah Putih
Artikel 8 jam lalu 83 disimak
Baznas Kota Batam Perkuat Syiar Islam di Hinterland Melalui Pembinaan Dai
Artikel 10 jam lalu 85 disimak
Uni Eropa Berikan Sanksi ke Terminal Minyak di Karimun
Artikel 14 jam lalu 149 disimak
Polda Kepri Ungkap Jaringan Narkoba di Tanjungbalai Karimun
Artikel 15 jam lalu 156 disimak
Pemko Batam Berikan Perlindungan Jamsos Naker Kepada RT/ RW
Artikel 17 jam lalu 176 disimak

POPULER PEKAN INI

Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 4 hari lalu 543 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 6 hari lalu 512 disimak
Mayat Pria Ditemukan Dalam Kolam Bekas Galian di Kawasan Imperium
Artikel 4 hari lalu 510 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 4 hari lalu 485 disimak
Ditjen Imigrasi Amankan WNA Asal Tiongkok di Proyek Opus Bay Marina City
Artikel 4 hari lalu 451 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?