MULAI rabu (26/10), Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono resmi menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. sebagai Plt. Gubernur DKI Jakarta.
Soni lahir pada 22 Februari 1959 di Tulungagung, Jawa Timur. Saat ini, dia merupakan salah satu pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri.
Sebelum dilantik menjadi pelaksana tugas (plt) gubernur DKI Jakarta pada Rabu 26 Oktober 2016, Soni pernah menduduki posisi sebagai Pejabat Gubernur Sulawesi Utara (Sulut).
Pelantikan Soni sebagai pejabat gubernur Sulut seiring berakhirnya masa jabatan Gubernur Sulut Sinyo Harry Sarundajang dan Wakilnya Djouhari Kansil pada 20 September 2015.
Sekedar informasi, pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut dilaksanakan pada 9 Desember 2015, maka perlu diangkat Penjabat Gubernur Sulawesi Utara.
Untuk menghindari kekosongan pimpinan pemerintah daerah di Sulut, maka Presiden Jokowi mengangkat Soni sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Utara melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 99/P Tahun 2015 tanggal 16 September 2015.
Mengutip dari kemendagri.go.id, Soni menjabat sebagai Pejabat Gubernur Sulut pada 20 September 2015-12 Februari 2016. Berbagai jabatan strategis juga sempat dipegang Soni, berikut adalah beberapa posisi yang pernah diisi olehnya.
– Direktur Keserasian Pembangunan Daerah
– Direktur Pengembangan Wilayah dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bangda Kementerian Dalam Negeri
– Direktur Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat pada Direktorat Jenderal PMD Kemendagri
– Direktur Penataan Daerah dan Otonomi Khusus pada Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri
– ASDEP Pengelolaan Lintas Batas Negara
– Deputi Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara (BNPP)
– Ketua TIM DELAPAN, tim yang menggodok sejumlah produk kebijakan semisal Grand Design Pengelolaan Perbatasan Negara, Rencana Induk Pengelolaan Perbatasan Negara. ***