Hubungi kami di

Ini Batam

Jawaban Moya Terkait Isu PHK : Perseroan Hanya Lakukan Pengakhiran Perjanjian Kerja

Terbit

|

Kantor SPAM BP Batam. F dok gowest.id

OPERATOR Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Moya Indonesia buka suara terkait isu pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 130 karyawan perusahaan tersebut, yang bekerja di PT Air Batam Hilir (ABHI) dan PT Air Batam Hulu (ABH), Senin (31/1) lalu.

“Perseroan tidak melakukan PHK terhadap karyawan yang bersangkutan, melainkan melakukan pengakhiran perjanjian kerja antara perseroan dengan karyawan yang telah habis masa kerjanya,” kata Humas Moya Indonesia, Ginda Alamsyah, Selasa (1/2) di Batam Centre.

Bersamaan dengan pengakhiran perjanjian kerja tersebut, perseroan telah mempersiapkan sejumlah langkah dan solusi.

BACA JUGA :  Wagub Kepri Apresiasi Kerja Keras & Ikhlas Pilar-Pilar Sosial Kota Batam

“Pertama, yakni melakukan pemetaan seluruh karyawan perseroan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek penilaian untuk membuat keputusan. Dan bagi karyawan yang belum penuhi persyaratan sebagaimana telah ditetapkan, maka perjanjian kerja antara perseroan dengan karyawan tersebut tidak bisa dilanjutkan,” ungkapnya.

Selain itu, Moya juga akan mengambil sikap terhadap karyawan yang tidak diperpanjang kontraknya.

“Karyawan yang mengakhiri masa kerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku dengan memberikan kompensasi sesuai dengan perhitungan masa kontrak yang terbayarkan,” paparnya.

“Kemudian menawarkan kesempatan bekerja pada afiliasi perseroan, sepanjang karyawan tersebut memenuhi seluruh persyaratan dan ketentuan yang dibutuhkan, serta bersedia bekerja ditempatkan di luar Batam, dengan maksud dan tujuan agar karyawan tersebut tidak kehilangan pekerjaan,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Tutup Perkemahan Rohis SMA/SMK se-Batam, Ini Pesan Gubernur Kepri

Sebelumnya, Moya Indonesia telah mengurangi karyawannya sebanyak 130 orang, mulai Senin (31/1). Pengurangan tersebut karena efisiensi anggaran, saat SPAM BP Batam untung Rp 300,4 miliar tahun lalu.

Informasi ini diperoleh dari sejumlah karyawan yang terdampak pengurangan, tapi enggan memberitahukan namanya. Sebagai informasi, 130 karyawan ini merupakan mantan karyawan dari pengelola air sebelumnya, yakni ATB. Saat konsesi berakhir, Kepala BP Batam, Muhammad Rudi telah menjanjikan mereka untuk bekerja di bawah pengelola baru (leo).

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook

[GTranslate]