Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
    49 menit lalu
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    13 jam lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    22 jam lalu
    Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
    24 jam lalu
    Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    13 jam lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    13 jam lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    2 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    3 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 jam lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    12 jam lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Jerat Utang “Beli Sekarang Bayar Nanti”

Editor Admin 3 tahun lalu 705 disimak

Berawal dari mudahnya mengakses pinjaman, pengguna layanan tunda bayar (paylater) mengaku “kebablasan” sampai akhirnya terjebak pada tunggakan yang menguras pendapatan hingga menggagalkan rencana menyicil rumah.

Daftar Isi
Bisa ajukan paylater meski belum berpenghasilanTidak bisa kredit rumah akibat tunggak paylaterMakin banyak Gen Z gagal bayar kreditPromosi ‘menggiurkan’Apa yang harus diperhitungkan sebelum mengajukan paylater?

Pemahaman rendah soal risiko paylater, ditambah mitigasi risiko gagal bayar yang lemah telah memicu fitur Buy Now Pay Later (BNPL) berujung menjadi jerat utang yang melilit, kata peneliti Institute for Development of Economic Studies (Indef), Nailul Huda.

Di media sosial, fitur paylater yang berujung gagal bayar telah berulang kali menjadi pembahasan.

Sejumlah pengguna Twitter sempat membagikan tangkapan layar yang menunjukkan tagihan paylater yang membuatnya merasa “sesak” membayar.

Survei yang dilakukan oleh Katadata Insight Center dan Kredivo terhadap 3.560 responden pada Maret 2021 menunjukkan bahwa jumlah pelanggan baru paylater meningkat sebesar 55% selama pandemi.

Sementara itu, menurut Nailul yang mengutip data OJK, karakter pengguna yang kesulitan membayar tunggakan kredit menjadi semakin muda.

“Ini perlu diwaspadai untuk karakter pinjaman macet itu sekarang perkembangannya lebih tinggi untuk peminjam yang usianya di bawah 19 tahun,” kata Nailul.

“Karena sistem paylater ini mudah, bisa connect secara digital, generasi muda yang lebih efektif banyak yang mengajukan padahal belum punya pendapatan.”

Fitur paylater seperti ini, kata dia, pada akhirnya menjadi alternatif bagi orang-orang yang “tidak bankable” untuk mengakses kredit.

Apalagi dengan kolaborasi penyedia layanan multifinance dan P2P lending yang kini berkolaborasi dengan banyak e-commerce untuk menyediakan opsi pembayaran “beli sekarang, bayar nanti”.

Menurut Nailul, penyaluran kredit jenis ini pun banyak tertuju pada sektor konsumtif seperti pembelian gawai, fesyen, dan lain-lain.

Bisa ajukan paylater meski belum berpenghasilan

Krisna, 23, pertama kali menggunakan paylater sekitar tiga tahun yang lalu ketika dia masih berstatus mahasiswa dan belum berpenghasilan.

Prosesnya pun cukup mudah, hanya dengan mengisi data di aplikasi yang kemudian disetujui dalam waktu kurang dari 24 jam.

“Aku ingin jajan tanpa diketahui orang tuaku, nggak perlu repot-repot minta orang tua dan merasa bisa lebih leluasa,” kata Krisna yang pada akhirnya meminta uang ke orang tuanya untuk membayar tagihan paylater tersebut.

Saat ini, dia terdaftar menggunakan paylater di dua aplikasi. Salah satunya di layanan e-commerce, yang biasanya dia manfaatkan untuk membeli hal-hal yang berkaitan dengan hobinya.

“Aku suka koleksi K-Pop dan anime nih, aku bayar pakai paylater. Aku hitung per bulan harus bayar berapa supaya di akhir bulan nggak kaget,” kata dia.

Suatu waktu, dia mengaku “kebablasan” sampai tagihan paylater-nya mencapai Rp5 juta.

Pada saat itu, dia kembali dibantu oleh orang tuanya untuk membayar tagihan tersebut.

“Ketika pakai paylater, yang di kepalaku adalah bayarnya kecil-kecil,” aku Krisna. “Itu membuat kita berpikir bahwa itu masalah yang bisa dipikirkannya nanti aja.”

Tidak bisa kredit rumah akibat tunggak paylater

Toni, bukan nama sebenarnya, pertama kali menggunakan paylater sekitar empat tahun yang lalu untuk membeli ponsel dan laptop.

Dia tertarik mendaftar paylater karena mendapat penawaran dari aplikasi jasa perjalanan serta e-commerce untuk mengaktifkan fitur tersebut.

Bermodal identitas dan persetujuan pengguna, dalam 24 jam berikutnya, Toni bisa mengakses layanan paylater.

“Waktu itu, dengan skema cicilan yang ditawarkan, misalnya mau beli handphone dengan harga Rp5 juta dan bayarnya bisa 10 kali, itu terasa lebih gampang dibanding harus nabung selama itu untuk bisa beli barangnya,” kata Toni kepada BBC News Indonesia.

Toni mengaku “kebablasan” menggunakan paylater hingga jumlahnya mencapai hampir empat kali dari gajinya dalam sebulan. Cicilan yang harus dia bayar juga terus menumpuk dari berbagai platform, ditambah bunga dan denda keterlambatan.

“Sampai pada titik ternyata untuk bayar cicilan aja sudah habis setengah gaji saya, belum lagi untuk kebutuhan hidup yang lain dan waktu itu saya mau nikah juga,” kenang Toni.

“Akhirnya barang-barang saya lepas semua untuk menutup [cicilan]. Aset saya jual, handphone saya jual atau ada juga yang saya gadai, ngirit ongkos dan makan juga,” kata dia.

Namun, untuk keluar dari jerat cicilan paylater juga tidak mudah.

Sampai saat ini, Toni belum terbebas dari cicilan itu. Dia telah menunggak di beberapa platform selama beberapa tahun. Toni bahkan masih bergantung pada dana pinjaman untuk menutupi kebutuhan hidupnya.

Sebagai konsekuensinya, Toni tidak bisa mengajukan cicilan rumah akibat riwayat skor kreditnya yang buruk.

“Sempat ada perasaan marah, tapi ya sudah kejadian. Hidup juga harus terus berjalan.

“Sekarang harus nahan diri, memang ini godaan, kayak setan yang di depan mata tapi tidak terlihat. Ketika kita sadar bahwa uang kita enggak cukup lagi untuk bayar, baru di situ terasa menyesal,” ujar dia.

Makin banyak Gen Z gagal bayar kredit

Menurut Indef, kasus-kasus pinjaman macet makin banyak terjadi pada pengguna berusia di bawah 19 tahun yang belum berpenghasilan.

“Rata-rata kredit macetnya itu Rp2,8 juta per orang, itu adalah angka tertinggi kalau dibandingkan dengan kelompok umur lainnya,” kata Nailul.

Gen Z, sebagai generasi yang paling adaptif terhadap teknologi, disebut Nailul cenderung memilih fasilitas kredit melalui platform online seperti paylater dibanding kredit perbankan.

Proses pengajuannya yang mudah serta persyaratannya yang minim membuat banyak orang bisa lolos meski profil keuangannya sebetulnya tidak layak untuk diterima.

“Dulu kan ada layanan finansial yang menyediakan kredit, tapi untuk menyetujuinya mereka sampai harus survei dulu ke rumah. Sekarang tidak begitu,” jelas Nailul.

“Di e-commerce, misalnya, dilihat bahwa ‘oh transaksinya bagus nih bisa beli banyak barang’. Lalu itu dijadikan landasan untuk skor kredit. Padahal mungkin saja itu dibayari orang tuanya.

“Begitu juga di platform lain yang mengukurnya misalnya lewat riwayat perjalanan, misalkan saya sering ke restoran mahal, lalu itu dijadikan sebagai indikasi punya pendapatan bagus,” kata dia.

Nailul termasuk yang setuju bahwa siapa pun berhak mendapatkan akses kepada kredit, namun dia mengatakan pengukuran atas kemampuan penggunanya untuk membayar kembali mesti lebih akurat.

“Kalau untuk anak-anak di bawah 19 tahun misalnya, sebaiknya ada semacam persetujuan dari orang tua atau sejenisnya. Kalau pun disetujui sebaiknya diberi limit pinjaman yang rendah,” kata dia.

Secara keseluruhan OJK menyatakan bahwa angka kredit macet paylater telah mencapai 7,61% pada September lalu.

Meski demikian, Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank OJK, Bambang W Budiawan, menuturkan bahwa bisnis Buy Now Pay Later (BNPL) ini tidak membutuhkan regulasi khusus.

Yang terpenting, dalam memberi persetujuan, penyedia layanan BNPL diminta untuk lebih berhati-hati dalam tahap pre-screening, memilih segmen pengguna, serta profil risiko kredit.

Promosi ‘menggiurkan’

Salah satu yang menarik para pengguna paylater, terutama pada aplikasi-aplikasi e-commerce, adalah promosinya yang “menggiurkan”.

Bahkan setelah menunggak banyak cicilan pun, Toni menunjukkan kepada BBC News Indonesia bagaimana dia masih menerima notifikasi yang menawarkan “dana tambahan akhir tahun” serta “diskon hingga 30% untuk pembelian ponsel” jika menggunakan metode pembayaran paylater.

Penawaran diskon hingga cashback pula yang menarik Tsa Tia, 29, menggunakan layanan paylater di salah satu e-commerce.

Tetapi, Tsa Tia bisa mengukur batas kemampuan finansialnya untuk memanfaatkan fitur itu, sehingga dia tidak pernah sampai terjerat.

“Setiap bulan saya batasin paling maksimal Rp500.000,” kata dia.

Tsa Tia mengaku tidak pernah menghitung-hitung dengan rinci seberapa besar bunga yang harus dia bayar.

“Tapi saya mengukurnya dengan kira-kira bulan depan bisa nggak ya bayar segini,” tutur Tsa Tia.

Bagi dia, fitur paylater sebetulnya cukup bermanfaat untuk mengatur alur pengeluarannya.

“Tergantung gimana kita memakainya dan harus tahu seberapa batas kemampuan kita untuk membayarnya,” tutur Tsa Tia.

Persoalannya, literasi keuangan masyarakat Indonesia baru mencapai 49,68% berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2022 yang dilakukan OJK.

Masih banyak masyarakat yang belum bisa mengelola keuangan dan kredit, sehingga fitur-fitur seperti ini alih-alih menjadi bermanfaat justru menjadi jebakan, kata Nailul Huda.

“Karena pengetahuan mendalam mengenai pinjaman rendah, risikonya juga tidak diketahui secara mendalam,” jelas Nailul.

Di saat yang sama iklan menggiurkan yang disampaikan oleh para penyedia layanan “tidak sebanding” dengan edukasi soal risikonya.

“Sebetulnya dari unsur perusahaan juga harus fair untuk menunjukkan sisi risikonya, dan di sisi lain masyarakat juga harus paham ketika ternyata bunganya lebih besar dibandingkan dengan fasilitas kredit lainnya,” kata Nailul.

“Tapi kita nggak bisa berharap lebih ke perusahaan, pasti akan mengedepankan manfaatnya ketimbang risikonya,” jelas dia.

Apa yang harus diperhitungkan sebelum mengajukan paylater?

Dengan segala kemudahan untuk mengajukan paylater, Nailul mengingatkan masyarakat, khususnya kaum muda, untuk benar-benar mempertimbangkan tujuan penggunaannya.

“Apakah itu benar-benar untuk kebutuhan atau hanya keinginan? Kalau barang itu lebih untuk tujuan konsumtif dan tidak akan menghasilkan uang, lebih baik membayar tunai,” ujar Nailul.

Pengguna juga harus bisa mengukur kemampuan finansialnya sendiri dan memastikan total cicilan utang tidak melebihi 30% dari pendapatannya.

“Jangan sampai kalau misalnya pendapatan Rp6 juta, lalu utangnya sampai sebesar Rp3 juta. Kalau seperti itu biaya hidup sehari-harinya bagaimana?” kata dia.

Dia juga mengingatkan risiko-risiko lain yang mengintai. Salah satunya kesulitan mengajukan kredit-kredit lainnya, seperti cicilan rumah karena skor kredit yang buruk ketika dilakukan BI checking.

Belum lagi risiko harus menghadapi teror dari penagih utang, entah itu melalui telepon bahkan didatangi langsung.

(*/ham)

Sumber : BBCNews Indonesia | MSN | Katadata 

Kaitan Buy now, khas, kredit, Pay later, Paylater, utang
Admin 29 Desember 2022 29 Desember 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Dukung Kelompok Tani Wanita, Wali Kota Tanjungpinang Beri Pembinaan hingga Bantuan Peralatan
Artikel Selanjutnya Pele Meninggal Dunia

APA YANG BARU?

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
Artikel 49 menit lalu 42 disimak
Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Tokoh 2 jam lalu 53 disimak
Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 12 jam lalu 173 disimak
Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
Artikel 13 jam lalu 152 disimak
Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
Pendidikan 13 jam lalu 167 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 5 hari lalu 691 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 6 hari lalu 646 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 631 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 4 hari lalu 610 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 5 hari lalu 596 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?