Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    14 jam lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    23 jam lalu
    Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
    1 hari lalu
    Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
    1 hari lalu
    Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    14 jam lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    14 jam lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    2 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    3 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    2 jam lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    13 jam lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    4 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    4 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    4 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

Editor Admin 8 jam lalu 51 disimak
Terdakwa korupsi dana hibah KPU Karimun usai mendengar tuntutan yang dibacakan oleh JPU di PN Tanjungpinang, Kamis (4/6/2026).

EMPAT mantan anggota KPU Kabupaten Karimun dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan ancaman pidana penjara mulai dari 2 tahun 6 bulan hingga 4 tahun 6 bulan. Penuntutan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah Pemilu 2024 yang dinilai menimbulkan kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar.

Keempat terdakwa adalah Netty Kurniawati (Sekretaris KPU sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran), Akmal Firdaus (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK pengelola dana hibah), Sumi Yanti (Bendahara KPU Karimun), serta Indra Junaidi (Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa).

Sidang tuntutan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungpinang pada Rabu, 3 Juni 2026. Dalam persidangan, JPU menyatakan para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi sesuai ketentuan Pasal 3 juncto Pasal 18 jo Pasal 55 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta UU Nomor 20 Tahun 2001.

JPU menyampaikan rincian tuntutan:

  • Netty Kurniawati dituntut 4 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta (subsidair 100 hari).
  • Akmal Firdaus dituntut 4 tahun penjara serta denda Rp100 juta (subsidair 100 hari).
  • Sumi Yanti dituntut 3 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta (subsidair 100 hari).
  • Indra Junaidi dituntut 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta (subsidair 100 hari).

Selain hukuman penjara dan denda, JPU juga menuntut masing-masing terdakwa membayar uang pengganti. Netty Kurniawati dituntut mengganti kerugian negara sebesar Rp350 juta (subsidair 2 tahun 3 bulan penjara). Akmal Firdaus juga dituntut membayar Rp350 juta (subsidair 2 tahun penjara). Sumi Yanti dituntut membayar Rp350 juta (subsidair 1 tahun 9 bulan penjara). Sementara Indra Junaidi dituntut membayar Rp91 juta (subsidair 1 tahun 3 bulan penjara).

Atas tuntutan tersebut, para terdakwa melalui masing-masing advokatnya meminta kepada Majelis Hakim agar persidangan ditunda selama dua pekan guna menyiapkan pembelaan (pledoi). Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim Rahmad Sanjaya, bersama hakim anggota Adhoc Tipikor, dan kemudian menunda persidangan selama dua pekan.

Sebelumnya, Kejari Karimun mendakwa para terdakwa dengan dakwaan berlapis terkait korupsi dana hibah APBD untuk Pemilu 2024. Modus yang disebutkan meliputi belanja fiktif, mark-up harga sewa, serta penggelembungan biaya pengadaan barang non-operasional. Dari perkara tersebut, negara diduga mengalami kerugian hingga Rp1,5 miliar dari total dana hibah Pemilu sebesar Rp15,27 miliar yang diterima KPU Karimun.

(nes/ham)

Kaitan Korupsi, KPU Karimun, Pemilu 2024
Admin 5 Juni 2026 5 Juni 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Raja Haji Ali (Tengku Selat)

APA YANG BARU?

Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Tokoh 2 jam lalu 62 disimak
Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
Statistik 13 jam lalu 179 disimak
Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
Artikel 14 jam lalu 156 disimak
Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
Pendidikan 14 jam lalu 171 disimak
Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
Pendidikan 14 jam lalu 209 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 6 hari lalu 693 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 6 hari lalu 646 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 632 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 4 hari lalu 610 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 5 hari lalu 596 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?