Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
    4 jam lalu
    Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
    4 jam lalu
    Balita Hanyut Terseret Arus Parit di Tanjung Sengkuang
    4 jam lalu
    Produksi Ikan Air Tawar Batam Tembus 2.841 Ton hingga Mei 2026
    4 jam lalu
    Jalan Gajah Mada di Sekitar Hotel Vista Kembali Rusak
    4 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kunang-Kunang Kian Sulit Ditemui: Bioindikator Lingkungan yang Terancam
    23 jam lalu
    “Dua Bapak dengan Balita Mereka”
    2 hari lalu
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    5 hari lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    5 hari lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Bakau Api Api
    1 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    1 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    6 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    1 minggu lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    6 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Karyawati PT Sat Nusa Persada Batam Curi Ratusan Ponsel Baru, Jual Murah di Medsos!

Editor Admin 2 tahun lalu 627 disimak
Ilustrasi, curi ponsel. Disediakan oleh GoWest.ID
  • Tersangka ES bisa mencuri 5 hingga 10 ponsel dalam sehari.
  • Ponsel curian dijual di media sosial dengan harga miring.
  • Tersangka ES terancam hukuman 5 tahun penjara, sedangkan DK dan J terancam 4 tahun penjara.

SEORANG karyawati di PT Sat Nusa Persada Batam, berinisial ES (24), nekat mencuri ratusan ponsel baru rakitan perusahaan. Aksi nekadnya ini terungkap setelah perusahaan menemukan kejanggalan dalam audit internal.

ES, yang bekerja di bagian pemeriksaan akhir (PRO), memanfaatkan posisinya untuk mencuri ponsel-ponsel tersebut. Ia menyembunyikan ponsel-ponsel curian ke dalam baju kerjanya, lolos dari pemeriksaan akhir, sebelum keluar dari pabrik.

“ES mencuri 143 unit ponsel dari berbagai merek,” sebut Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol R. Moch Dwi Ramadhanto.

“Dia memanfaatkan celah di bagian PRO untuk mengambil ponsel yang sudah selesai dirakit,” lanjutnya.

Kecurigaan perusahaan muncul ketika seorang karyawan baru tidak bisa mendaftarkan ponselnya. Setelah ditelusuri, ternyata ponsel tersebut masih terdaftar atas nama perusahaan dan belum terkirim ke konsumen. Penyelidikan lebih lanjut mengantarkan polisi pada ES dan dua komplotannya, DK dan J.

Ketiganya memanfaatkan media sosial untuk menjual ponsel curian dengan harga miring karena tidak memiliki packing dan garansi.

ES, yang telah melakukan aksinya sejak 21 Mei 2024, dijerat Pasal 374 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP jo Pasal 55 jo Pasal 64 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan dengan ancaman 5 tahun penjara. Sementara DK dan J dijerat Pasal 480 KUHP tentang penadah dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi perusahaan untuk meningkatkan sistem keamanan dan pengawasan, terutama di area-area rawan pencurian.

(dha)

Kaitan batam, Curi ponsel, sat nusa persada
Admin 16 Juni 2024 16 Juni 2024
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kota Kijang Dan Jejak Masa Lalu
Artikel Selanjutnya Operasi Pasar Murah di Batam Jelang Idul Adha

APA YANG BARU?

Potensi Hujan Sedang di Sejumlah Wilayah Kepulauan Riau, Selasa (23/6/2026)
Artikel 4 jam lalu 120 disimak
Siklon Tropis Mekkhala Picu Hujan di Bintan
Artikel 4 jam lalu 118 disimak
Balita Hanyut Terseret Arus Parit di Tanjung Sengkuang
Artikel 4 jam lalu 115 disimak
Produksi Ikan Air Tawar Batam Tembus 2.841 Ton hingga Mei 2026
Artikel 4 jam lalu 113 disimak
Jalan Gajah Mada di Sekitar Hotel Vista Kembali Rusak
Artikel 4 jam lalu 115 disimak

POPULER PEKAN INI

#ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
Documentary 6 hari lalu 734 disimak
Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
Artikel 7 hari lalu 688 disimak
Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
Catatan Netizen 6 hari lalu 677 disimak
Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
Pendidikan 6 hari lalu 668 disimak
Jangan Pakai Sepatu Lari: Untuk Jalan-jalan
Catatan Netizen 6 hari lalu 642 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?