Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
    10 jam lalu
    Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
    10 jam lalu
    Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
    10 jam lalu
    Kecelakaan Lalu Lintas di Kepri Didominasi Usia Produktif serta Pelajar
    10 jam lalu
    Terseret Arus di Pantai Golden Beach, Remaja 13 Tahun Ditemukan Telah Meninggal
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    48 menit lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    3 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    3 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    5 hari lalu
    Pemko Batam Rencanakan Bangun Zona Selamat Sekolah di SD Negeri 001 Batam Kota
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kasus Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Sudah P21

Editor Admin 4 tahun lalu 589 disimak

BERKAS perkara kasus korupsi dana hibah Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kepri telah lengkap atau P21. Segera setelah itu, maka tersangka dan barang bukti diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepri.

“Ada 6 orang tersangka dalam kasus ini, dan yang kami amankan ada 5, sedangkan 1 orang lagi masih daftar pencarian orang (DPO). Nilai kerugian dari kasus ini mencapai Rp 6,2 miliar,” kata Kasubdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol Reza Morandy Tarigan, Senin (15/8) di Mapolda Kepri.

6 orang yang ditetapkan menjadi tersangka yakni TW alias WH (44), laki-laki, pekerjaan PNS di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri ; MN alias UCN (39), laki-laki, wiraswasta masih DPO ; S alias A (35), laki-laki, supir taksi ; AAS (27), laki-laki, wiraswasta ; MS alias SS (33), laki-laki, tukang ojek, dan MIF alias F (33), laki-laki, pemilik bengkel.

Mengenai barang bukti yang akan diserahkan yakni uang sebesar Rp 351,4 juta yang telah disita dari penerima hibah, dokumen terkait hibah bidang pemuda dan olahragta, seperti dokumen KUA-PPAS Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2020, dokumen APBD Provinsi Kepri Tahun Anggaran 2020, SK penerima hibah Tahun Anggaran 2020, DPA/DPPA PPKD Tahun Anggaran 2020, proposal permohonan hibah, naskah perjanjian hibah daerah, dokumen pencairan dana hibah, serta laporan pertanggungjawaban.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2001 Perubahan atas UU RI No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 18, Jo Pasal 55 Ayat (1) KUHPidana, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar (leo).

Kaitan berkas p21, dispora kepri, kasus korupsi dana hibah dispora kepri, korupsi dana hibah, kota, polda kepri
Admin 15 Agustus 2022 15 Agustus 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya “Mengungkap Penanganan Masalah Sosial di Batam” (Full) | NGOBROL EVERYWHERE
Artikel Selanjutnya Respons Aspirasi Masyarakat, KKP Permudah Izin Kapal Perikanan di Kepri

APA YANG BARU?

“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 48 menit lalu 83 disimak
Lomba Cerdas Cermat Kader Posyandu Tanjungpinang Diikuti 145 Tim
Artikel 10 jam lalu 109 disimak
Tersangka Pembakar Rumah Kos di Komplek Wijaya Kusuma Tertangkap
Artikel 10 jam lalu 108 disimak
Polisi Amankan 34 Calon Pekerja Migran Ilegal di Batam Centre
Artikel 10 jam lalu 107 disimak
Kecelakaan Lalu Lintas di Kepri Didominasi Usia Produktif serta Pelajar
Artikel 10 jam lalu 140 disimak

POPULER PEKAN INI

Kapolda Kepri Pastikan Proses Hukum Kematian Bripda Natanael Dijalankan Secara Transparan
Artikel 5 hari lalu 379 disimak
BP Batam Pastikan Pengadaan Pot Bunga Pakai Dana CSR
Artikel 5 hari lalu 325 disimak
BP Batam Segera Bangun Dua Jaringan Pipa Distribusi
Artikel 5 hari lalu 325 disimak
Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Kampung Jabi, Batu Besar
Artikel 5 hari lalu 304 disimak
Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 3 hari lalu 296 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?