Ini Batam
Keberangkatan 5 Pekerja Migran Secara Gelap Digagalkan Polisi di Tanjung Riau

POLISI di Batam kembali menggagalkan upaya pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal. Ada 5 PMI yang berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman tenaga kerja secara gelap di Pelabuhan Tanjungriau, Batam, Rabu (24/11/2021) sore kemarin.
Rencananya, mereka akan diselundupkan dari Kota Batam ke Malaysia menggunakan kapal kecil. Namun saat hendak naik kapal, Polisi langsung menggagalkannya.
Kasat Polairud Polresta Barelang AKP Syaiful Badawi saat ekspose di Kantor Polairud Polresta Barelang mengatakan, pengungkapan ini merupakan jaringan yang sama dengan penangkapan sebelumnya.
Diketahui, tersangka pelakunya adalah seorang anak di bawah umur yang masih duduk di bangku SMA. Ia bertugas sebagai Tekong yang akan memberangkatkan para PMI tersebut. Tersangka berinisial R sementara tersangka pelaku utama adalah sang ayah bernama Suwandi.
“Ayahnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sejauh ini memang ayahnya yang menyuruh R untuk mengantar jemput PMI yang hendak diselundupkan ke Malaysia,” kata Badawi.
Dari hasil pemeriksaan sementara, sang ayah selama ini bekerja di balik layar saja. Ia memerintahkan anaknya melalui sambungan telepon.
“Jadi anaknya ini ditugaskan mengantar dan menjemput para PMI yang akan dibawa ke Malaysia. Memang ayahnya yang menyuruh anaknya ini,” kata Badawi.
Kasus penyelundupan PMI ilegal ini sudah berulang kali terjadi di Kota Batam. Biasanya memanfaatkan pelabuhan-pelabuhan kecil/ rakyat sebagai titik awal pemberangkatan. Saat ini kejahatan tersebut sudah merambah kepada pelajar.
Karena keterlibatannya dalam penyelundupan manusia tersebut, R bocah SMA ini harus berurusan dengan petugas Kepolisian.
(*/nes)