Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Warga Temukan Kerangka Manusia di Semak Bakau
    2 jam lalu
    21 Kendaraan Knalpot Brong Disita Dalam Patroli Dini Hari di Batam
    2 jam lalu
    Empat Hari Krisis Air di Batam, Warga Mulai Kesulitan
    3 jam lalu
    Kebocoran Pipa di Muka Kuning Berulang, Suplai Air Puluhan Wilayah Batam Dihentikan
    11 jam lalu
    Balita Tewas di Batam: Awalnya Dibilang Tenggelam, Ternyata Dicekik Pengasuh
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Garuda Spark Hub Resmi Meluncur
    2 hari lalu
    Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
    4 hari lalu
    Negeri Lingga, 1861 (Bagian 1)
    6 hari lalu
    Jalan Kaki itu Membahagiakan
    7 hari lalu
    Anggaran Pendidikan Rp 820,9 Triliun Belum Sentuh Kesejahteraan Guru
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Gedung Beringin, Batam
    7 hari lalu
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    2 minggu lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 minggu lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    2 minggu lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kematian Mahasiswi | Polri Ancam Pecat Bripka Randy

Editor Redaksi 5 tahun lalu 811 disimak

KEPOLISIAN Republik Indonesia (Polri) berjanji tak bakal bias, apalagi pandang bulu terkait penanganan hukum terhadap anggota Polres Pasuruan, Bripda Randy Bagus Hari Sasongko.

Markas Besar (Mabes) Polri menegaskan, akan memerintahkan untuk segera memecat bintara 23 tahun itu, jika bersalah atas kematian bunuh diri mahasiswi inisial NWR.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo, pun menegaskan, akan menyeret anggota belianya itu ke proses pemidanaan. 

“Polri berkomitmen untuk penanganan kasus ini. Dan akan menindak tegas yang bersangkutan (Bripda Randy) jika memang terbukti bersalah,” ujar Dedi, saat dikonfirmasi Ahad (5/12).

Kata dia, proses penyidikan kasus tersebut, masih terus berjalan dengan serangkaian pemeriksaan.

“Polri akan menindak tegas dengan Komisi Kode Etik Polri untuk PDTH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat). Dan Polri akan memproses kasus ini secara pidana sesuai pelanggaran yang dilakukan,” kata Dedi menambahkan.

Perintah untuk penanganan cepat kasus tersebut, pun disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo.

Pada Sabtu (4/12), via jejaring media sosialnya, Kapolri menyampaikan ke publik atas pengungkapan kasus tersebut yang sudah masuk dalam proses penyidikan.

“Saat ini permasalahan sedang dalam penanganan Polda Jawa Timur, dan akan segera disampaikan ke masyarakat hasilnya,” kata Jenderal Sigit.

Saat ini, Bripda Randy, pun sudah dalam penahanan di Polda Jatim.

NWR, adalah mahasiswi Universita Brawijaya, Jatim. Perempuan 23 tahun itu, ditemukan meninggal dunia di makam ayahnya di Mojokerto, pada Kamis (2/12). NWR, nekat bunuh diri dengan meminum racun.

Diketahui sementara ini, NWR melakukan aksi bunuh diri itu, karena depresi. Dari hasil penyidikan sementara, Polda Jatim, pada Sabtu (4/12) menyampaikan, NWR punya hubungan asmara dengan Bripda Randy sejak Oktober 2019. 

Dari pemeriksaan diketahui Bripda Randy menyuruh NWR melakukan aborsi dua kali pada Maret 2020, dan Agustus 2021.

Atas perbuatannya itu, Bripda Randy sementara ini dijerat dengan aturan internal Pasal 7 dan Pasal11 Perkap 14/2011 tentang Kode Etik Polri.

Adapun perbuatan pidana terhadap Bripda Randy, dijerat dengan Pasal 348 juncto Pasal 55 KUH Pidana. Sangkaan tersebut, ancaman pidana selama lima tahun terkait pengguguran kandungan. 

Bripda Randy Bagus akhirnya ditetapkan sebagai tersangka terkait aborsi yang dilakukan bersama mantan kekasihnya NWR, yang tewas setelah menenggak racun. 

Anggota Polres Pasuruan itu kini menjalani penahanan di rutan Polda Jatim.

“Betul (jadi tersangka). Ditahan di Polda Jatim,” terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, (5/12).

Menurut Gatot, tersangka resmi dilakukan penahanan sejak semalam. Sebab setelah dilakukan pemeriksaan, sejumlah bukti-bukti telah ditemukan terkait keterlibatannya dalam kematian mantan kekasihnya itu.

(*/zah)

Sumber: Republika | Detik

Kaitan Bripka Randy, kapolri, mabes polri, Pemecatan, top
Redaksi 5 Desember 2021 5 Desember 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Diskusi Interaktif Pelaksanaan Perizinan Berusaha pada Sistem OSS-RBA
Artikel Selanjutnya Debut Rangnick, Setan Merah Menang Tipis

APA YANG BARU?

Warga Temukan Kerangka Manusia di Semak Bakau
Artikel 2 jam lalu 61 disimak
21 Kendaraan Knalpot Brong Disita Dalam Patroli Dini Hari di Batam
Artikel 2 jam lalu 66 disimak
Empat Hari Krisis Air di Batam, Warga Mulai Kesulitan
Artikel 3 jam lalu 73 disimak
Kebocoran Pipa di Muka Kuning Berulang, Suplai Air Puluhan Wilayah Batam Dihentikan
Artikel 11 jam lalu 74 disimak
Balita Tewas di Batam: Awalnya Dibilang Tenggelam, Ternyata Dicekik Pengasuh
Artikel 2 hari lalu 133 disimak

POPULER PEKAN INI

Rabu (26/08) Malam, Air Batam Hilir Matikan Sementara Di Berbagai Wilayah di Batam
Artikel 4 hari lalu 334 disimak
Pasokan Air Baku Sei Pulai dan Gesek Bertahan Lebih Baik Dibanding Waduk Batam
Lingkungan 4 hari lalu 334 disimak
Lahan Tiga Hektare di Kawasan Barelang Hangus Terbakar
Artikel 7 hari lalu 330 disimak
Gedung Beringin, Batam
Infrastruktur 7 hari lalu 320 disimak
Suhu Batam dan Karimun Tembus 32°C, Angin Kencang Hambat Pertumbuhan Awan Hujan di Kepri
Artikel 7 hari lalu 315 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?