Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
    10 jam lalu
    Tiga Remaja Tewas Akibat Lakalantas Tunggal di Trans Barelang
    21 jam lalu
    Lonjakan Kebakaran Hutan di Tanjungpinang Saat Musim Kemarau
    2 hari lalu
    Antara Penurunan Angka, Perubahan Instrumen, dan Tantangan Adaptasi Kebijakan Literasi
    2 hari lalu
    Pemko Batam Prioritaskan Pelebaran Jalan Jembatan dan Pembangunan SMK di Bengkong
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    3 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    5 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    1 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    1 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Kendaraan Listrik Bisa Beroperasi di Indonesia, Tapi Wajib Punya Suara

Editor Admin 6 tahun lalu 1.1k disimak

KEMENTERIAN Perhubungan mewajibkan kendaraan listrik di Indonesia memiliki suara. Kebijakan itu sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 44 Tahun 2020 tentang Pengujian Tipe Fisik Kendaraan Bermotor dengan Motor Penggerak Menggunakan Motor Listrik.

Uji tipe fisik ini berlaku untuk kendaraan listrik dalam bentuk motor (L1-L5), mobil penumpang (M1), bus (M2-M3), dan angkutan barang (N1-N3, O1-O4).

Kewajiban memiliki suara ini disebut untuk memenuhi aspek keselamatan. Seperti diketahui mobil listrik selain minim polusi udara, juga senyap suara.

“Untuk memenuhi aspek keselamatan, kendaraan bermotor listrik kategori M, N, dan O harus dilengkapi dengan suara,” seperti tertuang dalam pasal 32 ayat 1 Permenhub 44/2020.

Lebih lanjut, suara yang ditimbulkan oleh Kendaraan Bermotor Listrik disesuaikan dengan kategori jenis kendaraan dan suara mesin Kendaraan Bermotor.

Lalu, bagaimana aturan volume suara di kendaraan listrik ini?

Hal ini sudah tertuang dalam pasal 32 ayat 6.

“Suara yang ditimbulkan oleh Kendaraan Bermotor Listrik sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) berdasarkan tingkat frekuensi paling tinggi 75 (tujuh puluh lima) desibel,” bunyi pasal 32 ayat 6.

Regulasi ini ditetapkan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada 16 Juni 2020 dan diundangkan pada 22 Juni 2020.

Namun kendaraan listrik, baik motor, mobil, hingga angkutan barang diwajibkan memiliki suara terhitung dua tahun lagi. Dirjen Hubdat Budi Setiyadi mengatakan saat ini Indonesia sedang dalam masa transisi alih teknologi.

“Sementara dalam Peraturan Menteri kita ada transisi 2 tahun. Nanti 2 tahun lagi (kendaraan listrik) ada suaranya,” kata Budi seperti dikutip dari detikOto, Rabu (15/7/2020).

“Sepeda motor juga harus ada suaranya, tapi nanti dua tahun lagi ya. Saat ini banyak APM yang sedang melakukan penelitian terhadap suara yang mirip dengan aslinya,” jelas Budi.

(*)

Kaitan kendaraan listrik, Suara, top
Admin 17 Juli 2020 17 Juli 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pesaing Fortuner Yang Berlimpah Fitur
Artikel Selanjutnya Cerita Covid-19 Bersama Didi Kusmajardi

APA YANG BARU?

BP Batam – Pengusaha Kompak Rumuskan Akselerasi Ekonomi 2026
Artikel 10 jam lalu 68 disimak
Tiga Remaja Tewas Akibat Lakalantas Tunggal di Trans Barelang
Artikel 21 jam lalu 80 disimak
Lonjakan Kebakaran Hutan di Tanjungpinang Saat Musim Kemarau
Artikel 2 hari lalu 141 disimak
Antara Penurunan Angka, Perubahan Instrumen, dan Tantangan Adaptasi Kebijakan Literasi
In Depth 2 hari lalu 133 disimak
Pemko Batam Prioritaskan Pelebaran Jalan Jembatan dan Pembangunan SMK di Bengkong
Artikel 2 hari lalu 135 disimak

POPULER PEKAN INI

Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 4 hari lalu 389 disimak
Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 3 hari lalu 254 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 3 hari lalu 233 disimak
Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
Artikel 4 hari lalu 221 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 4 hari lalu 221 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?