“Bismillahirahmanirrahim, rapat saya buka, dan alhamdulillah saya tutup”, Demikian disampaikan Ketua DPRD Batam, Nuryanto saat memimpin Rapat Kordinasi terkait Konsesi Air antara BP Batam dengan PT. ATB, Rabu (16/09) di ruang rapat pimpinan DPRD.
————–
RAPAT koordinasi dipimpin Ketua DPRD Batam, Nuryanto, berlangsung singkat dan sangat cepat. Saat itu juga Nuryanto langsung menutup rapat. Penyebabnya, pihak Pemerintah Kota Batam tidak hadir.
“Para pemangku kepentingan, pihak-pihak yang semestinya bertanggung jawab, dengan ketidakhadirannya ini, saya katakan bahwa para pemimpin kita pemimpin yang tidak bertanggung jawab,” katanya dengan nada kecewa.
Rapat koordinasi yang sudah diagendakan oleh Ketua DPRD Batam itu, sejatinya dihadiri oleh Wali Kota Batam yang juga menjabat sebagai Kepala BP Batam, Direktur Badan Usaha Fasilitas dan Lingkungan BP Batam, Ketua Tim Perjanjian Konsesi BP Batam dan PT ATB, dan pejabat Badan Konservasi Sumber Daya Alam Kota Batam.
Akan tetapi, sebagian besar pejabat eksekutif yang diundang, ternyata tidak datang menghadiri rapat.
Sedianya dalam rapat koordinasi tersebut dibahas masalah konsesi pengelolaan air bersih antara BP Batam dan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang akan berakhir tanggal 14 November 2020 nanti.
Namun, rapat hanya dihadiri oleh General Manager Sumber Daya Air, Limbah, dan Lingkungan BP Batam, Ibrahim Koto dan Kepala Seksi Wilayah Dua BKSDA Batam, Decky Hendra Prasetya.
Nuryanto kecewa terhadap para pejabat pemerintah yang tidak menghadiri rapat itu.
Menurutnya, mereka menganggap remeh permasalahan air di Kota Batam.
“Menurut kami DPRD, air sesuatu yang sangat penting. Tunggu aja tanggal mainnya” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Batam, yang didampingi oleh Anggota Komisi IV DPRD, Nina Mellanie menyampaikan, dirinya akan menjadwalkan kembali rapat kordinasi tersebut pada hari Jumat (18/9) mendatang.
Menurut Nuryanto, DPRD Batam telah banyak menerima pengaduan dari beberapa warga masyarakat terkait dengan kekisruhan yang terjadi antara BP Batam dan PT ATB.
“Kita tidak bisa bicara sepihak. Oleh karena itu, kita dengarkan dulu informasi dari beberapa pihak yang kita undang,” kata Nuryanto.
Melihat perkembangan berita dalam media, Nuryanto mengatakan masalah PT ATB dan BP Batam berpotensi menjadi makin kacau.
Tetapi di sisi lain, dia tidak menginginkan warga Batam terkendala mendapatkan air bersih.
“Sebab air itu masalah hidup dan kebutuhan masyarakat Batam. Jangan sampai masyarakat kita terganggu,” katanya.
Nuryanto juga menerangkan, sejak menjabat di DPRD Batam, dirinya tidak pernah mengetahui poin-poin isi perjanjian konsesi antara BP Batam dan PT ATB, karena selama ini DPRD tidak pernah dilibatkan.
*(Zhr/GoWestId)