RABU (7/2/2018), Kapal Patroli Gugus Keamanan Laut Armada Barat (Guskamlabar), KRI Sigurot 864, mengamankan kapal asal Taiwan, Sunrise Glory, di Selat Philip, Kepulauan Riau.
Kapal asing tersebut ditangkap karena menggunakan bendera Singapura saat memasuki laut Indonesia.
“Ini menyalahi aturan,” kata Komandan Guskamlabar Laksamana Pertama Bambang Irwanto saat ekspos di Pelabuhan Batuampar, Batam, Kamis (8/2) siang.
Tak hanya itu. Saat didekati kapal tersebut berusaha menghindar dan kabur.
Pasukan TNI AL berhasil menghentikan dan memeriksa.
Hasilnya, seluruh dokumen yang dibawa palsu atau hanya foto kopian saja. Dokumen tersebut menyatakan bahwa kapal tersebut adalah kapal tangkap ikan.
Ada empat awak di kapal ikan itu. Semua orang Taiwan.
Mulanya mereka mengaku kapal yang dinaikinya adalah kapal Indonesia. Setelah di cek, ternyata mereka memasang empat bendera yakni Singapura, Indonesia, Malaysia, dan Taiwan.
“Kapal multi flag atau beragam bendera itu sudah menyalahi hukum laut internasional atau disebut UNCLOS. itu sudah masuk kategori kejahatan transnasional,” terang jenderal bintang satu ini.
Kecurigaan masih berlanjut.
Bila benar itu kapal ikan, mengapa awak kapal hanya empat?!
Sunrise Glory dipaksa bersandar di pelabuhan Lanal, Tanjung Sengkuang untuk diperiksa lebih detil.
Wakasal Laksamana Madya TNI Achmad Taufiqoerrochman mengungkapkan lebih detil tentang kapal Sunrise Glory.
Achmad menerangkan sejak Desember tahun lalu, pihaknya menerima informasi ada kapal Sundemen 66 yang akan mencoba menyelundupkan sabu ke Indonesia. Sejak saat itu, TNI AL memerintahkan jajarannya untuk memantu setiap pergerakan kapal di perairan Indonesia.
“Kami tidak bekerja sendirian, tapi bersama dengan BNN,” tuturnya.
Rabu, (7/2) kapal yang memiliki ciri-ciri yang sama saat melintasi selat philip, itulah Sunrise Glory.
TNI AL mengerahkan KRI Siguror. “Walau nama kapal itu bukanlah, sesuai dengan informasi yang kami dapat. Kami bawa dulu, karena secara siluet kapal itu memiliki ciri yang sama dengan kapal yang diinformasikan ke kami,” tuturnya.
Kapal itu masuk ke Batam, Kamis (8/2) dinihari. Dari awal, kata Achmad pihak TNI AL sudah mencurigai kapal ini adalah yang selama ini jadi target operasi mereka. Oleh sebab itu, TNI AL segera berkoordinasi ke Badan Narkotika Nasional.
“Pak Arman (Irjen Pol Arman Depari selaku Deputi Penindakan BNN) mengirimkan anggotanya ke kami. Bea Cukai menurunkan unit anjing pelacaknya,” ungkapnya.
Butuh waktu satu hari lebih, untuk pihak TNI AL, BNN dan Bea Cukai menemukan sabu tersebut. “Kami temukan itu, Jumat (10/2/2018) pukul 18.00,” tuturnya.
Sabu itu ditemukan di dalam palka bagian buritan kapal. Sebanyak 41 karung sabu ditemukan di bawah tumpukan karung beras. “Kami menduga itu beras semua, soalnya bagian atas kami lihat isinya beras semua. Berasnya banyak banget, bisa untuk persedian beberapa bulan,” tuturnya.
Namun saat tim anjing pelacak diturunkan. Anjing-anjing tersebut langsung mencium keberadaan sabu-sabu tersebut. Saat masuk berada di atas kapal, anjing pelacak itu menuju bagian buritan kapal. “Setelah dicek, benar ada sabu. Saat ini anjing pelacaknya sedang dalam kondisi yang tak baik. Bisa jadi karena ombak, atau mencium sabunya. Kami menduga masih ada lagi sabunya disembunyikan di kapal,” ungkapnya.
Achmad menuturkan pihaknya akan menunggu kondisi anjing pelacak pulih kembali, agar bisa kembali bekerja mengendus narkoba lainnya yang disembunyikan komplotan ini. (GoWest.id)