Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
    10 jam lalu
    Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
    22 jam lalu
    Sengketa Lahan di Barelang Memanas, Bentrokan Pecah di Jembatan III Setokok
    22 jam lalu
    Lajur Prioritas Trans Batam Diterapkan Bertahap, Mulai Batam Center
    1 hari lalu
    Cegah Aset Kabur, Buruh PT Ghim Li Batam Bersiaga 24 Jam di Depan Pabrik
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
    10 jam lalu
    Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
    21 jam lalu
    Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
    22 jam lalu
    Kebakaran Lahan Berulang di Desa Sebong Pereh; Diduga Sengaja Dibakar
    3 hari lalu
    Ekspedisi Dokumentasi Prasasti Pasir Panjang 1955
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    6 hari lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    1 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    1 minggu lalu
    Tanjung Lamun, Batam
    1 minggu lalu
    Gunung Kijang, Bintan
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    7 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Kominfo Blokir PayPal, Yahoo hingga Steam

Editor Admin 4 tahun lalu 1.1k disimak

SEJUMLAH situs yang belum mendaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat (platform digital) di Indonesia mulai tidak bisa diakses per hari ini, Sabtu (30/7/2022), setelah diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kominfo memastikan ada delapan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang resmi diblokir, di antaranya PayPal, Epic Games, Yahoo hingga Steam.

Dari pantauan, sejumlah platform bermain game streaming Steam, Dota 2, Counter-Strike Global Offensive dan platform distribusi digital Origin, sudah tidak bisa dibuka sejak pagi tadi.

Penyedia jasa situs atau aplikasi ini diblokir karena belum mendaftarkan usahanya hingga waktu yang ditetapkan yakni 29 Juli 2022 pukul 23.59 WIB.

“Iya (ada delapan yang diblokir),” kata Dirjen Aptika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan, kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (30/7/2022).

Menurutnya pemblokiran akan dilakukan sampai pihak yang bersangkutan mendaftarkan usahanya sebagai PSE di website Kominfo.

Dia berjanji blokir akan dibuka dalam waktu singkat jika PSE tersebut segera mendaftar. “Kalau sudah mendaftar dengan memberikan data yang benar bisa (kita buka blokirnya),” kata dia.

Saat ini beberapa aplikasi yang sudah mendaftarkan usahanya adalah Netflix, Spotify, Mobile Legend hingga Instagram dan Facebook.

Adapun pendaftaran PSE ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggara Sistem dan Transaksi Elektronik, serta Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat.

Berikut daftar 8 PSE yang sudah diblokir Kominfo:

  1. Yahoo Search Engine
  2. Steam
  3. DoTA2
  4. Counter-Strike
  5. EpicGames
  6. Origin.com
  7. Xandr.com
  8. PayPal

(*)

Kaitan blokir, kominfo, Paypal, PSE, Steam, yahoo
Admin 30 Juli 2022 30 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Ansar Tinjau Revitalisasi Anjungan Provinsi Kepri di TMII Jakarta
Artikel Selanjutnya RI Tambah 5.398 Positif Covid-19, Kepri Sumbang 22 Kasus

APA YANG BARU?

Buruh PT Ghim Li Indonesia Masih Bertahan di Area Pabrik
Artikel 10 jam lalu 122 disimak
Kualitas Udara Batam Memburuk, Jarak Pandang Menyusut
Lingkungan 10 jam lalu 142 disimak
Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
Lingkungan 21 jam lalu 175 disimak
Siswa Tanjungpinang Dialihkan Belajar Daring hingga 18 September 2026
Pendidikan 22 jam lalu 194 disimak
Dua Warga Dilaporkan Meninggal Dalam Bentrokan di Setokok
Artikel 22 jam lalu 195 disimak

POPULER PEKAN INI

Pertama Kali Digelar! Lomba Karaoke RW 20 “Cipta Permata Idol” Sukses Hibur Warga
Artikel 5 hari lalu 892 disimak
Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
Tokoh 6 hari lalu 307 disimak
“Kapasitas Produksi Air Bersih di Batam vs Realitas Frekuensi Mati Air Bulanan”
In Depth 6 hari lalu 305 disimak
Semua Diundang! Fesmed Selat Malaka 2026 Buka Pendaftaran Peserta Seminar, Diskusi dan Lokakarya
Artikel 5 hari lalu 278 disimak
Diduga Mengangkut Barang Tanpa Dokumen Resmi, KM Cahaya Al Khair Diamankan BC Batam
Artikel 6 hari lalu 265 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?