Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
    16 jam lalu
    Modus Licik Karyawan PT Satnusa Curi 47 Chip Core i5 & i7, Sembunyikan di Casing HP
    17 jam lalu
    Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
    18 jam lalu
    58.139 Jiwa Warga Batam Masuk Kategori Miskin pada 2026
    18 jam lalu
    Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    12 jam lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    15 jam lalu
    Asian Games 2026, Indonesai Tambah Emas Kembali dari Panjat Tebing Putri
    22 jam lalu
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    2 hari lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    1 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    3 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    3 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

Kontroversi Civil Society Watch (CSW) Ade Armando | Dicurigai Sebagai Alat Negara

Editor Redaksi 5 tahun lalu 1.6k disimak

DOSEN Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia Ade Armando mengumumkan pembentukan Civil Society Watch (CSW) melalui akun Twitter pribadi pada Rabu (6/6) lalu.

CSW adalah lembaga swadaya masyarakat. Bertujuan untuk “menjaga agar kelompok-kelompok LSM, NGO, media massa, dan ormas tetap menjadi kekuatan yang sehat dalam demokrasi.” begitulah klaim Ade.

Namun, informasi soal pembentukan CSW ini mendapat kritik sejumlah aktivis dari berbagai organisasi. Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Sumatra Barat Feri Amsari bahkan menaruh keanehan pada CSW.

Sebab lembaga swadaya masyarakat (LSM) mengawasi LSM, sama halnya jeruk makan jeruk. Semestinya, kata Feri, LSM berfungsi untuk memastikan negara melayani warga negara secara paripurna.

“Sebagian masyarakat antara tidak paham soal masyarakat sipil atau memang menjadi alat negara untuk merusak peran partisipasi publik,” kata Feri ke Tirto.id, Selasa (8/6).

Sebab, kata Feri, peranan CSW menjadi tak berbeda dengan kerja-kerja unit intelijen. Feri menilai hal ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan masyarakat sipil.

“Pengawas masyarakat sipil itu mirip hansip atau Pamswakarsa,” kata pria yang juga dosen hukum tata negara ini.

Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan menilai, gagasan mengawasi kerja-kerja masyarakat sipil terlalu berlebihan. Negara saja tidak memiliki kewenangan pengawasan terhadap LSM, kecuali LSM tersebut menggunakan anggaran publik.

Ketimbang mengawasi sesama LSM, kata Halili, sebaiknya CSW ikut mengawasi kebijakan negara agar indeks demokrasi Indonesia kembali bangkit.

Pernyataan Halili ini cukup berdasar. Berdasarkan laporan Indeks Demokrasi 2020 terbitan The Economist Intelligence Unit (EIU), Indonesia berada di peringkat ke-64 dunia dengan skor 6.3.

Skor tersebut menurun dari tahun sebelumnya 6.48. Sementara untuk peringkat, Indonesia mengalami stagnansi. Dalam level Asia Tenggara, indeks demokrasi Indonesia bahkan di bawah Malaysia, Timor Leste, dan Filipina.

Indeks EIU tersebut tersusun atas beberapa indikator, yakni proses pemilu dan pluralisme, fungsi dan kinerja pemerintah, partisipasi politik, budaya politik, dan kebebasan sipil.

“Demokrasi Indonesia mengalami regresi bukan karena civil society, tapi karena kebijakan dan perilaku negara. Maka mengawasi LSM oleh LSM itu langkah yang salah arah,” ujar Halili.

Civil Society Mengawasi Negara

KOMISIONER Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menilai keliru bila lembaga swadaya masyarakat atau civil society mengawasi LSM. Sebab tugas LSM untuk mengawasi jalannya pemerintah dan perangkat negara, termasuk Komnas HAM.

Begitu pula dengan pengawasan terhadap LSM yang hanya diperbolehkan dilakukan oleh negara, tapi kata Beka, mengawasi hanya dalam lingkup keamanan, ketertiban, dan hal-hal yang sesuai perundang-undangan.

“Masyarakat tidak diberi kewenangan pengawasan. Salah satu dampaknya adalah munculnya kecurigaan antarkelompok masyarakat sipil,” kata Beka menegaskan.

LSM mesti hadir untuk kepentingan publik. Beka mencontohkan kelahiran Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dengan kontribusinya memberikan layanan bantuan hukum kepada warga yang membutuhkan.

Atau kehadiran International NGO Forum on Indonesian Development (INFID) untuk mengawasi utang luar negeri era Presiden Soeharto.

Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur skeptis CSW sebagai agen yang dipekerjakan pemerintah untuk berhadapan dengan masyarakat sipil. Sebab selama ini fungsi pengawasan sudah berjalan sesuai bidang atau lembaganya.

Ia mencontohkan YLBHI sebagai kantor hukum diawasi BPHN, pengacara diawasi Peradi, para lembaga donor diawasi Bappenas. Termasuk regulasi dalam UU Organisasi Masyarakat dan UU Yayasan.

Sehingga, kata Isnur, alasan CSW yang digagas Ade Armando untuk mengawasi masyarakat sipil terkesan absurd. Dan perlu dilihat niatan dari kehadiran CSW nantinya.

“Toh masyarakat juga bisa menilai CSW ditujukan untuk membangun demokrasi atau justru menghancurkan demokrasi,” kata Isnur.

Klarifikasi Ade Armando

ADE Armando selaku pendiri CSW membantah bahwa organisasinya hadir untuk melindungi pemerintah yang sedang berkuasa. Justru sebaliknya, kata Ade, CSW hadir untuk meminimalisir intervensi negara terhadap masyarakat sipil.

Negara kerap menggunakan kekuatan hukum dalam menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat. Dan Ade menginginkan masyarakat sipil yang membuktikan mampu mengurus diri sendiri.

“Makanya pengawasannya dari kita sendiri. Jangan government, negara, tentara, polisi yang turun. Apa-apa jangan ke UU ITE. Atau organisasi dibubarkan oleh negara,” kata Ade saat dikonfirmasi reporter Tirto, Selasa (8/6).

Ade Armando mengklaim, nantinya CSW akan menjadi tempat pengaduan bagi masyarakat atau perusahaan yang merasa dirugikan oleh LSM. Dan CSW sebagai konter narasi terhadap pelanggaran etika yang dilakukan oleh kelompok masyarakat sipil.

Menurut Ade kewenangan CSW hanya sebatas mengkritisi kerja-kerja dari masyarakat sipil. Tidak akan ada proses hukum yang akan mereka lakukan.

“Tapi kalau saya ketemu satu organisasi yang mengancam, memalak. Mungkin akan kami laporkan. Tapi pada prinsipnya tidak, kami tidak berminat bawa ini ke polisi,” ujarnya. (*)

Sumber : Tirto.id

Kaitan Ade Armando, Civil Society, Civil Society Watch (CSW), Lsm, NGO, top
Redaksi 10 Juni 2021 10 Juni 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya BP Batam Ikuti Webinar Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Artikel Selanjutnya Terungkap | Pendanaan TWK Pegawai KPK Bersumber dari BKN

APA YANG BARU?

FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
Sports 12 jam lalu 105 disimak
Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
Sports 15 jam lalu 146 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 16 jam lalu 349 disimak
Modus Licik Karyawan PT Satnusa Curi 47 Chip Core i5 & i7, Sembunyikan di Casing HP
Artikel 17 jam lalu 352 disimak
Awal Oktober ini Kabut Asap Masih Menyelimuti Wilayah Batam dan Kepri
Artikel 18 jam lalu 221 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 6 hari lalu 655 disimak
Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 1 hari lalu 631 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 578 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 3 hari lalu 549 disimak
Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
Artikel 7 hari lalu 503 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?