By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Konflik Agraria Yang Mendera di Sei Nayon
    2 jam lalu
    Kabut Asap Kiriman Indonesia Makin Tebal di Malaysia
    4 jam lalu
    Saingi Biden dan Trump, Robert F Kennedy Jr Bakal Maju Pilpres 2024
    4 jam lalu
    Relokasi Warga Rempang Bakal Diatur Perpres
    6 jam lalu
    Anggaran Pilkada Batam 2024 Capai Rp. 39 Miliar
    6 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Batam Creator Academy di Rapat Kerja MKKS SMA Se- Batam
    4 jam lalu
    Festival Kue Bulan Digelar di Kota Lama
    1 hari lalu
    Hunting Keliling Pulau Pecong bersama Siswa SMAN 22 Batam
    2 hari lalu
    6
    Sambu ; Melintas Waktu
    2 hari lalu
    Beragam Manfaat Rosemary untuk Kesehatan
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Situs Sejarah Pulau Penyengat
    3 hari lalu
    Mc Dermott Indonesia Batam
    3 hari lalu
    Pulau Sambu
    4 hari lalu
    Pulau Karas
    3 minggu lalu
    Pulau Galang Baru
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    “Soerya Belajar Lagi” | On Location
    2 hari lalu
    “Batam Punya Tiga Musim?” | On Location
    6 hari lalu
    “Nuansa Kapal Pesiar di Hotel Bintang 4 Batam” | On Location
    3 minggu lalu
    “Mengapa Perlu Naik Trans Batam?” | On Location
    1 bulan lalu
    Kebun Raya Batam; “Perlu Komitmen Total” | On Location
    1 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
Sebaran
  •  
    Digitalisasi Sekolah SMAN 20 Batam...
    SMA Negeri 20 Batam berdiri tanggal 1 Juli 2015. Saat ini, SMA Negeri 20 Batam sudah memperoleh akre
    272 Sebaran
  •  
    Kalahkan Batam City 3-1, Seuramoe Raih Piala Bergilir Liga Batam 2023...
    KOMPETISI Sepakbola Liga Batam 2023 berakhir sudah. Klub Sepakbloa PS Seuramoe tampil sebagai kampiu
    450 Sebaran
  •  
    Masjid Sultan Singapura & Sekelilingnya...
    Laiaknya kawasan wisata lainnya; Masjid Sultan Singapura adalah magnet bagi setiap orang untuk datan
    270 Sebaran
  •  
    Fokus Proyek Xinyi Group di Lahan 2300 Hektar, 5 Kampung Digeser...
    PEMERINTAH akan fokus untuk proyek pertama di Rempang Eco-City di atas lahan 2300 hektare. Menurut M
    441 Sebaran
  •  
    Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland...
    MUSIBAH dialami seorang mahasiswa Politeknik Batam, bernama Muhammad Tsaqif Nofriza (20). Saat melak
    466 Sebaran
Menyimak: KPK Minta Pemerintah Tak Bentuk Institusi Baru
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Cerita Foto
    • Berita Video
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Disclaimer
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2016 - 2023 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

KPK Minta Pemerintah Tak Bentuk Institusi Baru

ilham kurnia
Update Terakhir 2019/03/14 at 2:30 AM
Editor ilham kurnia 5 tahun lalu 1k disimak
Sebar
Foto : © Humas Setkab
Sebar
210
SEBARAN
ShareWhatsappTelegram

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta pemerintah tidak gegabah dalam mengeluarkan wacana terkait pembentukan institusi, baik kementerian maupun lembaga, baru.

Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan wacana tersebut tidak sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang gencar dikampanyekan oleh pemerintah sendiri.

Saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (13/3/2019), Agus mengimbau pemerintah seharusnya mengevaluasi institusi yang ada.

“Kalau menurut saya yang ada sekarang ini kebanyakan. Tumpang tindih pun terjadi. Apa tidak bisa kemudian di right-sizing? Ukuran yang tepat itu sebenarnya berapa,” kata Agus.

Agus mencontohkan sistem pemerintahan di Amerika Serikat (AS) yang hanya memiliki 17 kementerian. Jumlah itu merupakan separuh dari yang dimiliki Indonesia, belum ditambah dengan lembaga dan badan lainnya yang bisa membuat jumlahnya naik menjadi 85 institusi.

“Seperti yang ngurusi laut, kalau di banyak negara, pertahanan lautnya itu ada di dalam coast guard. Kita banyak, coba lihat polisi air, kapalnya kementerian perhubungan, kapalnya Bu Susi juga nyidik, Bakamla. Apa tidak bisa itu (dirampingkan)?” tutur Agus.

Agus pun menekankan, perampingan institusi seharusnya menjadi tantangan terbesar pemerintahan saat ini, meski konsekuensi terbesar yang harus dilakukan adalah merevisi undang-undang yang saat ini ada.

Menurutnya, dengan institusi yang lebih ramping maka upaya pemberantasan korupsi semakin mudah dilakukan.

“Kalau organisasi ramping, personelnya sedikit, performance lembaga maupun orang bisa diukur dengan baik. Kan tujuannya perbaikan performance, perbaikan layanan. Mudah-mudahan bisa memberikan remunerasi yang cukup. Jadi dibanding hari ini, saya lihat walau sudah berkali-kali dinaikkan, tetap belum cukup itu,” tandas Agus.

Wacana pembentukan institusi baru kerap diutarakan Presiden Joko “Jokowi” Widodo. Akhir Januari 2019, Jokowi kembali menuturkan rencana pembentukan Badan Riset Nasional untuk mengintegrasikan inovasi dari anak-anak muda serta riset yang disusun lembaga-lembaga periset nasional.

Selain Badan Riset Nasional, pemerintah pusat turut membuat rencana membentuk Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup atau BPDLH. Badan ini rencananya bakal menggantikan skema badan layanan umum (BLU) kehutanan yang selama ini ada di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Terbaru, Jokowi mencetuskan ide pembentukan menteri yang khusus mengurusi ekspor dan investasi. Menurutnya, dua hal itu adalah dua kunci utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Maka, harus ada lembaga khusus yang berkonsentrasi pada peningkatan kinerja dua hal tersebut.

“Dari sisi kelembagaan saya pikir kita harus punya menteri investasi dan ekspor. Kalau sudah ada tapi gak nendang juga, yang salah ya semuanya,” ucap Jokowi saat memberi sambutan pada agenda rapat kerja nasional (rakernas) investasi di ICE BSD Serpong, Tangerang Selatan, Selasa (12/3/2019).

Strategi nasional dalam satu aplikasi

Dalam kesempatan di Istana Negara, Rabu ini, para pemimpin KPK menghadap Presiden Joko “Jokowi” Widodo guna menyerahkan hasil penyusunan kegiatan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (PK) yang dibuat sejak Oktober 2018.

Adapun tim tersebut terdiri dari unsur KPK, Kantor Staf Presiden, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian PAN-RB.

Usai penyerahan, Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan, dokumen tersebut berisi tiga fokus area strategi nasional dalam pencegahan korupsi berikut dengan 11 rencana aksi dan 24 sub-rencana aksi.

Selanjutnya, strategi itu akan diserahkan kepada presiden untuk diteruskan kepada pimpinan kementerian, lembaga, serta kepala daerah agar diimplementasikan langsung.

Perbedaan sistem ini dengan sebelumnya, menurut Laode berada pada satu aplikasi yang dipadukan. Pada sistem itu terdapat metode penilaian untuk masing-masing kementerian atau lembaga.

“Anda punya kewajiban ini sudah dijalankan belum, itu menjadi rapotnya lembaga yang nanti kita laporkan kepada presiden,” ucapnya.

Penilaian bakal dilakukan setiap 3 bulan sekali. Sementara, penyerahan laporan kepada presiden akan dilakukan setiap 6 bulan.

“Kalau dulu kita minta kepada setiap kementerian dan lembaga untuk membuat targetnya sendiri, sekarang tidak bisa. Fokusnya ada tiga, rencana aksinya jelas, dan ada waktunya,” tukas Laode.

KPK tidak memerinci apa hukuman yang bakal dijatuhkan kepada K/L yang tidak berhasil memenuhi target penilaian. Menurut mereka, hukuman tersebut menjadi kewenangan penuh dari presiden.

Timnas PK merupakan kelanjutan dari Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diteken Juni 2018.

Sumber : Beritagar

Pilihan Artikel untuk Anda

Kabut Asap Kiriman Indonesia Makin Tebal di Malaysia

Saingi Biden dan Trump, Robert F Kennedy Jr Bakal Maju Pilpres 2024

Relokasi Warga Rempang Bakal Diatur Perpres

Anggaran Pilkada Batam 2024 Capai Rp. 39 Miliar

Dua Maling Kambuhan Sadis Tertangkap di Rumah Kos

Kaitan institusi, kpk, pemerintah, top
ilham kurnia 14 Maret 2019 14 Maret 2019
Sebar Artikel/ Konten ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Telegram Email
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Jaminan KPU Untuk Surat Suara
Artikel Selanjutnya Pemburu Harta Karun di Balik Museum Sri Serindit
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

Konflik Agraria Yang Mendera di Sei Nayon
In Depth 2 jam lalu
Kementerian PUPR Segera Bangun Infrastruktur di Rempang
BP Batam 4 jam lalu
Batam Creator Academy di Rapat Kerja MKKS SMA Se- Batam
Pendidikan 4 jam lalu
Kabut Asap Kiriman Indonesia Makin Tebal di Malaysia
Artikel 4 jam lalu
Saingi Biden dan Trump, Robert F Kennedy Jr Bakal Maju Pilpres 2024
Artikel 4 jam lalu
- Advertisement -
Ad imageAd image

POPULER PEKAN INI

Uji Coba Kapal Remote Control, Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam di Danau Greenland
Artikel 5 hari lalu
Takluk 0-1 di Laga Terakhir Grup, Timnas Indonesia Tetap Lolos ke 16 Besar
Sports 6 hari lalu
Uzbekistan Jadi Lawan Timnas Indonesia U-24 di 16 Besar Asian Games 2023
Sports 5 hari lalu
Kapal Remote Control yang Buat Mahasiswa Poltek Batam Tenggelam
Artikel 5 hari lalu
Resmi! Pemerintah Larang Jualan di TikTok Shop dkk, Cuma Boleh Promosi
Artikel 5 hari lalu
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2023. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?