Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • πŸ”΄ Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pengendara Mobil Tabrak Lapak dan Kendaraan di Pasar Tos 3000
    15 menit lalu
    Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Kompak Naik per 12 Juli
    34 menit lalu
    RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
    1 hari lalu
    Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
    2 hari lalu
    Empat Orang Terlibat Curanmor Diamankan Petugas Polsek Nongsa
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
    1 hari lalu
    Tundukan Singa Atlas, Ayam Jantan Eropa Melangkah ke Semifinal Piala Dunia
    2 hari lalu
    8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
    4 hari lalu
    Argentina Jaga Asa Pertahankan Gelar, Kalahkan Mesir di 16 Besar
    4 hari lalu
    Skor Akhir 1-4, Setan Merah Belgia Sikat Tuan Rumah Amerika Serikat
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    7 hari lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    1 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    1 minggu lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 minggu lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; β€˜Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • πŸ”΄ Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
Β© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

KTP Dalam Bentuk Aplikasi, Beda KTP Digital Dengan e-KTP

Editor Admin 3 tahun lalu 917 disimak

KARTU Tanda Penduduk elektronik merupakan identitas kependudukan resmi yang wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia saat sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan lagi menambah persediaan blangko e-KTP.

KTP elektronik (KTP-el) akan diganti menggunakan Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital.

Selain sebagai bukti identitas, e-KTP juga berfungsi untuk mengakses berbagai layanan dan kebutuhan, misalnya buka rekening bank, pengajuan kredit usaha, daftar CPNS, hingga melamar pekerjaan.

Dikutip dari Kominfo, proses pembuatan KTP tidak dipungut biaya alias gratis. Mulai 1 Januari 2014, Pemerintah telah membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.

Sebelum membuat e-KTP, Anda harus menyiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan, yakni:

– Surat pengantar dari RT dan RW

– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

– Surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat.

– Surat keterangan pindah dari luar negeri, dan surat ini harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah.

Dikutip dari Indonesia.go.id, berikut ini cara untuk membuat e-KTP:

– Datang langsung ke kantor Keluruhan

– Ambil nomor antrian

– Setelah tiba giliran, serahkan semua dokumen berupa fotopinya kepada petugas. Namun Anda tetap harus bawa yang asli untuk ditunjukkan ke petugas saat diminta

– Anda akan dipanggil untuk pas foto dan pengambilan sidik jari

– Jika semua proses sudah selesai, Anda akan diberikan surat pengantar untuk ditunjukkan saat mengambil e-KTP nanti. Surat ini juga bisa menjadi pengganti kartu identitas sementara selama menunggu pengambilan e-KTP.

Jika ada petugas yang masih memungut biaya pembuatan dokumen-dokumen tersebut, maka akan diancam dengan pidana 2 tahun penjara atau denda seberat-beratnya Rp 25 juta.

Ini perbedaan e-KTP dengan KTP Digital

Pemerintah menargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di tahun 2023 ini.

Saat ini, KTP digital memang tidak bersifat wajib, namun Pemerintah berharap bisa segera beralih ke layanan digital.

Adapun perbedaaan e-KTP dengan KTP digital adalah adanya QR code yang menjadi identitas digital bagi Warga Negara Indonesia WNI).

Untuk pembuatan KTP digital, hanya dibutuhkan handphone dan koneksi internet. Karena Anda akan butuh aplikasi digital untuk membuatnya.

Dengan memiliki KTP digital, maka seseorang tidak perlu lagi mencetak atau menyimpan identitas kependudukan tersebut dalam bentuk fisik di dompet. Karena Anda bisa menyimpannya di dalam handphone.

Demikian tadi informasi terkait cara dan biaya membuat KTP Digital yang sudah berbentuk aplikasi beserta perbedaannya dengan e-KTP. Semoga bermanfaat. 

(*)

Artikel dan informasi lain dari BatamBuzz, bisa disimak di : www.batambuzz.com 

Kaitan e ktp, khas, ktp digital
Admin 2 April 2023 2 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Investasi Asing di Batam Naik 48,5 Persen
Artikel Selanjutnya Ruko Tua di Singapura, Dulunya Rumah Bordil

APA YANG BARU?

Pengendara Mobil Tabrak Lapak dan Kendaraan di Pasar Tos 3000
Artikel 15 menit lalu 55 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Kompak Naik per 12 Juli
Artikel 34 menit lalu 81 disimak
RDPU Terkait Lahan KASIBA Mangsang, DPRD Batam Dorong Adanya Kepastian Hukum
Artikel 1 hari lalu 147 disimak
Kalahkan Belgia, Matador Spanyol Tantang Prancis di Semifinal
Sports 1 hari lalu 197 disimak
Ada Tugas Baru Untuk RT/RW di Batam, Mendata Warga Nunggak Pajak Kendaraan
Artikel 2 hari lalu 187 disimak

POPULER PEKAN INI

Tekan Kemiskinan di Pesisir, Batam Jadi Kota Pertama Peluncuran SiTaskin Pesisir
Artikel 5 hari lalu 329 disimak
8 Tim ke Perempat Final Piala Dunia 2026: Peta Kekuatan, Kejutan, dan Duel Klasik
Sports 4 hari lalu 315 disimak
Dramatis! Meksiko Disingkirkan Inggris di Azteca
Sports 6 hari lalu 306 disimak
Curi Uang Didalam Dashboard Mobil, Seorang Pemuda di Karimun Diamankan Polisi
Artikel 4 hari lalu 288 disimak
Tertibkan Parkir Liar, BP Batam Gelar Patroli Gabungan di Jembatan 1 Barelang
Artikel 4 hari lalu 288 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
Β© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?