Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    6 jam lalu
    Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
    7 jam lalu
    Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
    8 jam lalu
    Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
    9 jam lalu
    Usia Pecat Pimpinan BGN, Presiden Prabowo Curhat Mengaku Sangat Sedih
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    22 jam lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    3 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    3 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    3 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    3 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    3 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    3 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    5 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Batam Gali Ulang DAS Kezia Residence, Lik Khai Bantah Terlibat Penimbunan Sungai

Editor Redaksi 1 tahun lalu 738 disimak
Walikota Batam/ Kepala BP Batam, Amsakar Achmad (kaos hitam), saat meninjau lokasi keiatan penimbunan ilegal Daerah Aliran Sungai (DAS) Kezia Residence beberpa hari lalu. F/ Disediakan Gowest.Id

MENINDAK lanjuti polemik kegiatan penimbunan daerah aliran sungai (DAS) di perumahan Kezia Residence dan Permata Baloi, Pemerintah Kota (Pemko) Batam berencana menggali kembali aliran sungai di kawasan tersebut.

Sungai yang diduga telah ditimbun secara ilegal ini menjadi penyebab utama banjir di wilayah tersebut saat hujan deras mengguyur.

Sekretaris Daerah (Sekda) Batam, Jefridin Hamid, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan menunjukkan aliran sungai tersebut merupakan aset milik Pemko Batam.

Berdasarkan Penetapan Lokasi (PL), area tersebut telah ditetapkan sebagai drainase.aliran

“Total lebar sungai sesuai PL mencapai 50 meter. Setelah kami lakukan pengecekan, lebar sungai akan kami buat 25 meter, sedangkan sisa 12,5 meter di kiri dan kanan akan difungsikan sebagai jalan inspeksi,” jelas Jefridin, Senin (24/3/2025).

Sebagai langkah awal, hari ini Pemko Batam akan memasang patok sesuai dengan Penetapan Lokasi (PL). Pemasangan patok ini bertujuan untuk memastikan batas lahan drainase sebelum dilakukan proses penggalian kembali.

“Kami akan menggali kembali aliran sungai yang sudah ditimbun. Normalisasi ini penting agar aliran air tidak terhambat dan dapat mencegah banjir di wilayah tersebut,” ujar dia.

Selain normalisasi sungai, Pemko Batam juga akan menertibkan bangunan yang berdiri di luar batas PL. Bangunan yang menghambat aliran sungai akan dibongkar sesuai peraturan yang berlaku.

“Bangunan yang melanggar dan menghalangi aliran sungai akan kami tertibkan. Ini adalah bagian dari upaya kami mengatasi banjir dan memastikan fungsi drainase berjalan optimal,” kata Jefridin.

Meski langkah penertiban telah direncanakan, Pemko Batam masih menyelidiki pihak yang diduga melakukan penimbunan sungai secara ilegal.

“Oknum yang menimbun masih dalam penyelidikan. Kita tidak bisa langsung menjustifikasi sebelum tahu fakta yang sebenarnya. Yang jelas, kami fokus menyelesaikan persoalan, bukan mencari kesalahan,” katanya.

Situasi di lapangan sempat memanas saat Pemko Batam melakukan inspeksi, pada Minggu, 23 Maret lalu. Beberapa warga secara langsung menuding pihak tertentu sebagai pelaku penimbunan.

“Ya, kemarin ada yang langsung menuduh, makanya saya sedikit tegas. Kami ingin menyelesaikan masalah dengan cara yang benar,” ujar Jefridin.

Sebelumnya, warga Kezia Residence dan Permata Baloi mengeluhkan banjir yang diduga akibat penimbunan sungai di sekitar perumahan mereka.

Salah satu warga bahkan menuding keterlibatan anggota DPRD Kepri, Lik Khai, dalam proyek tersebut. Tuduhan ini mengarah pada pembangunan yang disebut-sebut mengganggu aliran sungai.

Menanggapi tuduhan tersebut, Lik Khai, membantah keras keterlibatannya dalam penimbunan alur sungai.

Menurutnya, proyek yang dikerjakan oleh Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air (DBM-SDA) itu bertujuan membangun jalan inspeksi, bukan menutup aliran air.

“Di kiri dan kanan saluran induk harus ada jalan inspeksi untuk mempermudah normalisasi sungai. Apa yang kami buat di belakang perumahan adalah jalan inspeksi sekitar 15 meter lebarnya. Saya sudah koordinasi dengan CKTR dan Dinas Bina Marga, dan mereka menyetujui rencana ini,” jelas Lik Khai.

Ia menegaskan, proyek tersebut tidak memiliki kepentingan pribadi atau terkait pengembangan perumahan. Menurutnya, tujuan utama pembangunan jalan inspeksi adalah memfasilitasi normalisasi sungai agar aliran air berjalan lancar.

“Masalahnya, di belakang Perumahan Kezia, bangunan mereka sudah melebihi batas lahan, jadi tidak bisa dibangun jalan inspeksi di sana. Namun, begitu kami membangun di sisi lain, justru malah disorot. Tidak ada kepentingan proyek perumahan di sini,” kata dia.

Ia meminta Dinas CKTR dan DBM-SDA untuk segera melakukan pengukuran ulang titik koordinat di sepanjang aliran sungai Baloi Indah. Jika ditemukan pelanggaran, ia meminta agar bangunan yang berdiri di atas saluran air segera dibongkar.

“Saya ingin semua diukur ulang. Jika ada bangunan yang berdiri di atas saluran, maka harus dibongkar. Ini demi menghindari banjir yang merugikan masyarakat,” katanya.

Kepala DBM-SDA Batam, Suhar, memastikan pihaknya sudah turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan.

“Kami sudah cek langsung ke lokasi. Pengukuran akan dilakukan segera, dan setelah selesai, kami akan melakukan normalisasi drainase,” papar Suhar.

Suhar menyebu proses pengukuran menjadi tahap awal sebelum normalisasi sungai dilakukan. Pemasangan patok akan menjadi panduan dalam menertibkan area yang melanggar batas PL.

“Kemarin kami turun ke lapangan bersama Pak Wali. Setelah dipasang patok, seluruh area akan ditertibkan,” ujarnya. (*)

Kaitan batam, daerah aliran sungai, Kezia Residence, Kota Batam, Pemko Batam, Permata Baloi, top
Redaksi 27 Maret 2025 27 Maret 2025
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Prediksi Puncak Arus Mudik di Bandara RHF Tanjungpinang pada 27 Maret 2025
Artikel Selanjutnya Atasi Permasalahan Sampah, Walikota Batam Serahkan 40 Bin Container ke Kecamatan

APA YANG BARU?

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 6 jam lalu 296 disimak
Disdukcapil Batam Sederhanakan Layanan, Perubahan Data Bisa di Kecamatan
Artikel 7 jam lalu 127 disimak
Polisi Terus Telusuri Jejak Komunikasi dan Aliran Uang Transaksi Judi Online
Artikel 8 jam lalu 125 disimak
Trio Mantan Pimpinan BGN Resmi Jadi Tahanan Kejagung
Artikel 9 jam lalu 132 disimak
Usia Pecat Pimpinan BGN, Presiden Prabowo Curhat Mengaku Sangat Sedih
Artikel 16 jam lalu 127 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 6 hari lalu 836 disimak
Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 6 hari lalu 768 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 6 hari lalu 740 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 5 hari lalu 633 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 5 hari lalu 595 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?