Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
    23 jam lalu
    Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
    2 hari lalu
    Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
    2 hari lalu
    Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
    2 hari lalu
    Kapal Kujang 642 Lantamal IV Batam Amankan 20 Ton Solar Tanpa Dokumen dari KM Meneer
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Dunia Sepakbola Berduka, Diogo Jota Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan
    2 hari lalu
    Disdik Batam Catat 1.039 Siswa Belum Tertampung di Sekolah Negeri
    3 hari lalu
    Proses SPMB SD Selesai, Pemko Batam Cari Solusi Calon Siswa Tak Tertampung
    7 hari lalu
    Pemberlakuan Jam Malam untuk Pelajar di Tanjungpinang Mulai Tahun Ajaran 2025/2026
    1 minggu lalu
    Bandar Rhio Tanjungpinang, Juli 1846
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Taman Rusa Sekupang, Batam
    6 hari lalu
    Raja Ja’far Ibn Raja Haji Fisabilillah (Yang Dipertuan Muda Riau VI)
    6 hari lalu
    Pulau Citlim, Karimun
    1 minggu lalu
    Pulau Pekajang, Lingga
    2 minggu lalu
    Pulau Combol (Tjombol)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    17 jam lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 hari lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    4 hari lalu
    “Segudang Masalah Nelayan di Perairan Teluk Belian” | NGOBROL EVERYWHERE (Full)
    7 bulan lalu
    17
    Ngobrol Everywhere | Nelayan Bengkong dan Segudang Masalahnya
    7 bulan lalu
  • Sudah Punya Akun?
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Menyimak: KTP Dalam Bentuk Aplikasi, Beda KTP Digital Dengan e-KTP
Sebar
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Disclaimer
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Sudah Punya Akun di GoWest.ID? Sign In
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
In Depth

KTP Dalam Bentuk Aplikasi, Beda KTP Digital Dengan e-KTP

Admin
Editor Admin 2 tahun lalu 748 disimak
Sebar
318
SEBARAN
ShareTweetTelegram

KARTU Tanda Penduduk elektronik merupakan identitas kependudukan resmi yang wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia saat sudah berusia 17 tahun atau sudah menikah.

Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan lagi menambah persediaan blangko e-KTP.

KTP elektronik (KTP-el) akan diganti menggunakan Digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang disebut KTP Digital.

Selain sebagai bukti identitas, e-KTP juga berfungsi untuk mengakses berbagai layanan dan kebutuhan, misalnya buka rekening bank, pengajuan kredit usaha, daftar CPNS, hingga melamar pekerjaan.

Dikutip dari Kominfo, proses pembuatan KTP tidak dipungut biaya alias gratis. Mulai 1 Januari 2014, Pemerintah telah membebaskan biaya administrasi untuk pembuatan KTP, Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan akta kematian.

Sebelum membuat e-KTP, Anda harus menyiapkan dokumen apa saja yang dibutuhkan, yakni:

– Surat pengantar dari RT dan RW

– Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

– Surat keterangan pindah dari kota asal, jika Anda bukan asli warga setempat.

– Surat keterangan pindah dari luar negeri, dan surat ini harus diterbitkan oleh Instansi Pelaksana bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri karena pindah.

Dikutip dari Indonesia.go.id, berikut ini cara untuk membuat e-KTP:

– Datang langsung ke kantor Keluruhan

– Ambil nomor antrian

– Setelah tiba giliran, serahkan semua dokumen berupa fotopinya kepada petugas. Namun Anda tetap harus bawa yang asli untuk ditunjukkan ke petugas saat diminta

– Anda akan dipanggil untuk pas foto dan pengambilan sidik jari

– Jika semua proses sudah selesai, Anda akan diberikan surat pengantar untuk ditunjukkan saat mengambil e-KTP nanti. Surat ini juga bisa menjadi pengganti kartu identitas sementara selama menunggu pengambilan e-KTP.

Jika ada petugas yang masih memungut biaya pembuatan dokumen-dokumen tersebut, maka akan diancam dengan pidana 2 tahun penjara atau denda seberat-beratnya Rp 25 juta.

Ini perbedaan e-KTP dengan KTP Digital

Pemerintah menargetkan 50 juta penduduk Indonesia memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di tahun 2023 ini.

Saat ini, KTP digital memang tidak bersifat wajib, namun Pemerintah berharap bisa segera beralih ke layanan digital.

Adapun perbedaaan e-KTP dengan KTP digital adalah adanya QR code yang menjadi identitas digital bagi Warga Negara Indonesia WNI).

Untuk pembuatan KTP digital, hanya dibutuhkan handphone dan koneksi internet. Karena Anda akan butuh aplikasi digital untuk membuatnya.

Dengan memiliki KTP digital, maka seseorang tidak perlu lagi mencetak atau menyimpan identitas kependudukan tersebut dalam bentuk fisik di dompet. Karena Anda bisa menyimpannya di dalam handphone.

Demikian tadi informasi terkait cara dan biaya membuat KTP Digital yang sudah berbentuk aplikasi beserta perbedaannya dengan e-KTP. Semoga bermanfaat. 

(*)

Artikel dan informasi lain dari BatamBuzz, bisa disimak di : www.batambuzz.com 

Pilihan Artikel untuk Anda

Tersangka Kasus Penyiksaan Pembantu di Batam Terancam 10 Tahun Penjara

Proyek Estuari DAM: Pemprov Kepri Kaji Bendung Laut Senggarang

Bobol Rp 119 Miliar, 2 Warga Batam Jalani Sidang di Surabaya

Keputusan Mahkamah Konstitusi: Pendidikan Wajib Belajar 9 Tahun Gratis di Sekolah Swasta

PT. Maruwa Indonesia Batam Tutup Mendadak, Ratusan Karyawan Resah

Kaitan e ktp, khas, ktp digital
Admin 2 April 2023 2 April 2023
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Investasi Asing di Batam Naik 48,5 Persen
Artikel Selanjutnya Ruko Tua di Singapura, Dulunya Rumah Bordil
Tinggalkan Komentar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

APA YANG BARU?

#Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
Ngobrol EveryWhere 17 jam lalu 120 disimak
Tingkatkan Kinerja BP Batam Lebih Baik, Amsakar Achmad Lantik 297 Pejabat Eselon III dan IV
Artikel 23 jam lalu 141 disimak
Wagub Nyanyang Haris Buka Forum SUNs Batam 2025
Artikel 2 hari lalu 182 disimak
Komisi XIII DPR RI Gelar Konsultasi Publik RUU Perlindungan Saksi dan Korban di Batam
Artikel 2 hari lalu 169 disimak
Puluhan Kios di Simpang Helm Batam Centre Digusur
Berita Video 2 hari lalu 229 disimak

POPULER PEKAN INI

Truk Pengangkut Pasir Tabrak Dua Mobil di Batam
Artikel 4 hari lalu 382 disimak
Penumpang Super Air Jet Meninggal Dalam Penerbangan Semarang-Batam
Artikel 4 hari lalu 359 disimak
Touring Bintan X-MOC Batam Kepri 2025, Merekatkan Kembali Tali Persaudaraan
Artikel 3 hari lalu 352 disimak
Kenaikan Tarif Listrik di Batam: Data Pelanggan Terdampak
Artikel 7 hari lalu 341 disimak
Penataan Infrastruktur Jalan di Batam; Akan Ada Jalur Khusus Roda Dua, Truk dan Bus
Artikel 5 hari lalu 326 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?