INDEKS Standar Pencemar Udara (ISPU) Batam sempat menunjukkan angka 101 pada Minggu (24/7) lalu pukul 16.00 WIB. Angka tersebut menunjukkan kualitas udara Batam masuk dalam kategori tidak sehat, padahal di provinsi lainnya berada di level baik dan sedang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Batam, Herman Rozi mengatakan pencemaran udara tersebut terjadi karena tidak disengaja. Sebabnya karena ada goro Satpol PP di sekitar alat Air Quality Monitoring System (AQMS) yang mencatat nilai ISPU.
“Kebetulan saat itu, ada goro di seputaran stasiun alat AQMS. Sampahnya dibakar sehingga asapnya terdeteksi oleh alat itu. Karena AQMS itu online langsung ke pusat, jadi saat itu terpantau asapnya,” kata Herman, Rabu (27/7).
![](https://gowest.id/wp-content/uploads/2022/07/WhatsApp-Image-2022-07-27-at-10.21.44.jpg)
Ia meminta masyarakat tidak perlu khawatir, karena kualitas udara di Batam masih sehat, dan terbukti dari pantauan alat AQMS yang mencatat ISPU Batam berada di angka 54 atau status sedang.
“Hanya pada saat itu saja terjadi penurunan kualitas udara, sehingga udara terpantau menjadi tidak sehat ketika aktivitas berlangsung. Setelah selesai pembakaran sampah, udara kembali normal dan baik,” tambahnya.
Ia menambahkan jika suatu saat kualitas udara di Batam terdeteksi tidak bagus dan AQMS berfungsi dengan baik, maka dari pemerintah pusat akan langsung memberikan informasi dan mengingatkan pemerintah daerah (leo).