Hubungi kami di

Jiran

Langgar Kesepakatan, Indonesia Hentikan Sementara Kirim TKI ke Malaysia

Terbit

|

Pekerja memuat buah kelapa sawit ke truk di sebuah perkebunan di Bintulu Sarawak, Malaysia. Foto diambil pada 25 September 2011. F. Dok. AFP/MOHD RASFAN

PEMERINTAH Indonesia untuk sementara menghentikan pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke negeri Jiran Malaysia. Kebijakan tersebut buntut pelanggaran kesepakatan perekrutan pekerja yang diteken kedua negara.

Imbasnya, kebijakan tersebut berdampak terhadap ribuan orang calon TKI yang direkrut untuk sektor perkebunan tidak dapat dikirim ke negara tetangga itu.

Seperti dilansir dari Channel News Asia, Rabu (13/7/2022), penghentian sementara pengiriman TKI itu menjadi pukulan berat bagi Malaysia yang merupakan produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia dan mata rantai utama dalam rantai pasokan global.

Sebab, dengan penghentian itu, Malaysia terancam kekurangan sekitar 1,2 juta pekerja yang dapat menggagalkan pemulihan ekonominya.

BACA JUGA :  Setelah 76 Tahun, Indonesia Ambil Alih Ruang Kendali Udara Di Natuna Dari Singapura

Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Hermono, kepada Reuters, mengatakan pembekuan itu diberlakukan setelah otoritas imigrasi Malaysia terus menggunakan sistem rekrutmen online untuk pekerja rumah tangga. Padahal sistem itu diduga terkait dengan perdagangan manusia dan kerja paksa.

Pengoperasian sistem itu melanggar ketentuan perjanjian yang ditandatangani antara Malaysia dan Indonesia pada April lalu, yang bertujuan meningkatkan perlindungan pekerja rumah tangga yang dipekerjakan di Malaysia.

Hermono melanjutkan, sejumlah perusahaan Malaysia telah mengajukan sekitar 20 ribu aplikasi untuk pekerja, di mana setengahnya untuk pekerjaan di sektor perkebunan dan manufaktur.

Menteri Sumber Daya Manusia Malaysia, S Saravanan, mengkonfirmasi telah menerima surat dari Pemerintah Indonesia terkait pemberhentian pengiriman TKI itu. Dia mengatakan akan membahas masalah ini dengan Kementerian Dalam Negeri yang mengawasi departemen imigrasi.

BACA JUGA :  Kasus Positif Corona di Indonesia Capai 20 Ribu Orang

Sebagai informasi, Malaysia bergantung pada jutaan pekerja asing, yang sebagian besar berasal dari Indonesia, Bangladesh, dan Nepal, untuk mengisi pekerjaan pabrik dan perkebunan yang tidak diminati oleh penduduk setempat.

Namun, dalam beberapa tahun terakhir, ada kekhawatiran yang berkembang mengenai perlakuan terhadap pekerja migran. Hal itu seiring dengan dilarangnya tujuh perusahaan Malaysia oleh Amerika Serikat dalam dua tahun terakhir atas apa yang digambarkan sebagai ‘kerja paksa’.

(*)

sumber: detik.com

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook