Hubungi kami di

Dunia

Mahathir Bertemu Anwar Ibrahim, Pertama Setelah 18 Tahun

Terbit

|

MANTAN Perdana Menteri Mahathir Mohamad muncul di pengadilan Senin untuk kasus yang melibatkan Datuk Seri Anwar Ibrahim. Mahathir bertemu dengan mantan lawan politiknya untuk pertama kalinya setelah 18 tahun.

Seperti dilansir themalaymailonline.com, pemimpin de facto Partai Keadilan Rakyat (PKR) dan mantan wakil Mahathir, yang saat ini menjalani lima tahun penjara untuk sodomi, mengajukan sebuah perintah interim di Pengadilan Tinggi di Kuala Lumpur untuk menghentikan pemberlakuan Undang-Undang Dewan Keamanan Nasional (NSC).

BACA JUGA :  Anwar Ibrahim Jadi Kandidat PM Dari Koalisi Pakatan Harapan

“Pertemuan pertama selepas 18 Tahun dua hari sejak 2 September 1998,” ujar Datuk Seri Wan Azizah Wan Ismail, istri Anwar istri dan Presiden PKR, dalam tweet yang ia posting berupa gambar Anwar dan Mahathir berjabat tangan di ruang sidang yang penuh sesak.

Anwar dipecat sebagai wakil perdana menteri pada 2 September 1998, dan kemudian dipenjara dengan tuduhan sodomi dan korupsi.

Hadir dalam sidang Wakil Presiden PKR Datuk Seri Azmin Ali, Wakil Presiden PKR Chua Tian Chang, dari DAP Teresa Kok, dari PKR R. Sivarasa dan mantan anggota UMNO Datuk Seri Khairuddin Hassan.

BACA JUGA :  Tuntut PM Najib Mundur, Puluhan Ribu Massa Duduki Kuala Lumpur

Pada 2 Agustus, Anwar mengajukan gugatan hukum yang menyatakan NSC Act 2016 inkonstitusional karena mulai berlaku tanpa persetujuan kerajaan.

Anwar menyatakan sesuai Pasal 66 (4) Konstitusi Federal NSC dinyatakan inkonstitusional.

Pasal 66 (4) menyatakan bahwa Yang di-Pertuan Agong harus memberi persetujuan setiap aturan disajikan kepadanya dalam waktu 30 hari. ***

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook