Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
    10 jam lalu
    Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
    10 jam lalu
    Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
    10 jam lalu
    Penghentian Sementara Jeju Air Batam–Incheon
    11 jam lalu
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    1 hari lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    2 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    2 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    3 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
    10 jam lalu
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    1 hari lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    2 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    5 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Malaysia Potong Masa Karantina Bagi Pelancong Luar Negeri

Editor Admin 5 tahun lalu 880 disimak

PEMERINTAH Malaysia mengumumkan kelonggaran pembatasan untuk masa pemulihan di negara tersebut. Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pelancong yang sudah divaksin penuh yang memasuki negaranya akan menjalani masa karantina lebih pendek mulai Senin (18/10/2021) besok.

Masa karantina bagi pelancong yang memasuki Malaysia diperpendek menjadi tujuh hari. Mereka juga dapat menjalani karantina di rumah, jika memungkinkan, atau di pusat karantina.

“Sedangkan wisatawan yang tidak divaksinasi atau belum divaksinasi lengkap harus menjalani karantina 10 hari di pusat karantina,” kata Ismail Sabri usai rapat Pansus Penanganan Pandemi Covid-19 dikutip laman Channel News Asia, Sabtu (16/10/2021) kemarin.

Masa karantina bagi kontak dekat positif Covid-19 juga akan dikurangi menjadi tujuh hari di rumah untuk mereka yang sudah divaksinasi lengkap. Namun menjadi 10 hari karantina bagi mereka yang tidak divaksin atau divaksin satu dosis.

Sebelumnya, semua kedatangan internasional ke Malaysia harus menjalani karantina 14 hari. Area istirahat dan layanan di semua jalan raya di Malaysia akan diizinkan beroperasi sepanjang waktu mulai Sabtu.

Kendaraan berbasis aplikasi juga akan diizinkan untuk mengangkut penumpang mulai Sabtu. Pengoperasiannya berdasarkan kapasitas tempat duduk kendaraan untuk semua fase di bawah rencana pemulihan nasional.

Kafe dan pusat siber akan diizinkan beroperasi pada kapasitas 80 persen di bawah Fase Tiga dari rencana pemulihan dan kapasitas 100 persen di bawah Fase Empat mulai Ahad pekan ini. Acara fisik, MICE (Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran) juga akan diizinkan untuk individu yang divaksinasi penuh mulai Senin di bawah Fase Tiga dari rencana pemulihan.

Mereka yang hadir harus mengikuti tes pra-acara, baik tes antigen RTK atau air liur, menjaga jarak, dan memakai masker. Kapasitas dibatasi hingga 50 persen menurut ruang.

Perdana Menteri mengatakan prosedur Operasi Standar untuk perjalanan internasional untuk tujuan umroh, telah ditetapkan sejalan dengan pengumuman untuk mengizinkan perjalanan antar-kabupaten dan antarnegara pada 11 Oktober.

“Dengan demikian, jemaah haji diperbolehkan untuk melakukan umroh sejalan dengan keputusan untuk menghapus persyaratan MyTravelPass untuk pergi ke luar negeri efektif (mulai) 18 Oktober,” katanya.

(*)

Sumber : CNA | REPUBLIKA 

Kaitan Covid 19, malaysia
Admin 17 Oktober 2021 17 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harapan Gubernur Sebelum Kafilah Bertolak ke STQH XXVI
Artikel Selanjutnya Pengakuan Pogba Usai MU Ditekuk Leicester 2-4

APA YANG BARU?

Data, Kuota dan Distribusi BBM Bersubsidi di Batam
Statistik 10 jam lalu 167 disimak
Dishub Batam Klarifikasi Peran Pada Penerbitan Surat Rekomendasi Pertalite
Artikel 10 jam lalu 155 disimak
Pemuda Ditusuk Orang Tak Dikenal di Villa Pesona Asri
Artikel 10 jam lalu 167 disimak
Tilang Manual dalam Operasi Patuh 2026, Daftar Pelanggaran Yang Diincar
Artikel 10 jam lalu 169 disimak
Penghentian Sementara Jeju Air Batam–Incheon
Artikel 11 jam lalu 146 disimak

POPULER PEKAN INI

8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
Artikel 2 hari lalu 725 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 5 hari lalu 707 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 5 hari lalu 689 disimak
PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
Sports 6 hari lalu 689 disimak
Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
Statistik 5 hari lalu 682 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?