Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Walikota Batam Dukung Pendataan Secara Akurat Melalui Sensus Ekonomi 2026
    8 jam lalu
    Insiden Kecelakan Kerja, Satu Orang Tewas Saat Perbaiki Kapal Tongkang di Sagulung
    13 jam lalu
    Negara Rugi Rp 2,2 Miliar, Mantan Petinggi PT Persero Batam Dituntut Pasal Berlapis
    14 jam lalu
    BP Batam dan BPK RI Bangun Sinergi Tata Kelola Keuangan Negara
    16 jam lalu
    Cabuli Anak Kandung, TR Diancam Penjara 15 Tahun
    19 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    6 hari lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    1 minggu lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    1 minggu lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    1 minggu lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    2 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    4 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Malaysia Potong Masa Karantina Bagi Pelancong Luar Negeri

Editor Admin 4 tahun lalu 811 disimak

PEMERINTAH Malaysia mengumumkan kelonggaran pembatasan untuk masa pemulihan di negara tersebut. Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pelancong yang sudah divaksin penuh yang memasuki negaranya akan menjalani masa karantina lebih pendek mulai Senin (18/10/2021) besok.

Masa karantina bagi pelancong yang memasuki Malaysia diperpendek menjadi tujuh hari. Mereka juga dapat menjalani karantina di rumah, jika memungkinkan, atau di pusat karantina.

“Sedangkan wisatawan yang tidak divaksinasi atau belum divaksinasi lengkap harus menjalani karantina 10 hari di pusat karantina,” kata Ismail Sabri usai rapat Pansus Penanganan Pandemi Covid-19 dikutip laman Channel News Asia, Sabtu (16/10/2021) kemarin.

Masa karantina bagi kontak dekat positif Covid-19 juga akan dikurangi menjadi tujuh hari di rumah untuk mereka yang sudah divaksinasi lengkap. Namun menjadi 10 hari karantina bagi mereka yang tidak divaksin atau divaksin satu dosis.

Sebelumnya, semua kedatangan internasional ke Malaysia harus menjalani karantina 14 hari. Area istirahat dan layanan di semua jalan raya di Malaysia akan diizinkan beroperasi sepanjang waktu mulai Sabtu.

Kendaraan berbasis aplikasi juga akan diizinkan untuk mengangkut penumpang mulai Sabtu. Pengoperasiannya berdasarkan kapasitas tempat duduk kendaraan untuk semua fase di bawah rencana pemulihan nasional.

Kafe dan pusat siber akan diizinkan beroperasi pada kapasitas 80 persen di bawah Fase Tiga dari rencana pemulihan dan kapasitas 100 persen di bawah Fase Empat mulai Ahad pekan ini. Acara fisik, MICE (Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran) juga akan diizinkan untuk individu yang divaksinasi penuh mulai Senin di bawah Fase Tiga dari rencana pemulihan.

Mereka yang hadir harus mengikuti tes pra-acara, baik tes antigen RTK atau air liur, menjaga jarak, dan memakai masker. Kapasitas dibatasi hingga 50 persen menurut ruang.

Perdana Menteri mengatakan prosedur Operasi Standar untuk perjalanan internasional untuk tujuan umroh, telah ditetapkan sejalan dengan pengumuman untuk mengizinkan perjalanan antar-kabupaten dan antarnegara pada 11 Oktober.

“Dengan demikian, jemaah haji diperbolehkan untuk melakukan umroh sejalan dengan keputusan untuk menghapus persyaratan MyTravelPass untuk pergi ke luar negeri efektif (mulai) 18 Oktober,” katanya.

(*)

Sumber : CNA | REPUBLIKA 

Kaitan Covid 19, malaysia
Admin 17 Oktober 2021 17 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harapan Gubernur Sebelum Kafilah Bertolak ke STQH XXVI
Artikel Selanjutnya Pengakuan Pogba Usai MU Ditekuk Leicester 2-4

APA YANG BARU?

Walikota Batam Dukung Pendataan Secara Akurat Melalui Sensus Ekonomi 2026
Artikel 8 jam lalu 47 disimak
Insiden Kecelakan Kerja, Satu Orang Tewas Saat Perbaiki Kapal Tongkang di Sagulung
Artikel 13 jam lalu 53 disimak
Negara Rugi Rp 2,2 Miliar, Mantan Petinggi PT Persero Batam Dituntut Pasal Berlapis
Artikel 14 jam lalu 46 disimak
BP Batam dan BPK RI Bangun Sinergi Tata Kelola Keuangan Negara
Artikel 16 jam lalu 54 disimak
Cabuli Anak Kandung, TR Diancam Penjara 15 Tahun
Artikel 19 jam lalu 96 disimak

POPULER PEKAN INI

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 6 hari lalu 324 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 6 hari lalu 291 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 6 hari lalu 275 disimak
Selama Kegiatan MTQH XXXIV, Disdukcapil Buka Layanan Adminduk di Lokasi Acara
Artikel 2 hari lalu 271 disimak
Terkait ODGJ dan Orang Terlantar, Dinsos Batam Respon Cepat Laporan Masyarakat
Artikel 3 hari lalu 261 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?