Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
    15 jam lalu
    DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
    20 jam lalu
    Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
    21 jam lalu
    Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin City
    22 jam lalu
    Bulog Batam Pastikan Stok Beras Masih Terjaga Untuk Tiga Bulan Kedepan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    18 jam lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    2 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    2 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    2 hari lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    2 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Malaysia Potong Masa Karantina Bagi Pelancong Luar Negeri

Editor Admin 5 tahun lalu 821 disimak

PEMERINTAH Malaysia mengumumkan kelonggaran pembatasan untuk masa pemulihan di negara tersebut. Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan pelancong yang sudah divaksin penuh yang memasuki negaranya akan menjalani masa karantina lebih pendek mulai Senin (18/10/2021) besok.

Masa karantina bagi pelancong yang memasuki Malaysia diperpendek menjadi tujuh hari. Mereka juga dapat menjalani karantina di rumah, jika memungkinkan, atau di pusat karantina.

“Sedangkan wisatawan yang tidak divaksinasi atau belum divaksinasi lengkap harus menjalani karantina 10 hari di pusat karantina,” kata Ismail Sabri usai rapat Pansus Penanganan Pandemi Covid-19 dikutip laman Channel News Asia, Sabtu (16/10/2021) kemarin.

Masa karantina bagi kontak dekat positif Covid-19 juga akan dikurangi menjadi tujuh hari di rumah untuk mereka yang sudah divaksinasi lengkap. Namun menjadi 10 hari karantina bagi mereka yang tidak divaksin atau divaksin satu dosis.

Sebelumnya, semua kedatangan internasional ke Malaysia harus menjalani karantina 14 hari. Area istirahat dan layanan di semua jalan raya di Malaysia akan diizinkan beroperasi sepanjang waktu mulai Sabtu.

Kendaraan berbasis aplikasi juga akan diizinkan untuk mengangkut penumpang mulai Sabtu. Pengoperasiannya berdasarkan kapasitas tempat duduk kendaraan untuk semua fase di bawah rencana pemulihan nasional.

Kafe dan pusat siber akan diizinkan beroperasi pada kapasitas 80 persen di bawah Fase Tiga dari rencana pemulihan dan kapasitas 100 persen di bawah Fase Empat mulai Ahad pekan ini. Acara fisik, MICE (Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran) juga akan diizinkan untuk individu yang divaksinasi penuh mulai Senin di bawah Fase Tiga dari rencana pemulihan.

Mereka yang hadir harus mengikuti tes pra-acara, baik tes antigen RTK atau air liur, menjaga jarak, dan memakai masker. Kapasitas dibatasi hingga 50 persen menurut ruang.

Perdana Menteri mengatakan prosedur Operasi Standar untuk perjalanan internasional untuk tujuan umroh, telah ditetapkan sejalan dengan pengumuman untuk mengizinkan perjalanan antar-kabupaten dan antarnegara pada 11 Oktober.

“Dengan demikian, jemaah haji diperbolehkan untuk melakukan umroh sejalan dengan keputusan untuk menghapus persyaratan MyTravelPass untuk pergi ke luar negeri efektif (mulai) 18 Oktober,” katanya.

(*)

Sumber : CNA | REPUBLIKA 

Kaitan Covid 19, malaysia
Admin 17 Oktober 2021 17 Oktober 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harapan Gubernur Sebelum Kafilah Bertolak ke STQH XXVI
Artikel Selanjutnya Pengakuan Pogba Usai MU Ditekuk Leicester 2-4

APA YANG BARU?

477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
Artikel 15 jam lalu 143 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 18 jam lalu 158 disimak
DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
Artikel 20 jam lalu 151 disimak
Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
Artikel 21 jam lalu 180 disimak
Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin City
Artikel 22 jam lalu 150 disimak

POPULER PEKAN INI

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 6 hari lalu 439 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 6 hari lalu 425 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 2 hari lalu 400 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 5 hari lalu 387 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 3 hari lalu 367 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?