Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
    9 jam lalu
    Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
    14 jam lalu
    Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Suku Cadang Pesawat dari Singapura
    22 jam lalu
    Sempat Diamuk Massa, Dua Orang Pelaku Curanmor di Tanjung Uma Diamankan Polisi
    1 hari lalu
    Siswi SMK di Bintan Ditemukan Meninggal Tergantung di Kamarnya
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Asian Games 2026, Ganda Putra Bulutangkis Sumbangkan Emas Ketiga Untuk Indonesia
    1 hari lalu
    Siswa di Tanjungpinang Diliburkan, Belajar Online
    1 hari lalu
    Disdik Kota Batam Kembali Lakukan Kebijakan Belajar Dari Rumah (BDR)
    2 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, 10 Pemain Garuda Tahan Imbang Harimau Malaya
    2 hari lalu
    Hujan Belum Cukup Sapu Kabut Asap Karhutla di Batam
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    7 jam lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    2 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    2 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    1 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mantan Bankir Dieksekusi Mati Karena Korupsi

Editor Admin 6 tahun lalu 1.4k disimak
Ilustrasi palu hakim

PEMERINTAH China mengeksekusi mati Lai Xiaomin, mantan bankir kondang di negara tersebut, pada Jumat (29/1) kemarin. Hukuman itu dijatuhkan karena dia dinilai terbukti menerima suap sebesar 260 juta dolar AS.

Lai adalah mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China. Hukuman mati padanya dijatuhkan oleh pengadilan di utara kota Tianjin.

“Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar. Keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah,” kata China Central Television (CCTV) mengutip pernyataan Mahkamah Agung Cina yang meninjau dan menyetujui perintah eksekusi.

Laporan itu tidak merinci bagaimana Lai dieksekusi. Namun disebutkan bahwa dia diizinkan bertemu kerabat dekat sebelum menghadapi hukumannya.

Lai dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman awal bulan ini. Pengadilan Tianjin memutuskan dia telah menunjukkan “niat jahat yang ekstrem” dan menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar.

Lai diduga telah menggunakan posisinya untuk menggelapkan dana publik senilai lebih dari 25 juta yuan antara tahun 2009 dan 2018. Kejatuhannya dimulai pada April 2018 yakni ketika para penyelidik memecatnya dari pekerjaannya dan mencopot posisinya di Partai Komunis China.

Pengadilan China memiliki tingkat hukuman lebih dari 99 persen. Vonis mati terhadap terpidana sangat jarang dibatalkan.

China merahasiakan jumlah kasus yang berakhir dengan eksekusi mati setiap tahunnya. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International memperkirakan Beijing menjatuhkan ribuan hukuman.

(*)

Kaitan china, Hukuman mati, Korupsi, top
Admin 31 Januari 2021 31 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Vaksinasi Mulai Menyasar Kloter Kedua, TNI – Polri – Nakes
Artikel Selanjutnya Andil Gabriel Jesus Saat City Gulung Sheffield 1-0

APA YANG BARU?

Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 7 jam lalu 261 disimak
Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 9 jam lalu 302 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 14 jam lalu 278 disimak
Polda Kepri Bongkar Penyelundupan Suku Cadang Pesawat dari Singapura
Artikel 22 jam lalu 272 disimak
Sempat Diamuk Massa, Dua Orang Pelaku Curanmor di Tanjung Uma Diamankan Polisi
Artikel 1 hari lalu 292 disimak

POPULER PEKAN INI

Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 5 hari lalu 642 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 6 hari lalu 639 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 5 hari lalu 564 disimak
Mediasi Daerah Dinilai Buntu, Buruh PT Ghim Li Mengadu ke Mabes Polri
Artikel 6 hari lalu 554 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 2 hari lalu 527 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?