Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
    12 jam lalu
    PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Alm. Bripda Nathanael
    1 hari lalu
    Respon Cepat Layanan 110! Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Palm Spring
    1 hari lalu
    BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
    1 hari lalu
    Diduga Selewengkan Uang SPP, Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Diamankan Polisi
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Volume Sampah di Batam Melonjak 35 Persen
    4 hari lalu
    Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
    5 hari lalu
    Bungkam China 22-9, Belanda Juara FIBA 3×3 Women’s Series Batam 2026
    6 hari lalu
    Curhat Penyandang Keterbelakangan Mental
    1 minggu lalu
    31 Tim Basket 3×3 Internasional Mulai Berlaga di Batam Hari ini
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    1 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    2 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    4 minggu lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    4 minggu lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    1 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    1 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mantan Bankir Dieksekusi Mati Karena Korupsi

Editor Admin 6 tahun lalu 1.1k disimak
Ilustrasi palu hakim

PEMERINTAH China mengeksekusi mati Lai Xiaomin, mantan bankir kondang di negara tersebut, pada Jumat (29/1) kemarin. Hukuman itu dijatuhkan karena dia dinilai terbukti menerima suap sebesar 260 juta dolar AS.

Lai adalah mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China. Hukuman mati padanya dijatuhkan oleh pengadilan di utara kota Tianjin.

“Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar. Keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah,” kata China Central Television (CCTV) mengutip pernyataan Mahkamah Agung Cina yang meninjau dan menyetujui perintah eksekusi.

Laporan itu tidak merinci bagaimana Lai dieksekusi. Namun disebutkan bahwa dia diizinkan bertemu kerabat dekat sebelum menghadapi hukumannya.

Lai dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman awal bulan ini. Pengadilan Tianjin memutuskan dia telah menunjukkan “niat jahat yang ekstrem” dan menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar.

Lai diduga telah menggunakan posisinya untuk menggelapkan dana publik senilai lebih dari 25 juta yuan antara tahun 2009 dan 2018. Kejatuhannya dimulai pada April 2018 yakni ketika para penyelidik memecatnya dari pekerjaannya dan mencopot posisinya di Partai Komunis China.

Pengadilan China memiliki tingkat hukuman lebih dari 99 persen. Vonis mati terhadap terpidana sangat jarang dibatalkan.

China merahasiakan jumlah kasus yang berakhir dengan eksekusi mati setiap tahunnya. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International memperkirakan Beijing menjatuhkan ribuan hukuman.

(*)

Kaitan china, Hukuman mati, Korupsi, top
Admin 31 Januari 2021 31 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Vaksinasi Mulai Menyasar Kloter Kedua, TNI – Polri – Nakes
Artikel Selanjutnya Andil Gabriel Jesus Saat City Gulung Sheffield 1-0

APA YANG BARU?

Warga Diminta Waspada, BMKG Meperkirakan Cuaca Batam Berubah-ubah
Artikel 12 jam lalu 111 disimak
PN Batam Gelar Sidang Perdana Kasus Penganiayaan Alm. Bripda Nathanael
Artikel 1 hari lalu 109 disimak
Respon Cepat Layanan 110! Polisi Amankan Terduga Pencuri Kabel di Palm Spring
Artikel 1 hari lalu 91 disimak
BP Batam Ultimatum Pemilik Lahan Nganggur: Update Data & Progres Pembangunan Paling Lambat 31 Agustus
Artikel 1 hari lalu 99 disimak
Diduga Selewengkan Uang SPP, Mantan Kepsek SMA Taruna Kepri Diamankan Polisi
Artikel 1 hari lalu 116 disimak

POPULER PEKAN INI

Urusan Paspor di Imigrasi Batam? Jangan Lupa Bawa Dokumen Asli
Artikel 6 hari lalu 384 disimak
BP Batam Rekonstruksi Total Jalan Gajah Mada Mulai 25 Juli, Arus Dialihkan
Artikel 7 hari lalu 357 disimak
Alun-Alun Engku Putri Penuh Sorak, Event FIBA 3×3 2026 Ramaikan Batam
Sports 5 hari lalu 347 disimak
Tanjungpinang Tembus 6 Besar Kota Termaju di Sumatera
Artikel 4 hari lalu 323 disimak
Motor Knalpot Brong dan Balap Liar di Batam Kini Ditahan Sampai Vonis, Tak Bisa Langsung Tebus
Artikel 6 hari lalu 303 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?