Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
    3 jam lalu
    Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
    5 jam lalu
    Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
    6 jam lalu
    Datangi DPRD Batam, Mahasiswa Sampaikan Lima Tuntutan Kebijakan Nasional
    19 jam lalu
    Siswa SMA Keluarga Mampu Bisa Tidak Lagi Jadi Prioritas Penerima MBG
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
    3 jam lalu
    Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
    3 jam lalu
    Pelatih Iran Nilai Timnya Paling “Tertindas” di Piala Dunia 2026
    6 jam lalu
    Disdik Batam Terbitkan Surat Edaran Pengawasan Gadget Siswa
    19 jam lalu
    Mengapa Judi ‘Online’ Masih Marak Meskipun Sudah Ada Aturan Pidananya?
    1 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Benan, Lingga
    1 hari lalu
    Raja Ali ibn Daeng Kamboja (Yang Dipertuan Muda Riau V)
    2 hari lalu
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    4 hari lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    6 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 hari lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mantan Bankir Dieksekusi Mati Karena Korupsi

Editor Admin 5 tahun lalu 960 disimak
Ilustrasi palu hakim

PEMERINTAH China mengeksekusi mati Lai Xiaomin, mantan bankir kondang di negara tersebut, pada Jumat (29/1) kemarin. Hukuman itu dijatuhkan karena dia dinilai terbukti menerima suap sebesar 260 juta dolar AS.

Lai adalah mantan ketua Huarong, salah satu perusahaan manajemen aset terbesar di China. Hukuman mati padanya dijatuhkan oleh pengadilan di utara kota Tianjin.

“Jumlah suap yang diterima oleh Lai Xiaomin sangat besar. Keadaan kejahatannya sangat serius dan dampak sosialnya sangat parah,” kata China Central Television (CCTV) mengutip pernyataan Mahkamah Agung Cina yang meninjau dan menyetujui perintah eksekusi.

Laporan itu tidak merinci bagaimana Lai dieksekusi. Namun disebutkan bahwa dia diizinkan bertemu kerabat dekat sebelum menghadapi hukumannya.

Lai dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman awal bulan ini. Pengadilan Tianjin memutuskan dia telah menunjukkan “niat jahat yang ekstrem” dan menyalahgunakan posisinya untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar.

Lai diduga telah menggunakan posisinya untuk menggelapkan dana publik senilai lebih dari 25 juta yuan antara tahun 2009 dan 2018. Kejatuhannya dimulai pada April 2018 yakni ketika para penyelidik memecatnya dari pekerjaannya dan mencopot posisinya di Partai Komunis China.

Pengadilan China memiliki tingkat hukuman lebih dari 99 persen. Vonis mati terhadap terpidana sangat jarang dibatalkan.

China merahasiakan jumlah kasus yang berakhir dengan eksekusi mati setiap tahunnya. Kelompok hak asasi manusia Amnesty International memperkirakan Beijing menjatuhkan ribuan hukuman.

(*)

Kaitan china, Hukuman mati, Korupsi, top
Admin 31 Januari 2021 31 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Vaksinasi Mulai Menyasar Kloter Kedua, TNI – Polri – Nakes
Artikel Selanjutnya Andil Gabriel Jesus Saat City Gulung Sheffield 1-0

APA YANG BARU?

Pemko Batam Kaji Aturan Administrasi Kependudukan, Pendatang Wajib Bawa SKCK
Artikel 3 jam lalu 93 disimak
Liga Takraw Season 2 2026 Tuntas, Tim Juara Terima Piala dan Uang Pembinaan
Sports 3 jam lalu 99 disimak
Puluhan Ribu Calon Murid Baru SMA dan SMK di Kepri Bersaing Ketat Masuk Sekolah Negeri
Pendidikan 3 jam lalu 84 disimak
Tersangka ‘Rayap Besi’ Terowongan Pelita Positif Amphetamine dan Methamphetamine
Artikel 5 jam lalu 109 disimak
Pemerintah Beri Sinyal Turunkan Harga BBM Non-Subsidi
In Depth 6 jam lalu 118 disimak

POPULER PEKAN INI

Kalah Dari Australia, Nova Arianto Segera Evaluasi Tim Garuda Muda
Sports 6 hari lalu 685 disimak
ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 4 hari lalu 658 disimak
Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
Sports 5 hari lalu 624 disimak
Gagal ke Final, Tim Garuda U19 Kalah Tipis dari Australia
Sports 6 hari lalu 619 disimak
Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
Artikel 5 hari lalu 615 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?