Berita
Mau Jadi Petugas Satpol PP dan PBK? Tahun Depan Sudah Ada Sekolahnya

PETUGAS Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (PBK) diharapkan akan lebih profesional ke depannya. Mulai 2017, Pemerintah resmi mengoperasikan Sekolah khusus untuk mencetak tenaga Satpol PP dan PBK yang profesional.
Pemerintah melaui Kementerian Dalam Negeri terus berupaya untuk meningkatkan tata kelola hubungan pemerintahan pusat dengan daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dilansir laman KEMENDAGRI, mengatakan pihaknya selama dua tahun ini telah membangun konektivitas serta koordinasi dengan daerah-daerah yang ada di Indonesia.
Salah satu buktinya, mulai awal tahun 2017 nanti akan membentuk sekolah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) yang akan dipusatkan di Rokan Hulu, Riau.
Tidak hanya itu, Mendagri juga mengungkapkan tahun 2017 nanti juga akan dioperasikan sekolah pemadam kebakaran dan dipusatkan di daerah Jatinangor.
“Sudah disetujui mulai awal tahun depan, sudah ada sekolah satpol PP dan sekolah pemadam kebakaran yang selama ini belum ada, sekolah pemadam kebakaran akan dipusatkan di Jatinangor dan sekolah Satpol PP akan dipusatkan di Rokan Hulu, Riau,” ungkap Mendagri Tjahjo Kumolo.
Menurut dia, Kemendagri terus berupaya untuk meningkatkan pendistribusian di daerah termasuk memberikan bantuan mobil pemadam kebakaran serta membangun beberapa kecamatan yang kondisinya sudah mulai rusak.
Selama dua tahun ini, Kemendagri ke depan akan memprioritaskan beberapa hal yang belum maksimal. Menurut Tjahjo, salah satu yang diprioritaskan yakni penyerapan anggaran masing-masing daerah serta mendorong daerah untuk terus melakukan perencanaan berbasis elektronik (e-planning).
“Prioritas selanjutnya Kemendagri yakni meningkatkan tata kelola hubungan pemerintahan pusat dan daerah semakin efektif dan efisien serta mendorong daerah untuk melakukan penyerapan anggaran,” tambah Mendagri.
Saat ini kata Mendagri, penyerapan anggaran sudah mencapai angka lebih kurang 70-80 persen. Dengan adanya pencapaian ini, Mendagri berharap ke depannya mendorong daerah untuk terus melakukan transparansi termasuk perencanaan anggaran, dana hibah dan bansos, dan juga restribusi maupun pajak serta terus memahami area rawan korupsi. ***