Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
    10 jam lalu
    Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
    11 jam lalu
    Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
    14 jam lalu
    Kemkomdigi Desak Operator Eksekusi Utuh Putusan MK Soal Kuota Internet
    14 jam lalu
    Sepertiga Wilayah ‘Stress Area’ Batam Masih Tunggu Kepastian Air Bersih Hingga 2027
    14 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
    11 jam lalu
    Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
    14 jam lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang Dramatis 9-2 Atas Bangladesh, Indonesia Singkirkan Malaysia
    3 hari lalu
    FIFA ASEAN Cup 2026, Laga Lawan Bangladesh Timnas Garuda Harus Menang Besar
    4 hari lalu
    Asian Games 2026, Panahan Sumbang Koleksi Emas untuk Indonesia
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
    4 hari lalu
    Pelawan Merah: Pohon Eksotis yang Menjaga Hutan Kepulauan Riau
    6 hari lalu
    Nazief Soesiladharma (Walikota Batam Ketiga)
    6 hari lalu
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    2 minggu lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    4 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    8 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Menkeu Sri Mulyani Ingatkan Pemda Hati-hati Kelola Utang

Editor Admin 5 tahun lalu 940 disimak

MENTERI Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, meminta pemerintah daerah (pemda)
mewanti-wanti dalam mengelola utang dengan tetap mengutamakan prinsip kehati-hatian.

Sebelumnya, Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) memberikan wewenang  pemda untuk mengelola pembiayaan APBD.

“UU HKPD kami perkenalkan kepada daerah dalam situasi dan pembangunan yang ada bisa melakukan pembiayaan utang. Namun kita tahu utang harus dikelola dengan sangat hati-hati dan harus secara prudent,” kata Sri Mulyani dalam Sosialisasi UU HKPD di Riau, Jumat (25/3/2022).

Untuk memastikan pemda mengelola utang dengan optimal, beberapa kementerian dan lembaga akan dikerahkan guna mengawal pengajuan hingga kegunaan utang daerah.

“Kalau daerah mau pinjam melebihi periode kepala daerahnya boleh saja, apabila dapat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Bappenas. Agar ini tidak semuanya mau pinjam terus dan bayarnya di pemerintah selanjutnya,” ujarnya.

Tak hanya itu, pihaknya juga akan mengerahkan Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) untuk memberikan edukasi terkait pinjaman daerah yang proporsional.

Ia mengungkapkan pemerintah daerah dapat memperoleh pembiayaan utang melalui beberapa skema seperti Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), pembiayaan kreatif, hingga kerja sama di luar pemerintah dan BUMD.

Sebagai informasi, UU HKPD memberikan kewenangan bagi daerah untuk memiliki pembiayaan utang melalui Pasal 154 hingga Pasal 163. Namun, pembiayaan utang yang dimaksud hanya berlaku bagi pinjaman dalam negeri.

“Pemerintah daerah dilarang melakukan pembiayaan langsung dari pihak luar negeri,” tulis Pasal 154 Ayat 4 aturan tersebut.

Pembiayaan utang melalui pinjaman daerah dapat digunakan untuk keperluan pengelolaan kas, pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah, pengelolaan portofolio utang daerah, dan penerusan penyertaan modal kepada BUMD.

Obligasi dan sukuk daerah juga dapat digunakan untuk keperluan serupa, namun keduanya hanya boleh diterbitkan dalam denominasi rupiah saja.

(*)

sumber: CNN Indonesia.com

Kaitan pemda, UU HKPD
Admin 26 Maret 2022 26 Maret 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rekor! Bali United Back to Back Juara Liga 1
Artikel Selanjutnya Rp 3,13 Triliun Aliran Modal Asing Kabur dalam Sepekan

APA YANG BARU?

Rapor Merah Industri Perhotelan di Tengah Tren ‘Wisata Sehari’ Batam
In Depth 10 jam lalu 123 disimak
Hindari Kendaraan Mogok, Pengendara Motor Tewas Tertabrak Brio WN Singapura di Bintan
Artikel 11 jam lalu 156 disimak
Bintan Triathlon 2026 Diikuti Atlet dari 32 Negara
Sports 11 jam lalu 129 disimak
Polisi Jaring 33 Motor Berknalpot Brong di Batam
Artikel 14 jam lalu 272 disimak
Kontingen SMAN 1 Tanjungpinang Sabet 19 Medali Asia Pasifik
Pendidikan 14 jam lalu 180 disimak

POPULER PEKAN INI

Terkait Judul “Tambang Rexvin”, PT. Rexvin Group Beri Klarifikasi: Kami Bukan Perusahaan Tambang
Artikel 4 hari lalu 731 disimak
Penyelundupan 11,31 Kg Emas ke Singapura Gagal
Artikel 6 hari lalu 586 disimak
Uji Ketahanan Infrastruktur di Balik Lonjakan Investasi Rp500 Triliun Pusat Data Batam
In Depth 5 hari lalu 576 disimak
Pohon Belian: Raksasa Kayu Besi dan Jejak Sejarahnya di Pulau Batam
Rupa 4 hari lalu 556 disimak
Komisi III DPR RI Setujui Komjen Pol. Suyudi Ario Bayu Jadi Kapolri Baru, Ini Profilnya
Artikel 4 hari lalu 478 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?