Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
    11 jam lalu
    DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
    16 jam lalu
    Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
    17 jam lalu
    Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin City
    17 jam lalu
    Bulog Batam Pastikan Stok Beras Masih Terjaga Untuk Tiga Bulan Kedepan
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
    13 jam lalu
    Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
    2 hari lalu
    Bersih Pantai dan Laut Dalam Rangka Hari Bumi di Nirwana Gardens Bintan
    2 hari lalu
    “Etalase Publik”: Yang Lahir dari Transportasi Publik
    2 hari lalu
    TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    2 hari lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Mensos Jadi Tersangka Korupsi Bansos

Editor Admin 5 tahun lalu 939 disimak

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah terkait bantuan sosial (bansos) covid-19 di wilayah Jabodetabek pada 2020.

Beberapa tersangka ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT), sedangkan Juliari dan satu tersangka lain masih diburu.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan ada lima tersangka dalam kasus ini. Lima tersangka itu yakni tiga orang penerima Juliari P Batubara (JPB) serta dua Pejabat Pembuat Komitmen di Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyuni (AW).

Sementara itu, dua orang pemberi suap atau gratifikasi yakni dua swasta bernama Ardian I.M (AIM) dan Harry Sidabuke (HS). Firli meminta Juliar dan Adi menyerahkan diri.

“KPK menghimbau kepada JPB dan AW untuk kooperatif segera menyerahkan diri ke KPK,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Minggu, 6 Desember 2020.

Sementara itu tiga tersangka lainnya sudah ditahan oleh KPK. Penahanan dilakukan 20 hari pertama mulai dari hari ini sampai tanggal 24 Desember 2020.

Matheus ditahan di rumah tahanan KPK Cabang Gedung Merah Putih, Ardian ditahan di rumah tahanan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, dan Harry ditahan di rumah tahanan KPK cabang Kavling C1.

Juliari disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Matheus dan Adi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 huruf (i) UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Sementara itu, untuk pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(*)

Sumber : Medcom

Kaitan Korupsi, Mensos, top
Admin 6 Desember 2020 6 Desember 2020
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Pembatasan Perjalanan Antar Negeri Diperlonggar di Malaysia
Artikel Selanjutnya Gunawan Maryanto & Laura Basuki Jadi Yang Terbaik di FFI 2020

APA YANG BARU?

477 Personel Polda Kepri Terkena Mutasi
Artikel 11 jam lalu 115 disimak
Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 13 jam lalu 131 disimak
DPRD Kota Batam Tunda Ambil Keputusan Terkait Ranperda Lembaga Adat Melayu
Artikel 16 jam lalu 122 disimak
Triwulan I 2026 Investasi di Batam Naik 102,85%
Artikel 17 jam lalu 152 disimak
Polsek Lubuk Baja Tangkap Pelaku Penikaman di Nagoya Thamrin City
Artikel 17 jam lalu 123 disimak

POPULER PEKAN INI

1 Unit Rumah Rusak Berat Tertimpa Pohon Akibat Hujan dan Angin di Kel. Sadai
Artikel 6 hari lalu 424 disimak
“Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
Histori 6 hari lalu 407 disimak
Peringati Hari Bumi, Satgas Gema Batam ASRI Lakukan Penghijauan di Tg Banon
Lingkungan 2 hari lalu 375 disimak
Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 5 hari lalu 375 disimak
TBM Kepulauan Riau Lolos Kurasi Nasional
Budaya 2 hari lalu 353 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?