HARGA minyak goreng curah masih mahal di di sejumlah daerah. Hal ini tak lepas dari kelangkaan komoditas tersebut usai pemerintah menaikkan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng curah menjadi Rp 14 ribu dari sebelumnya Rp 11.500 per liter.
Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, minyak goreng curah langka lantaran masih proses distribusi ke sejumlah pasar.
“Pemerintah tetap menjaga yang Rp 14 ribu tapi dalam format curah dan kemudian format lain dalam bentuk keekonomian,” ujar Airlangga, dikutip dari Antara, Kamis (24/3/2022).
Sementara, pemerintah mencabut aturan HET untuk minyak goreng kemasan sederhana yang sebesar Rp 13.500 per liter dan premium Rp 14 ribu per liter.
Politikus dari Partai Golkar itu mengatakan pencabutan aturan HET minyak goreng kemasan yang sebelumnya direncanakan berlaku hingga Juni 2022 dilakukan karena sejumlah faktor. Salah satunya perang Rusia dengan Ukraina.
“Tentu fluktuasi harga itu banyak ragamnya, termasuk kemarin akibat ketegangan geopolitik di Rusia,” imbuh Airlangga.
Pencabutan aturan HET itu membuat harga minyak goreng kemasan langsung melejit. Namun, Airlangga optimistis hal itu tak berdampak pada inflasi kuartal I 2022 karena transmisi dari kenaikan harga akan memakan waktu.
“Februari masih sangat rendah bahkan deflasi, jadi kami lihat pada Maret 2022 nanti seperti apa terutama menjelang Lebaran. Jadi kenaikan harga belum terlalu berimbas karena transmisinya memakan waktu yang dimonitor jelang Ramadan,” jelas Airlangga.
Sebagai informasi, pemerintah mengeluarkan aturan HET untuk minyak goreng kemasan sederhana sebesar Rp 13.500 per liter dan premium Rp 14 ribu per liter pada Januari 2022 lalu. Kebijakan itu rencananya disiapkan untuk 6 bulan dan akan dievaluasi pada Mei 2022.
Selama 6 bulan itu, pemerintah menyediakan 1,2 miliar liter minyak goreng yang membutuhkan anggaran untuk menutup selisih harga dan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar Rp 3,6 triliun.
Namun, pemerintah mencabut aturan HET untuk minyak goreng kemasan pada Maret 2022. Hal ini karena melihat harga bahan baku minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang semakin mahal.
Dengan demikian, penentuan harga minyak goreng kemasan diserahkan pada skema pasar dan menyesuaikan dengan keekonomian. Sederhananya, ketika harga CPO naik, maka harga minyak goreng kemasan juga ikut melonjak.
Sebaliknya, jika harga CPO turun, maka seharusnya harga minyak goreng kemasan ikut menurun.
(*)
sumber: CNN Indonesia.com