Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Batam Dilanda Panas Terik, BMKG: Musim Kemarau Puncak Agustus – September
    6 jam lalu
    7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
    15 jam lalu
    3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
    16 jam lalu
    Basri DPO Kasus Narkoba Batam Diduga Kabur ke Malaysia
    16 jam lalu
    Bareskrim Sita 14 Mobil Mewah, 2 Kapal dan Puluhan Properti Milik DPO Kasus Narkoba THM Batam
    16 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
    9 jam lalu
    Gerakan Kesultanan Riau Lingga di Awal Kemerdekaan RI
    22 jam lalu
    Manajemen Tua Vs Muda: di Dua Toko Grosir Battery
    2 hari lalu
    14 Tim Berlaga dalam Lomba Sampan Naga di Desa Kuala Sempang
    2 hari lalu
    Nindy, Siswi SMAN 2 Tanjungpinang yang Jadi Paskibraka Kepri
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
    15 jam lalu
    Inflasi Kota Batam Juli 2026 Stabil di Angka 3,49 Persen
    2 hari lalu
    Bandar Udara Raja Haji Abdullah, Karimun
    4 hari lalu
    Pengeluaran Warga Batam Melonjak Rp3,12 Juta per Bulan/ Kapita
    4 minggu lalu
    Tun Abdul Jamal (Temenggung Johor Riau 1757 – 1802)
    1 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    6 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    6 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Operasikan 14 Aplikasi, Pinjol Ilegal Di PIK Juga Pekerjakan Anak Di Bawah Umur

Editor Admin 5 tahun lalu 836 disimak

KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, mengatakan kantor pinjaman online (Pinjol) ilegal di Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, yang digerebek telah beroperasi sejak Desember 2021 dan mengoperasi 14 aplikasi pinjol ilegal.

“Ada 14 aplikasi yang mereka kelola di sini. Di antaranya adalah Dana Aman, Uang Rodi, Pinjaman Terjamin, Go Kredit, Dana Induk, kemudian Dana Online, dan sebagainya,” jelasnya.

Zulpan menambahkan 14 aplikasi pinjol yang beroperasi di kantor tersebut pun dipastikan berstatus ilegal.

“Kemudian kegiatan pinjol yang kami lakukan pengamanan hari ini dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dari OJK,” ungkapnya.

Dari penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan satu orang manajer dan 98 karyawan. Dari puluhan karyawan tersebut, mayoritas masih di bawah umur.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat, orangtua karena di sini kita lihat banyak yang bekerja adalah anak-anak di bawah umur,” kata Zulpan di Ruko Palladium Blok G7, PIK, Jakarta Utara, lokasi penggerebekan.

Zulpan mengaku prihatin atas temuan anak di bawah umur yang terlibat di kantor pinjol ini. Dia menyebut hal itu juga akibat minimnya pengawasan orangtua dan pengetahuan akan aktivitas pinjaman online ilegal.

“Ini mereka memiliki kekurangan pengetahuan terkait dengan kegiatan yang dilaksanakan secara ilegal ini. Jadi agar orangtua juga meningkatkan pengawasan kepada anak-anaknya agar tidak tersandung persoalan hukum,” jelas Zulpan.

Ke 98 karyawan ini lalu diketahui terbagi ke dalam dua peran. Sebanyak 48 orang berperan sebagai reminder.

“Pertama, sebagai tim reminder itu ada 48 orang dan tugas dari tim ini adalah mengingatkan sebelum jatuh tempo daripada peminjam 1-2 hari sebelum jatuh tempo. Maka tim reminder yang berjumlah 48 orang ini bertugas mengingatkan melalui media komunikasi yang tersedia di tempat kerja mereka ini,” beber Zulpan.

Adapun 50 lainnya berperan sebagai tim yang mengingatkan atas keterlambatan para peminjam. Tim ini masih dibagi ke dalam beberapa kategori berdasarkan lamanya keterlambatan peminjaman.

Tim ini yang berperan melakukan penekanan kepada korban. Zulpan mengatakan karyawan di tim ini melakukan tugasnya dengan mengancam hingga mengirimkan hal-hal yang bakal mempermalukan nama baik peminjam.

“50 orang ini adalah tim untuk mengingatkan atas keterlambatan para peminjam. Dibagi menjadi beberapa kategori, yaitu keterlambatan 1- 7 hari ada timnya sendiri. Kemudian 8-15 hari, kemudian 16-30 hari, serta 31-60 hari. Ini tugas mereka di mana dalam mengingatkan tersebut dengan tempo waktu yang tadi ini tentunya disertai juga dengan tindakan-tindakan yang melanggar hukum,” jelas Zulpan.

“Di antaranya adalah pengancaman, kemudian meng-upload hal-hal yang bisa menurunkan harkat martabat derajat dari peminjam dan sebagainya,” tambahnya.

(*)

sumber: CNNIndonesia | detik com

Kaitan Pinjol Ilegal
Admin 26 Januari 2022 26 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Wow Keren! Robot Buatan China Bisa Baca Pikiran Manusia | Akurasi 96 Persen
Artikel Selanjutnya Mesir dan Equatorial Guinea, Lengkapi Tim Lolos 8 Besar Piala Afrika

APA YANG BARU?

Batam Dilanda Panas Terik, BMKG: Musim Kemarau Puncak Agustus – September
Artikel 6 jam lalu 18 disimak
Kodrat Batam Siapkan 17 Atlet ke Porprov Kepri, Target Pertahankan Juara Umum
Sports 9 jam lalu 108 disimak
Rata-Rata Lama Sekolah Warga Batam Tembus 11,34 Tahun, Tertinggi di Kepri
Statistik 15 jam lalu 149 disimak
7 Titik Jalan Dilebarkan di Batam Sepanjang 2026
Artikel 15 jam lalu 129 disimak
3.558 WNI Dipulangkan Lewat Program M Malaysia, 307 Orang Tiba di Batam Sekaligus
Artikel 16 jam lalu 126 disimak

POPULER PEKAN INI

Upacara dan Pawai Meriahkan HUT ke-81 RI di RW 20 Perumahan Cipta Permata
Artikel 1 hari lalu 477 disimak
Barelang Jadi Prioritas Pusat Pertumbuhan Ekonomi Melalui Program Transmigrasi Patriot
Artikel 5 hari lalu 348 disimak
Daerah Dilarang Pesta Hari Jadi Daerah
In Depth 4 hari lalu 329 disimak
Tentang Orang Hutan; Suku Asli di Batam
Histori 4 hari lalu 310 disimak
Jelang HUT RI Ke-18 Cuaca Batam dan Kepri Diselimuti Awan Tebal dan Hujan Tipis
Artikel 3 hari lalu 281 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?