Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
    9 jam lalu
    USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
    13 jam lalu
    Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
    16 jam lalu
    Pengangguran di Kepri Capai 6,8%
    1 hari lalu
    8Th Anniversary CAF Batam, Ceria Dalam Pesona Nusantara
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
    13 jam lalu
    Juknis SPMB Kepri 2026/2027 Terbit, Batam Siapkan 18.228 Kursi di SMA/K Negeri
    1 hari lalu
    Pendidikan Keselamatan Berlalu Lintas untuk Siswa SD/ SMP Negeri di Batam
    1 hari lalu
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    2 hari lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Raja Haji Ali (Tengku Selat)
    17 jam lalu
    Tren Pendaftar SPMB SMA/SMK Kepri 3 Tahun Terakhir
    1 hari lalu
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    5 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    5 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    5 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Optimis Perda RT/ RW Berlaku Akhir Tahun Ini

Editor Admin 9 tahun lalu 1.4k disimak
Foto : kemendagri.go.id

SEKDAPROV Kepri H TS Arif Fadillah dan Kepala Bappeda Kepri Naharuddin yakin Peraturan Daerah RTRW Kepri bisa berlaku akhir tahun ini. Hal ini setelah dilakukan evaluasi oleh Badan Koordinasi Penataan Ruang Nasional (BKPRN) di Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

“Kita berharap perda tata ruang cepat selesai dievaluasi dan insyaallah akhir tahun ini, akan jadi perda,” kata Arif di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, dilansir laman kemendagri.go.id Kamis (15/12).

Evaluasi RTRW Kepri dengan pusat, dilaksanakan, Rabu (14/12) selama seharian hingga menjelang maghrib, di Dirjen Bina Pembangunan Daerah. Selain Arif, hadir juga dalam evaluasi itu Kepala Bapeda Kepri Naharuddin. Dari anggota BKPRD, hadir juga Ketua Pansus RTRW DPRD Kepri Saproni dan timnya, seperti Irwansyah, Sukri Fahrial dan Dewi Komalasari.
Menurut Arif, perda tata ruang Kepri sudah ditunggu banyak pihak. Pemberlakuan itu bisa menyelaraskan peningkatan pertumbuhan ekonomi masyarakat di Kepri.

“Semoga segera selesai. Karena proses cukup lama sekitar 11 tahun yang lalu,” kata Arif.

Pembahasan itu cukup detil. Pembahasan juga dibagi dalam tiga kelompok mulai dari pola ruang, struktur ruang dan pemanfaatan ruang. Dokumen itu dibahas bersama materi pokok, teknis-teknis administrasi dan hukum. Beberapa aturan diranperda itu dibahas dengan aturan dan ketentuan lain.

“Seluruh substansi di dalam dokumen rencana tata ruang sudah dibahas,” kata Pak N, sapaan akrab Naharuddin, menambahkan.
Menurut Pak N, semuanya harus diselaraskan dengan aturan yang mengatur tentang tata ruang dan kewenangan provinsi, pusat dan kabupaten kota.

Pembahasan paling penting dan rinci terkait nomenklatur dan penyebutan sehingga tidak multitafsir. Menurut Pak N, segera dilakukan beberapa penyempurnaan. Hal itu akan diselesaikan dengan tim daerah dan pusat.
Karena itu, Pak N yakin surat dari Mendagri segera terbit. “Karena secara keseluruhan hasil evaluasi itu dapat diterima dan ditindaklanjuti,” kata Pak N.

Setelah selesai evaluasi, kata Pak N memang tidak ada lagi kendala besar penghambat RTRW Kepri.

“Penyempurnaan itu pada nomenklatur yang diatur dalam RPJMN, Pusat Kawasan Nasional di Batam dan Ranai serta Program Nasional Nawa Cita di Kepri,” kata Pak N. ***

Kaitan naharuddin, pemprov kepri, perda rt rw, tengku arif fadillah
Admin 15 Desember 2016 15 Desember 2016
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya The Conjuring Jadi Film Paling Populer 2016
Artikel Selanjutnya Mulai Hari Ini, Harga BBM Naik

APA YANG BARU?

Kasus Kontainer Berisi Tanah Jarang Siap Ekspor, Aparat dan Eksportir Saling Bantah
Artikel 9 jam lalu 141 disimak
USD Terus Menguat Terhadap Rupiah, Picu Kekhawatiran Pengusaha Batam
Artikel 13 jam lalu 184 disimak
Bungkam Timor Leste 0-3, Garuda Muda Buka Peluang ke Semifinal
Sports 13 jam lalu 152 disimak
Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Hukuman Penjara hingga 4,6 Tahun
Artikel 16 jam lalu 160 disimak
Raja Haji Ali (Tengku Selat)
Tokoh 17 jam lalu 134 disimak

POPULER PEKAN INI

“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 6 hari lalu 747 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 6 hari lalu 699 disimak
Libatkan RT/RW, Pengelolaan Sampah dengan TPS Komunal di Batam
Lingkungan 6 hari lalu 682 disimak
Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
Lingkungan 5 hari lalu 658 disimak
Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
Statistik 5 hari lalu 641 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?