Khas
“Pamungkas Jokowi & Deadline 2 Minggu Untuk Kasus Ahok”

LEWAT pukul 00.05 tengah malam pada Sabtu (5/11), Presiden Joko Widodo akhirnya memberikan pernyataan terkait aksi damai 4 November 2016 yang diwarnai kericuhan.
DALAM aksi massa yang turun ke jalan menuntut agar Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok ditahan, sempat diwarnai bentrokkan dengan aparat.
Presiden Jokowi mengapresiasi proses penyampaian apresiasi melalui unjuk rasa yang awalnya berjalan dengan damai dari ribuan massa pendemo.
“Sebagai negara demokrasi kita menghagai proses penyampaian aspirasi yang dilakukan pada hari ini dengan cara-cara yang tertib dan damai,” kata Jokowi.
Jokowi juga menyampaikan terima kasih kepada para ulama, para kiai, para habib, dan para ustadz yang telah memimpin umatnya yang telah menyejukkan massa. Hingga sampai maghrib, aksi berjalan dengan tertib dan berjalan dengan damai.
Namun, ia menyesalkan ketika masuk ibadah shalat Isya yang seharusnya sudah bubar menjadi rusuh.
Jokowi menyampaikan bahwa aksi tersebut ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi.
“Saya sudah meminta Wapres, Menteri Agama, Kapolri, Menkopolhukam, Mensesneg, Panglima TNI untuk menemui perwakilan ulama tadi,” katanya.
Jokowi juga menyampaikan bahwa terkait proses terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok akan dilakukan secara tegas, cepat dan transparan.
“Sebab itu saya meminta agar para pengunjuk rasa pulang ke daerah masing-masing dengan tertib, biarkan aparat keamanan bekerja menyelesaikan proses hukum seadil-adilnya,” katanya lagi.
Ia juga tak lupa mengapresiasi kerja keras aparat keamanan yang melakukan pendekatan secara persuasif dalam menjaga situasi sehingga tetap kondusif.
“Saya harap masyarakat tetap tenang dan menjaga lingkungan masing-masing sehingga situasi tetap aman dan damai,” tegas Jokowi.
Sementara Mensesneg Pramono Anung menambahkan sebelumnya Presiden akan kembali ke Istana setelah meninjau proyek kereta Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada jumat (4/11) siang.
Namun karena seluruh jalan tidak memungkinkan untuk kembali ke Istana, sehingga Komandan Paspampres menyarankan untuk tidak masuk istana dulu.
“Jadi itulah kondisinya, sehingga pak Presiden tidak ada di Istana,” tambah Pramono.
Gelar rapat Terbatas
SEBELUMNYA pada Jumat malam, 4 November 2016 sekitar pukul 23.20 WIB, Jokowi menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah anggota Kabinet Kerja untuk membahas situasi paska unjuk rasa ribuan masyarakat di Istana Merdeka, Jakarta.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo, Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Wakil Kapolri Komjen Pol. Syafruddin, dan para Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana, Sukardi Rinakit, serta Johan Budi S.P.
Berikut pernyataan lengkap Jokowi yang disampaikan pada Sabtu (5/11/2016) sekitar pukul 00.10 WIB.
Bismillahirahmanirahim, Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,
Sebagai negara demokrasi, kita menghargai proses penyampaian aspirasi melalui unjuk rasa yang dilakukan pada hari ini.
Dengan cara-cara yang tertib dan damai. Terima kasih kami sampaikan kepada para ulama, para kyai, para habaib, para ustaz yang telah memimpin umatnya yang menyejukkan sehingga sampai Maghrib tadi berjalan dengan tertib dan damai.
Tapi kita menyesalkan kejadian ba’da Isya yang seharusnya sudah bubar, tetapi menjadi rusuh.
Dan ini kita lihat telah ditunggangi oleh aktor-aktor politik yang memanfaatkan situasi.
Sebelumnya, saya telah memerintahkan Wakil Presiden untuk menerima perwakilan unjuk rasa yang didampingi Menkopolhukam, Sesneg, Menteri Agama, Kapolri, Panglima TNI, Kepala Staf Kepresidenan.
Dalam pertemuan itu, telah disampaikan bahwa proses hukum terhadap saudara Basuki Tjahaja Purnama akan dilakukan secara tegas, cepat, dan transparan.
Oleh sebab itu, saya minta para pengunjuk rasa untuk kembali pulang ke rumah masing-masing, ke daerah masing-masing dengan tertib.
Biarkan aparat keamanan bekerja menyelesaikan proses penegakan hukum seadil-adilnya.
Terakhir, saya mengapresiasi kerja keras aparat keamanan yang melakukan pendekatan persuasif, dalam menjaga situasi sehingga tetap kondusif.
Saya harap masyarakat tetap tenang dan menjaga lingkungan masing-masing sehingga situasi tetap aman dan damai. Terima kasih.
Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh
Deadline 2 Minggu Untuk Kasus Ahok
MENINDAKLANJUTI kesepakatan yang dicapai Pemerintah dengan perwakilan pengunjuk rasa, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) segera melakukan gelar perkara kasus penistaan agama yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.
“Sebagai wujud percepatan proses hukum, akhir minggu depan akan dilakukan gelar perkara,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Boy Rafli Amar, di kawasan Istana Presiden, Jakarta, Jumat (4/11) petang.

Foto Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Humas) Polri, Boy Rafli Amar : setkab.go.id
Menurut Boy Rafli, dalam gelar perkara itu nanti perwakilan ulama akan diperkenankan bisa ikut langsung. Bahkan para saksi ahli yang juga memberikan kesaksian, itu bisa untuk ikut hadir dalam gelar perkara. Dan selanjutnya, juga bisa melakukan suatu monitoring terus yang secara ketat terhadap hasil dari proses itu.
Namun Boy Rafli mengingatkan, bahwa dalam mekanisme hukum, ada tahapan-tahapan yang harus dilalui. Sehingga tidak dapat dilakukan upaya paksa tanpa adanya proses hukum.
“Berilah kesempatan kepada penyidik untuk melanjutkan dulu, dan sebagaimanya yang telah dijanjikan oleh Kapolri tadi. Proses hukum yang secepatnya,” jelas Boy Rafli Amar.
Pengawasan proses hukum terhadap kasus penistaan agama itu juga akan dilakukan DPR RI. Perwakilan Komisi III DPR RI, Arsul Sani menyampaikan bahwa Polri dan jajarannya perlu diberikan kesempatan untuk melakukan proses hukum yang jelas, tegas, dan berkeadilan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya pertemuan antara Wakil Presiden Jusuf Kalla yang didampingi sejumlah menteri dengan perwakilan pengunjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta, telah menyepakati untuk mempercepat proses hukum dalam kasus penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama.
“Kami sudah berbicara dengan teman-teman yang mewakili massa. Kesimpulannya, dalam hal soal Ahok. kita akan laksanakan hukum dengan tegas dan cepat,” kata Wapres kepada wartawan.
Menurut Wapres, Kapolri telah berjanji akan menyelesaikan penyidikan kasus penistaan agama itu ada waktu 2 (dua) minggu, sehingga semuanya sesuai dengan aturan yang tegas. ***