Hubungi kami di

Khas

Payung Hukum Integrasi BBK akan Berbentuk Perpres, Pengelolanya Dewan Kawasan

Perpres mengenai BBK ini bukan membahas tentang penyatuan, tapi lebih kepada pengelolaan ketiga kawasan yang terintegrasi.

Terbit

|

Pelabuhan Batuampar di KPBPB Batam. Rencana integrasi Batam, Bintan dan Karimun (BBK) akan dituangkan dalam bentuk Perpres. F rifki/gowest.id

LAMA tak terdengar, ternyata rencana integrasi antara Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Batam, Bintan dan Karimun masih berproses. Bahkan kabarnya, payung hukum penyatuan BBK ini nanti berupa Peraturan Presiden (Perpres).

Hal tersebut diungkapkan oleh Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum dan Ketahanan Ekonomi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Elen Setiadi di Hang Nadim, Rabu (27/4) lalu.

“(BBK) lagi dalam proses. Kami tengah siapkan rencana induknya dalam Perpres yang tengah dibahas,” katanya singkat.

Lebih lanjut lagi, Perpres mengenai BBK ini bukan membahas tentang penyatuan, tapi lebih kepada pengelolaan ketiga kawasan yang terintegrasi. Adapun pengelolannya nanti adalah Dewan Kawasan (DK) KPBPB.

BACA JUGA :  Subaru Berniat Tambah Investasi di Batam, Buka Fasilitas Pelayanan Besar

“Rencana ini berupa pengelolaan yang satu antara BBK. Pengelolanya Dewan Kawasan,” katanya lagi.

Sebelumnya, Elen pernah menjelaskan bahwa BBK telah punya rencana pengembangan masing-masing, begitu juga fasilitasnya nanti akan ditetapkan dalam rencana induk.

“Kegiatan di dalam tiga kawasan inilah yang menjadi acuan pokok. Sementara itu, kawasan itu fasilitas, tergantung pelaku usaha pilih yang mana, apakah itu Free Trade Zone (FTZ) atau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), itu nanti dihimpun dalam master plan ini. Kalau ada butuh penyesuaian tata ruang, maka akan dilakukan,” ujarnya.

Elen kemudian menegaskan bahwa integrasi BBK nanti bukan penyatuan kawasan, tapi lebih kepada manajemen strategi dan pengelolaanya.

BACA JUGA :  Minus 9,8 Persen | Efek Pandemi Covid-19 Penerbangan di Hang Nadim Menurun

“Tetap terdiri dari tiga KPBPB, Batam, Bintan dan Karimun, yang diintegrasikan itu manajemen strategi dan pengelolannya serta badan pengusahaannya,” jelasnya.

Sebagai informasi, masing-masing dari tiga kawasan ini telah memiliki peta strategi masing-masing, sebagai rencana jangka panjang.

Bintan difokuskan pada sektor pariwisata, industri MRO, industri transportasi (alumina), pengolahan makanan, maritim defense, dan olahraga.

Sedangkan Batam difokuskan pada sektor wisata heritage, industri halal, perikanan, business center, dan pusat zona integrasi.

Karimun difokuskan sebagai pusat industri maritim (galangan kapal), industri oil tanking, oil-refinery, industri agritech, pengolahan hasil laut dan pariwisata (leo).

Advertisement
Berikan Komentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Sebaran

Facebook