Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
    1 jam lalu
    Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
    2 jam lalu
    ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
    2 jam lalu
    Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
    10 jam lalu
    Sah! Batam Punya Perda PSU, Pengembang Wajib Sediakan Jalan hingga TPS
    11 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Piala Dunia 2026, Brace Vinicius Jr Pastikan Tim Samba Brasil Lolos Babak 32 Besar
    13 jam lalu
    Aplikasi Si-Pintar untuk Pendaftaran Sekolah Tahun 2026 di Bintan
    1 hari lalu
    KPAI Sesalkan Pawai Dukungan MBG Melibatkan Anak Sekolah di Batam
    2 hari lalu
    Pakar Hak Anak Soroti Pawai Dukungan MBG di Batam
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026: Enam Tim Lolos 32 Besar, Empat Lain Terhenti Lebih Awal
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
    2 jam lalu
    Ikan Lepu (Lion Fish)
    2 hari lalu
    Pohon Bakau Api Api
    3 hari lalu
    Inflasi Perumahan Batam Meningkat pada Mei 2026
    4 hari lalu
    Pulau Benan, Lingga
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 hari lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    4 hari lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    1 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Pedangdut Velline Chu Dan Suaminya Ditangkap Kasus Narkoba

Editor Admin 4 tahun lalu 880 disimak

DUNIA hiburan kembali tercoreng. Pedangdut Velline Chu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

Velline Chu ditangkap bersama suaminya Budi Harianto alias BH. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Keduanya ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jati Sampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka pertama BH laki-laki, kedua Velline Chu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, dalam konferensi pers, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022)

Dari dari hasil tes urin, kata Zulpan, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, dalam proses pemeriksaan, keduanya juga telah mengakui mengonsumi barang haram tersebut.

Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca, bong kaca, bong plastik hingga handphone.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, kabar penangkapan terhadap penyanyi dangdut ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar. “Iya benar,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Zulpan menambahkan, Velline Chu terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. “Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Zulpan mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Velline Chu adalah hal yang tidak baik. Dia mengimbau kepada public figure agar menjadi contoh yang baik.

“Tentunya ini hal yang tidak baik, yang tidak perlu ditiru khususnya bagi mereka yang memiliki status public figure karena menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Velline Chu sendiri dijuluki ‘Ratu Begal’ karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul ‘Begal Cinta’.

(*)

sumber: detik.com | CNNIndonesia

Admin 10 Januari 2022 10 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu Mulai Disebar Akhir Pekan Ini
Artikel Selanjutnya Rupiah Ditutup Menguat Rp 14.299

APA YANG BARU?

Perang Malaria di Tanjungpinang, 518 Kasus dalam Enam Bulan
Artikel 1 jam lalu 81 disimak
Jaringan Promosi Judi Online Internasional di Batam Digerebek Polisi
Artikel 2 jam lalu 85 disimak
Statistika Harga Makanan dan Rokok Melonjak di Batam
Statistik 2 jam lalu 77 disimak
ASDP Batam Berlakukan Pas Masuk Pelabuhan
Artikel 2 jam lalu 97 disimak
Kamis (25/06) Harga Emas di Batam Terpantau Menurun
Artikel 10 jam lalu 128 disimak

POPULER PEKAN INI

SAR Gabungan Sisir Perairan Tanjung Budus Cari Nelayan Hilang
Artikel 6 hari lalu 557 disimak
Jalan Lingkar Selatan Batam Dibangun, Tahap Awal Rp15 Miliar
Artikel 6 hari lalu 470 disimak
Pohon Bakau Api Api
Rupa 3 hari lalu 461 disimak
Lonjakan Malaria di Tanjungpinang, Senggarang dan Kampung Bugis Fokus Ditangani
Artikel 6 hari lalu 429 disimak
Kronologi Demo Mahasiswa Batam Yang Ricuh
Artikel 6 hari lalu 420 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?