Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
    20 jam lalu
    Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
    20 jam lalu
    Cuaca Batam Berawan, Potensi Hujan Petir (10–11 Mei 2026)
    20 jam lalu
    Bertemu Konjen India, BP Batam Buka Peluang Perluasan Kerjasama
    2 hari lalu
    DPRD Batam Bentuk Pansus Ranperda Pengelolaan Persampahan
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    “Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
    15 jam lalu
    Singapura Maju karena Sastra?
    17 jam lalu
    MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
    20 jam lalu
    Bus Sekolah Gratis di Tanjungpinang Masih Sepi Peminat
    2 hari lalu
    PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    5 hari lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    1 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    1 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    2 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Ragam

Pedangdut Velline Chu Dan Suaminya Ditangkap Kasus Narkoba

Editor Admin 4 tahun lalu 866 disimak

DUNIA hiburan kembali tercoreng. Pedangdut Velline Chu ditangkap jajaran Polda Metro Jaya terkait kasus narkoba.

Velline Chu ditangkap bersama suaminya Budi Harianto alias BH. Keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika.

Keduanya ditangkap di kediamannya yang berlokasi di Jati Sampurna, Kota Bekasi pada Sabtu (8/1) sekitar pukul 22.00 WIB.

“Tersangka pertama BH laki-laki, kedua Velline Chu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan, dalam konferensi pers, di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Senin (10/1/2022)

Dari dari hasil tes urin, kata Zulpan, keduanya terbukti positif mengonsumsi narkoba jenis sabu. Selain itu, dalam proses pemeriksaan, keduanya juga telah mengakui mengonsumi barang haram tersebut.

Saat penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Antara lain satu klip sabu dengan berat bruto 0,08 gram, pipet kaca, bong kaca, bong plastik hingga handphone.

Dalam kasus ini, kedua tersangka dijerat Pasal 112 ayat 1 subsider Pasal 127 ayat 1 huruf a Jo Pasal 132 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sebelumnya, kabar penangkapan terhadap penyanyi dangdut ini dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Jakarta Selatan, Kompol Ahmad Akbar. “Iya benar,” kata Akbar saat dikonfirmasi, Senin (10/1).

Zulpan menambahkan, Velline Chu terancam hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara. “Ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun,” jelasnya.

Zulpan mengatakan perbuatan yang dilakukan oleh Velline Chu adalah hal yang tidak baik. Dia mengimbau kepada public figure agar menjadi contoh yang baik.

“Tentunya ini hal yang tidak baik, yang tidak perlu ditiru khususnya bagi mereka yang memiliki status public figure karena menjadi contoh yang tidak baik bagi masyarakat,” jelasnya.

Velline Chu sendiri dijuluki ‘Ratu Begal’ karena namanya mulai melejit setelah mengeluarkan single lagu berjudul ‘Begal Cinta’.

(*)

sumber: detik.com | CNNIndonesia

Admin 10 Januari 2022 10 Januari 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Minyak Goreng Harga Rp 14 Ribu Mulai Disebar Akhir Pekan Ini
Artikel Selanjutnya Rupiah Ditutup Menguat Rp 14.299

APA YANG BARU?

“Makam Bukit Batu dan Kehidupan di Alur Sungai Rocoh Bintan”
Histori 15 jam lalu 207 disimak
Singapura Maju karena Sastra?
Catatan Netizen 17 jam lalu 149 disimak
Pertamax 92 Langka di Batam, Pertamina; Akibat Kendala Sandar Kapal
Artikel 20 jam lalu 217 disimak
Ketua DPRD Kepri Viral Kendarai Harley Davidson Tanpa Helm
Artikel 20 jam lalu 158 disimak
MAN Insan Cendekia Batam Juara 1 LCC Empat Pilar MPR RI 2026 Tingkat Provinsi Kepri
Pendidikan 20 jam lalu 232 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca, Potensi Hujan Masih Terjadi di Batam dan Sekitarnya
Artikel 7 hari lalu 724 disimak
BUMD Kepri Disorot, Banyak yang Tidak Mencapai Target Kinerja
Artikel 5 hari lalu 598 disimak
Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
Statistik 5 hari lalu 596 disimak
PSG Tantang Arsenal di Partai Puncak Liga Champions Eropa
Sports 4 hari lalu 564 disimak
Ratusan WNA di Apartemen Baloi View Digerebek, Diduga Terlibat Online Scam
Artikel 4 hari lalu 537 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?