PEMBANGUNAN Pelabuhan Dompak, Tanjungpinang yang sudah menelan Rp 121 miliar APBN, seperti sia-sia. Pelabuhan itu tak kunjung beroperasi sejak mulai dibangun lebih satu dasawarsa silam.
AWALNYA, proyek pembangunan Pelabuhan Dompak ini dibangun untuk mengatasi kemacetan dalam kota Tanjungpinang. Khususnya kemacetan yang berada di lokasi sekitar Pelabuhan Sri Bintan Pura, Kota Lama, Tanjung Pinang.
Proyek Pelabuhan Dompak, akhirnya mulai dikerjakan dan dibangun menggunakan APBN melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub), dimulai pada 2010 lalu. Proyek pembangunan ini dikerjakan selama 6 tahun dengan skema tahun berlanjut hingga berakhir pada 2015 silam. Total anggaran yang telah dihabiskan dalam pembangunannya sebesar Rp 121 miliar.
Di akhir masa pembangunan tahun 2015, proyek Pelabuhan Dompak dinyatakan bermasalah.
Bangunan yang sudah selesai itu pun mangkrak, tidak berfungsi hingga sekarang ini.
Pada tahun 2018, Aparat penegak hukum mengendus adanya dugaan tidak pidana korupsi dalam proyek Pembangunannya. Petugas melakukan penyelidikan perkara.
Setelah sempat terkatung beberapa tahun, pada awal tahun 2023, ada babak baru dalam penanganan proyek pembangunan pelabuhan itu. 2 terdakwa yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor pelaksana divonis penjara 6 tahun karena melakukan tindak pidana korupsi.
Penyidik dari Polresta Tanjungpinang, juga kembali menetapkan dua tersangka lainnya karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Pelabuhan Dompak tahap VI.
Pada bulan Agustus 2023 kemarin, Unit Tipikor Satreskrim Polresta Tanjungpinang, meringkus satu orang tersangka kasus itu yang dinyatakan buron. Tersangka ditangkap di Tangerang pada Kamis (10/8/2023) lalu.
Dalam kasus yang melibatkan dua tersangka yaitu HI selaku PPK dan MN selaku kontraktor ini, negara disebut mengalami kerugian sebesar Rp 35,9 miliar.
Kini, kondisi pelabuhan Dompak yang telah menghabiskan anggaran Rp 121 miliar itu cukup memprihatinkan. Sejumlah fasilitas yang terbilang selesai dibangun, rusak parah. Ruang tunggu penumpang, tempat pejalan kaki (trestle area) serta atapnya mulai terbongkar.
Ditambah lagi ponton untuk keberangkatan penumpang yang dibuat untuk domestik dan luar negeri, terpantau sudah tidak lagi memungkinkan untuk digunakan.
Pelabuhan Dompak Mangkrak Bertahun-tahun
Kondisi Pelabuhan Dompak yang belum pernah dioperasikan ini sudah dalam keadaan rusak berat dan terbengkalai.
Kepala KSOP Tanjungpinang Benyamin Ginting , beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya saat ini masih berupaya mengkomunikasikan agar keberadaan pelabuhan ini dapat segera dimanfaatkan .
“Kita saat ini sudah mengkomunikasikan hal ini ke Gubenur Kepri, Walikota Tanjungpinang bahkan sudah juga kita komunikasikan dengan Komisi V DPR RI melalui ibu Cen Sui Lan,” ungkapnya saat itu.
Akibat lamanya mangkrak, pelabuhan yang sudah mengalami rusak berat ini harus segera dimanfaatkan dengan melakukan renovasi pada bagian bagian yang rusak. Persoalan hukum tetap berjalan, namun secara pararel, pembangunan dapat dilakukan di tahun 2023. Sehingga dapat menumbuhkan investasi.
“Yang kita pikirkan bagaimana pelabuhan ini dapat dimanfaatkan dan dapat menumbuhkan investasi bagi daerah kita,” jelasnya lagi.
Kementerian Perhubungan RI pernah berencana memperbaiki pelabuhan di Pulau Dompak, Kota Tanjungpinang itu pada tahun 2019 lalu.
Anggota Komisi III DPRD Kepri saat itu, Suryani, sempat mengingatkan Kementerian Perhubungan agar lebih berhati-hati dalam memperbaiki kerusakan di pelabuhan itu, agar tepat sasaran dan tepat guna.
“Kerusakan bangunan pelabuhan itu sudah parah. Apa Kemenhub sudah melihat, dan menghitung kebutuhan anggaran untuk memperbaiki pelabuhan itu? Saya belum mendapat informasi soal itu,” kata Suryani saat itu.
Suryani mengatakan perbaikan pelabuhan juga harus diiringi dengan perencanaan dalam pemanfaatan fasilitas tersebut. Jangan sampai pelabuhan yang sudah lama terbangun itu diperbaiki tanpa perencanaan yang matang.
“Uang rakyat yang dikeluarkan untuk memperbaiki pelabuhan itu harus berdampak positif bagi masyarakat dan daerah,” tegasnya.
Berdasarkan data, salah satu pelabuhan mangkrak di Kepri yakni Pelabuhan Dompak Tanjungpinang. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Tanjungpinang telah menjatuhkan hukum kepada sejumlah orang yang terlibat dalam kasus korupsi proyek pembangunan Pelabuhan Dompak Tanjungpinang yang menggunakan APBN-P tahun 2015 senilai Rp9.883.700.000.
“Kasus korupsi penyelesaian (finishing) pembangunan Pelabuhan Dompak itu harus menjadi pelajaran yang berarti agar tidak terulang lagi di kemudian hari,” ucap Suryani lagi saat itu.
Kondisi Pelabuhan Dompak saat Ini
Kondisi Pelabuhan yang diharap dapat mengurai kemacetan di dalam kota Tanjungpinang itu makin memprihatinkan. Di bagian dalam gedung, kaca jendela bangunan sudah pecah dan berserakan di lantai.
Cat pada bangunan yang mangkrak juga sudah mulai mengelupas. Instalasi listrik hilang, atap bocor, dan plafon ada yang sudah ambruk dan berserakan di lantai.
Beberapa properti gedung Pelabuhan Dompak sudah dicuri oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sementara dinding bangunan Pelabuhan Dompak sudah terlihat mulai retak pada bagian luar dan dalam.
Pada bagian dermaga Pelabuhan, kondisinya juga kurang lebih sama. Mangkrak tak terurus dengan kondisi belum pernah difungsikan.
Data dari Ombudsman RI, selain pelabuhan Dompak di kota Tanjungpinang, total ada empat pelabuhan di Kepri yang dibangun oleh Kemenhub RI. Namun keempat pelabuhan tersebut mangkrak.
Empat pelabuhan tersebut yakni Pelabuhan Tanjung Berakit di Bintan, Pelabuhan Malarko di Karimun dan dua pelabuhan berada di Tanjungpinang yakni, Pelabuhan Dompak dan Pelabuhan di Tanjung Mocoh.
Kabar terbaru penanganan proyek mangkrak di pelabuhan Dompak, pemerintah menyebut akan melakukan rehabilitasi terhadap pelabuhan pengumpan regional itu.
“Pelabuhan Dompak mudah-mudahan tak lama lagi bisa beroperasi,” kata Kepala Dinas Perhubungan provinsi Kepri, Junaidi, seperti dikutip GoWest.ID, Senin (21/8/2023) lalu.
Kendati begitu, Junaidi mengatakan bahwa kegiatan rehabilitasi baru akan dilaksanakan setelah kasus dugaan korupsi pembangunan pelabuhan itu selesai.
“Kalau permasalahan udah selesai, akan segera direhab semua,” lanjutnya.
(ham/dha)