Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
    19 jam lalu
    Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
    19 jam lalu
    Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
    21 jam lalu
    Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
    23 jam lalu
    Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Perayaan 311 Tahun Nguan Thian Sian Tih di Klenteng Senggarang
    1 hari lalu
    “Pulau Minyak dan Karantina; Sambu, 1929”
    2 hari lalu
    Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
    5 hari lalu
    Kampanye Keselamatan Berlalu Lintas Digelar di SMKN 1 Batam
    5 hari lalu
    Berapa Lama Emas Harus Disimpan Agar Menguntungkan?
    1 minggu lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    1 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pembayaran Universal Melalui QRIS

Editor Admin 7 tahun lalu 1.1k disimak

BANK Indonesia (BI) meluncurkan Quick Response code Indonesian Standard (QRIS). Dengan QR code terstandar ini, pembayaran melalui aplikasi bisa lebih universal.

“Launching QRIS dilaksanakan pada upacara peringatan HUT RI, 17 Agustus lalu. Dan akan berlaku penuh mulai 1 Januari 2020. Sehingga masih ada waktu bagi perbankan dan PJSP (penyelenggara jasa sistem pembayaran) untuk menyesuaikan dengan QRIS ini,” tutur Kepala Tim Pengembangan Ekonomi Kantor Perwakilan BI Kepulauan Riau, Gunawan di Kantor BI Kepri, Senin (19/8).

Selama ini, tiap PJSP memiliki QR code masing-masing. Dengan adanya QRIS ini, ke depan diharapkan tiap merchant memegang satu QR code saja dan dapat dibaca semua aplikasi milik seluruh PJSP.

“Misal QR code LinkAja khusus untuk pengguna LinkAja, QR code OVO untuk OVO saja, Gopay untuk Gopay saja. Nanti cukup satu QRIS, bisa untuk semua aplikasi pembayaran,” terangnya.

Hingga 17 Agustus lalu, terdapat 39 bank dan PJSP yang sudah mengikuti program ini. Dan jumlahnya terus bertambah karena ke depan diharapkan seluruhnya bisa bergabung.

“BI bekerja sama dengan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI) dalam penyusunan QRIS, dengan menggunakan standar internasional IMV Co. Harapannya kita ikuti standar internasional ini maka langkah kita ini bisa diterima juga secara luas. Sehingga ke depan berlaku tak hanya di dalam negeri tapi juga luar negeri,” kata dia.

Sebelumnya BI Kepri juga sudah melakukan sosialisasi QRIS ini kepada pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui kegiatan Syarfest road to Fesyar Sumatra pada 20-21 Juli lalu. Peserta bazar saat itu sudah menggunakan QRIS untuk transaksi jual belinya.

“Waktu itu yang berhasil menggunakan adalah LinkAja. Teman-teman yang jualan di bazar sudah pakai itu. Tapi walaupun kerja sama LinkAja, transaksi pakai Gopay juga berhasil,” sebut Gunawan.

(*)

Kaitan bank indonesia, pembayaran, QRIS, top
Admin 20 Agustus 2019 20 Agustus 2019
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Harga Cabe Melambung Karena Gagal Panen
Artikel Selanjutnya Korban Kecelakaan Tunggal Ditanggung BPJS Kesehatan

APA YANG BARU?

Berlaku Setiap Jum’at, ASN Kabupaten Bintan Mulai Laksanakan Kerja WFH
Artikel 19 jam lalu 175 disimak
Puluhan Bangunan Ilegal di Sei Binti Ditertibkan Tim Terpadu Kota Batam
Artikel 19 jam lalu 159 disimak
Pemko Batam Mulai Berlakukan Sistem Kerja WFH Setiap Hari Jum’at
Artikel 21 jam lalu 166 disimak
Akibat Pria Mabuk Bawa Kendaraan, Satu Orang Meninggal Dunia
Artikel 23 jam lalu 163 disimak
Polisi di Batam Tertibkan 102 Sepeda Motor Knalpot “Brong”
Artikel 1 hari lalu 175 disimak

POPULER PEKAN INI

Karimon Eilanden; Perjalanan Van Den Berg dan Raja Abdullah, 1854
Histori 5 hari lalu 346 disimak
Jadikan Batam Destinasi Utama Investasi Digital di Asia Tenggara
Artikel 4 hari lalu 323 disimak
Polda Kepri Pecat Tidak Hormat Empat Bintara Penganiaya Bripda Natanael
Artikel 4 hari lalu 307 disimak
Baru Dilantik, Ketua Ombudsman RI Ditangkap Kejaksaan Agung
Artikel 5 hari lalu 281 disimak
Bripda AS Ditetapkan Sebagai Tersangka Pelaku Penganiaan Bripda Natanael Simanungkalit
Artikel 5 hari lalu 279 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?