PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) melalui Dinas Kesehatan meminta pemerintah desa proaktif mencegah dan mengatasi kasus stunting, kekurangan gizi kronis yang menyebabkan pertumbuhan anak terganggu sehingga badannya menjadi tengkes.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepri, Mochammad Bisri, mengatakan kepala desa termasuk garda terdepan pencegahan stunting, karena ia tentu paling mengetahui kondisi masyarakatnya.
“Pemerintah desa harus mendata kasus stunting di wilayah masing-masing bekerja sama dengan pengelola puskesmas dan pelaksana posyandu,” kata Bisri di Tanjungpinang, Kamis (13/10/2022).
Selain itu, ia melanjutkan, pemerintah desa diharapkan mengalokasikan sebagian dari dana desa untuk upaya pencegahan dan penanggulangan stunting.
Menurut dia, pemerintah desa bisa memanfaatkan alokasi dana tersebut untuk mendukung penyelenggaraan pelayanan gizi dalam kegiatan posyandu, termasuk menyediakan makanan bergizi bagi ibu hamil, ibu menyusui, bayi usia nol sampai enam bulan, serta anak usia tujuh sampai 23 bulan.
“Kalau misalnya ada anak mengalami stunting karena faktor kekurangan gizi, maka pemerintah desa bisa menggunakan dana desa guna membantu pemenuhan gizi anak tersebut,” kata Bisri.
Bisri juga menyampaikan rencana Kementerian Kesehatan membentuk posyandu prima yang didukung tenaga medis dan paramedis untuk mengkoordinasi posyandu-posyandu di desa/kelurahan menjalankan upaya pencegahan dan penanggulangan stunting.
“Sehingga jika ada masalah di desa, misalnya kasus stunting, maka bisa ditindak lanjuti lebih cepat,” ujarnya.
Bisri mengemukakan bahwa penanganan stunting membutuhkan keterlibatan unsur pemerintah dari level atas hingga paling bawah serta masyarakat.
Menurut dia, pada tahun 2021 angka kasus stunting di Kepulauan Riau sudah turun dari 20 persen lebih menjadi 17,2 persen. Pemerintah menargetkan angka kasus stunting bisa turun menjadi 14 persen pada 2024.
(*)
Sumber: Antara


