RENCANA kebijakan penghapusan tenaga honorer oleh pemerintah pusat yang akan diberlakukan pada tahun 2023 mendatang, mendapat tanggapan dari pemerintah Kota Batam.
Pemko Batam memandang kebijakan tersebut harus ditinjau kembali, mengingat keberadaan tenaga honorer dilingkungan pemerintah kota Batam itu sendiri, masih sangat dibutuhkan khususnya didaerah hinterland.
Wakil Walikota Batam, Amsakar Achmad, saat ditemui di gedung DPRD Kota Batam, usai menghadiri rapat Paripurna DPRD, Kamis (21/7) mengatakan, dipemerintahan Kota Batam pegawai yang ASN dengan yang non ASN sebenarnya dari segi jumlah sebanding.
“Keberadaan tenaga non ASN atau honorer ini, masih sangat dibutuhkan tidak hanya di kota Batam, tapi diseluruh wilayah Kepri, khususnya di hinterland” jelas Amsakar Achmad.
Ia menambahkan, saat Rakerwil Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Komwil satu di Medan yang juga dihadiri olehnya, telah menyepakati untuk dikaji kembali mengenai tenaga honorer yang akan dihapuskan tersebut.
“Saat rapat kerja komisariat wilayah satu Apeksi di Medan beberapa waktu yang lalu, telah diputuskan untuk meninjua kembali terkiat kebijakan penghapusan tenaga honorer itu” ungkapnya.
Bahkan ia mengatakan apabila pengapusan tenaga honorer ini terjadi akan berpengaruh terhadap kinerja birokrasi, dan akan bertambahnya kembali tanaga pengangguran.
“Faktanya tenaga honorer atau pegawai non ASN ini kenerjanya termasuk signifikan terhadap kinerja birokrasi khususnya di Kota Batam” tambahnya.
Amskar juga menjelaskan, akan sulit bagi pemerintah pusat untuk merekrut ribuan tenaga ASN untuk menggantikan tenaga non ASN dalam waktu dekat ini.
“Kita tidak bisa memgambil kebijaakan ini secara gegabah, kecuali para tenaga honorer ini bisa dterima menjadi ASN agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu” pungkasnya.
(dra)