Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
    17 jam lalu
    Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
    22 jam lalu
    Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
    23 jam lalu
    Anggaran Terbatas, Pemko Batam Baru Bisa Cover 4.000 Lansia dari 20 Ribu Target Penerima
    1 hari lalu
    Harga Emas di Batam Naik Lagi
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    18 jam lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    1 hari lalu
    Susul Kanada dan Meksiko, Tuan Rumah Amerika Masuk Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Dramatis Belgia Kontra Senegal, Belgia Unggul 3-2
    2 hari lalu
    Dual Gol Harry Kane ke Gawang Kongo Bawa Inggris ke Babak Selanjutnya
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    22 jam lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    24 jam lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    1 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    5 hari lalu
    Kancil/ Pelanduk (Tragulidae) di Kepulauan Riau
    7 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    2 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi di Bintan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Teluk Sebong

Editor Admin 2 bulan lalu 466 disimak
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di BintanDisediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS polisi di Bintan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar subsidi di wilayah Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi yang tercatat pada 3 Mei 2026. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial R (49) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako, menjelaskan bahwa proses penanganan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai praktik penjualan solar subsidi secara ilegal di Kampung Pasir I, Desa Sebong Pereh.

Menurutnya, pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang melakukan kegiatan penjualan atau niaga BBM solar subsidi pemerintah.

Dari hasil pemeriksaan, solar subsidi diduga berasal dari pengurusan surat rekomendasi pembelian BBM milik nelayan yang dilakukan secara kolektif oleh tersangka. Setelah mengambil BBM dari APMS/SPBU di Tanjung Uban, tersangka kemudian menyimpan solar di rumahnya sebelum dijual kembali kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tersangka menjual Bio Solar kepada pemilik surat rekomendasi dengan harga Rp7.800–Rp8.000 per liter. Sementara kepada warga Desa Sebong Pereh dijual dengan harga Rp10.000 per liter, dan untuk masyarakat umum yang tidak dikenal dijual dengan harga Rp12.000 per liter.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi tiga drum besi berisi solar subsidi, tiga jerigen ukuran 35 liter, satu jerigen ukuran 5 liter, ember, alat penakaran, selang, uang tunai Rp50 ribu, serta lima buku nota penjualan BBM.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

(nes)

Kaitan batam, bintan, Bio solar, Penyelundupan BBM, polisi
Admin 19 Mei 2026 19 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rumah Hampir Terbakar Akibat Korsleting MCB di Tanjunguban
Artikel Selanjutnya Menurut Bulog; Distribusi Minyakita Sudah Lancar di Pasaran Batam

APA YANG BARU?

Batam-Yogyakarta Kini Bisa Terbang Langsung Tanpa Transit
Artikel 17 jam lalu 60 disimak
Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
Sports 18 jam lalu 87 disimak
Lupa Matikan Kompor, Dapur Warung di Tanjungpinang Ludes Terbakar
Artikel 22 jam lalu 180 disimak
Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
Seni 22 jam lalu 156 disimak
Sempat Ditahan di Malaysia, 4 Nelayan Asal Bintan Akhirnya Dipulangkan KJRI Johor Bahru
Artikel 23 jam lalu 148 disimak

POPULER PEKAN INI

Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 5 hari lalu 322 disimak
Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 4 hari lalu 318 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 2 hari lalu 300 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 5 hari lalu 294 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 275 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?