Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Tiga Dugaan Korupsi; Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
    16 jam lalu
    Hubungan Remaja Berujung Bayi, Polsek Bintan Timur Amankan Tersangka
    16 jam lalu
    Harga Emas Antam di Pegadaian Batam Naik, UBS Stagnan pada Minggu (14/6)
    17 jam lalu
    12 Pelaku UMKM di Batam Telah Manfaatkan Dana Bergulir Rp1,335 Miliar hingga Juni 2026
    17 jam lalu
    Proyek Jembatan Batam–Bintan Senilai Rp17 Triliun Masih Mandek, Investor Belum Ada
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
    16 jam lalu
    Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
    17 jam lalu
    Piala Dunia 2026, Korea Selatan Comeback (2-1) Atas Republik Ceko
    2 hari lalu
    Lewat Inovasi “Ojek Sampah”, Miswanto Raih Kalpataru Adya 2026
    2 hari lalu
    Piala Dunia 2026, Tuan Rumah Meksiko Sukses Taklukan Afrika Selatan 2-0
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
    15 jam lalu
    Sultan Sulaiman II Badrul Alamsyah (Sultan Riau Lingga Keempat 1857 – 1883)
    3 hari lalu
    Penduduk Batam Kategori Miskin 3,81 persen, Lingga Tertinggi di Kepri 9 persen
    4 hari lalu
    Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
    5 hari lalu
    Infografis: Penanganan Insiden Tenggelamnya MV Golden Star 1 di Selat Singapura
    1 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    5 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi di Bintan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Teluk Sebong

Editor Admin 4 minggu lalu 445 disimak
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di BintanDisediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS polisi di Bintan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar subsidi di wilayah Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi yang tercatat pada 3 Mei 2026. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial R (49) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako, menjelaskan bahwa proses penanganan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai praktik penjualan solar subsidi secara ilegal di Kampung Pasir I, Desa Sebong Pereh.

Menurutnya, pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang melakukan kegiatan penjualan atau niaga BBM solar subsidi pemerintah.

Dari hasil pemeriksaan, solar subsidi diduga berasal dari pengurusan surat rekomendasi pembelian BBM milik nelayan yang dilakukan secara kolektif oleh tersangka. Setelah mengambil BBM dari APMS/SPBU di Tanjung Uban, tersangka kemudian menyimpan solar di rumahnya sebelum dijual kembali kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tersangka menjual Bio Solar kepada pemilik surat rekomendasi dengan harga Rp7.800–Rp8.000 per liter. Sementara kepada warga Desa Sebong Pereh dijual dengan harga Rp10.000 per liter, dan untuk masyarakat umum yang tidak dikenal dijual dengan harga Rp12.000 per liter.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi tiga drum besi berisi solar subsidi, tiga jerigen ukuran 35 liter, satu jerigen ukuran 5 liter, ember, alat penakaran, selang, uang tunai Rp50 ribu, serta lima buku nota penjualan BBM.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

(nes)

Kaitan batam, bintan, Bio solar, Penyelundupan BBM, polisi
Admin 19 Mei 2026 19 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rumah Hampir Terbakar Akibat Korsleting MCB di Tanjunguban
Artikel Selanjutnya Menurut Bulog; Distribusi Minyakita Sudah Lancar di Pasaran Batam

APA YANG BARU?

ANALISIS DATA: Cuaca Batam & Kepri Sepekan ke Depan
Statistik 15 jam lalu 247 disimak
Parade Kemilau Nusantara Kepri 2026
Budaya 16 jam lalu 137 disimak
Tiga Dugaan Korupsi; Kejari Tanjungpinang Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Artikel 16 jam lalu 184 disimak
Hubungan Remaja Berujung Bayi, Polsek Bintan Timur Amankan Tersangka
Artikel 16 jam lalu 181 disimak
Ada Subsidi Pendidikan bagi Siswa Batam Tidak Tertampung di Sekolah Negeri
Pendidikan 17 jam lalu 196 disimak

POPULER PEKAN INI

Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal Lengkap Babak Penyisihan Grup
Sports 6 hari lalu 711 disimak
Data & Infografis Transportasi Bus Trans Batam
Statistik 5 hari lalu 635 disimak
Gol Tunggal Ole Romeny Menangkan Timnas Garuda Atas Mozambik
Sports 5 hari lalu 589 disimak
Timbul Kekhawatiran Pencemaran Laut Terjadi Akibat Tenggelamnya Kapal MV Golden Star 1
Artikel 6 hari lalu 499 disimak
Prakiraan Cuaca Batam, Selasa dan Rabu Waspadai Hujan dan Petir
Artikel 6 hari lalu 476 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?