Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Rumah Hampir Terbakar Akibat Korsleting MCB di Tanjunguban
    5 jam lalu
    Kelangkaan Minyakita Berlanjut di Batam, Warga Khawatir Harga Naik
    8 jam lalu
    Polisi Gencarkan Patroli Malam di Coastal Area
    2 hari lalu
    BPBD Tanjungpinang Imbau Warga Waspada Cuaca Hujan dan Kemunculan Buaya di Pesisir
    2 hari lalu
    Lakalantas Saat Hujan Deras, Seorang Pemotor Tewas Terjatuh dan Terlindas
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
    8 jam lalu
    Final Turnamen Voli Piala Wali Kota Batam Berakhir Ricuh
    8 jam lalu
    “Dari Karas Besar ke Sungai Dai, Menyinggahi Sarang Perompak Laut”
    2 hari lalu
    10
    Masjid Ba’alwie Singapura: Masjid yang Mirip Museum
    2 hari lalu
    Kepri Butuh 1.500 Guru Baru, Perekrutan Masih Dikaji Jelang Tahun Ajaran 2026
    2 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Kasu, Batam
    1 hari lalu
    Tabel Ringkasan Inflasi Kota Batam (April 2026)
    2 minggu lalu
    Data Kemiskinan di Batam Terbaru
    2 minggu lalu
    Data Kinerja Nilai Ekspor Batam Januari–Februari 2026 yang Turun
    2 minggu lalu
    Pulau Pecong, Batam
    4 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    3 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    10 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Polisi di Bintan Ungkap Dugaan Penyalahgunaan BBM Solar Subsidi di Teluk Sebong

Editor Admin 10 menit lalu 51 disimak
Polisi Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi di BintanDisediakan oleh GoWest.ID

PETUGAS polisi di Bintan mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Bio Solar subsidi di wilayah Kecamatan Teluk Sebong, Kabupaten Bintan.

Pengungkapan kasus ini berawal dari Laporan Polisi yang tercatat pada 3 Mei 2026. Dalam perkara tersebut, seorang pria berinisial R (49) telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kasi humas Polres Bintan, AKP H.P. Bako, menjelaskan bahwa proses penanganan bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai praktik penjualan solar subsidi secara ilegal di Kampung Pasir I, Desa Sebong Pereh.

Menurutnya, pada Sabtu, 2 Mei 2026 sekitar pukul 16.00 WIB, petugas melakukan penyelidikan dan mendapati tersangka sedang melakukan kegiatan penjualan atau niaga BBM solar subsidi pemerintah.

Dari hasil pemeriksaan, solar subsidi diduga berasal dari pengurusan surat rekomendasi pembelian BBM milik nelayan yang dilakukan secara kolektif oleh tersangka. Setelah mengambil BBM dari APMS/SPBU di Tanjung Uban, tersangka kemudian menyimpan solar di rumahnya sebelum dijual kembali kepada masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, tersangka menjual Bio Solar kepada pemilik surat rekomendasi dengan harga Rp7.800–Rp8.000 per liter. Sementara kepada warga Desa Sebong Pereh dijual dengan harga Rp10.000 per liter, dan untuk masyarakat umum yang tidak dikenal dijual dengan harga Rp12.000 per liter.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, meliputi tiga drum besi berisi solar subsidi, tiga jerigen ukuran 35 liter, satu jerigen ukuran 5 liter, ember, alat penakaran, selang, uang tunai Rp50 ribu, serta lima buku nota penjualan BBM.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan melanggar Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara maksimal enam tahun dan denda hingga Rp60 miliar.

(nes)

Kaitan batam, bintan, Bio solar, Penyelundupan BBM, polisi
Admin 19 Mei 2026 19 Mei 2026
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Rumah Hampir Terbakar Akibat Korsleting MCB di Tanjunguban

APA YANG BARU?

Rumah Hampir Terbakar Akibat Korsleting MCB di Tanjunguban
Artikel 5 jam lalu 7 disimak
Kelangkaan Minyakita Berlanjut di Batam, Warga Khawatir Harga Naik
Artikel 8 jam lalu 148 disimak
Beasiswa Pendidikan Tinggi untuk Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di Batam
Pendidikan 8 jam lalu 142 disimak
Final Turnamen Voli Piala Wali Kota Batam Berakhir Ricuh
Sports 8 jam lalu 154 disimak
Pulau Kasu, Batam
Wilayah 1 hari lalu 220 disimak

POPULER PEKAN INI

FLS3N dan O2SN untuk Bakat Non-Akademik Siswa Digelar di Batam
Pendidikan 7 hari lalu 682 disimak
Niat Baik, Jangan Sampai Bikin Bingung
Catatan Netizen 5 hari lalu 596 disimak
Nelayan Bintan Unjuk Rasa Tolak Sedimentasi Pasir Laut
Lingkungan 5 hari lalu 574 disimak
5.120 Pelajar Batam Tampilkan Tari Zapin Massal
Pendidikan 7 hari lalu 570 disimak
Mendikdasmen Tinjau Pelaksanaan Digitalisasi Pendidikan dan MBG di Batam
Pendidikan 6 hari lalu 548 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?