Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Angin Puting Beliung Terjang Batam, Beberapa Rumah Rusak
    9 jam lalu
    Warga Batumerah dan Tanjung Sengkuang Sampaikan Keluhan Suplai Air ke DPRD Batam
    1 hari lalu
    Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
    1 hari lalu
    Impor Kota Batam Turun, Sektor Migas Justru Naik
    1 hari lalu
    Guru SMPN 63 Batam Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Tanjungpinang
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Rotan Pemukul Bocah
    3 hari lalu
    Festival Pantai Wan Seri Beni: Tradisi dan Kebersamaan di Bintan
    3 hari lalu
    Lionel Messi Cetak Sejarah di Kualifikasi Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
    Gerhana Bulan Total: Blood Moon yang Menarik Perhatian di Indonesia
    4 hari lalu
    Penyaluran Seragam Sekolah Gratis di Batam Capai 60 Persen
    7 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    3
    Pantai Pelawan, Karimun
    4 hari lalu
    Pulau Kundur
    4 hari lalu
    Pulau Karimun Besar
    7 hari lalu
    Sulaiman Abdullah
    2 minggu lalu
    4
    Belangkas (Kepiting tapal kuda)
    2 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #ComingSoon Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    2 bulan lalu
    #Full Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
    Pelayanan Publik BP Batam : Ngobrol Bareng Deputi VI, Ariastuty Sirait #ComingSoon
    2 bulan lalu
    Ngobrol Everywhere | Bicara Pelayanan Umum BP Batam Bersama Ariastuty Sirait
    2 bulan lalu
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Tanjungpinang Kembali Beri Pengurangan Pokok & Penghapusan Sanksi PBB-P2

Editor Admin 3 tahun lalu 426 disimak

PEMERINTAH Kota (Pemko) Tanjungpinang kembali memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif Pajak Bumi dan Bangunan dan Perkotaan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2022 guna menggenjot pendapatan asli daerah (PAD).

Untuk itu, Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, mengajak masyarakat untuk segera membayar PBB-P2 dengan memanfaatkan kebijakan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif. Sebab, program ini hanya akan diberikan sampai akhir November 2022.

“Semoga kebijakan ini memberikan keringanan kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang,” ucap Rahma, Kamis (1/9/2022).

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Tanjungpinang, Said Alvie, menuturkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 23 Tahun 2022, Pemko memberikan pengurangan pokok dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2 yang tujuannya untuk meringankan masyarakat dalam membayar kewajibannya pada masa pandemi Covid-19 sekaligus dalam rangka pemulihan ekonomi di Kota Tanjungpinang.

“Kami berharap wajib pajak dapat memanfaatkan relaksasi PBB-P2 yang diberikan oleh Wali Kota Rahma sampai 30 November 2022,” ucap Alvie.

Relaksasi yang diberikan tersebut, berupa pengurangan pokok PBB-P2 sebesar 70% untuk masa pajak 1995 sampai 2012 dan tahun 2013 sampai 2017 diberi pengurangan pokok sebesar 50%.

“Wali kota juga menghapus sanksi administratif untuk masa pajak tahun 1995-2022 sebesar 100%,” tambah Alvie.

Dengan kebijakan yang diberikan wali kota ini, Alvie berharap kepada masyarakat untuk segera melakukan pengajuan permohonan ke BPPRD akan hal pengurangan dan penghapusan sanksi administratif tersebut.

“Untuk itu, kami imbau masyarakat, ayo, manfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya,” imbau Alvie.

Kepada wajib pajak yang telah membayar PBB-P2 pada 31 Juli kemarin, ia juga mengucapkan terima kasih atas pembayaran pajaknya secara tepat waktu.

Selain kebijakan pengurangan dan penghapusan sanksi administratif PBB-P2, Alvie mengatakan, tahun 2022 Wali Kota, Rahma juga sekaligus memberikan pembebasan BPHTB untuk peserta PTSL yang terdaftar.

Hal ini berdasarkan peraturan Wali Kota Tanjungpinang Nomor 22 tahun 2022 tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Tahun ini, peserta yang terdaftar pada program PTSL, Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di bawah Rp200 juta digratiskan,” pungkasnya.

Sekali lagi Alvie mengatakan kebijakan wali kota ini tentunya sangat membantu masyarakat dalam rangka memberikan keringanan di tengah kondisi yang saat ini masih pandemi covid-19.

“Semoga apa yang menjadi kebijakan pemko dapat dimanfaatkan masyarakat Tanjungpinang, khususnya yang terdaftar dalam program PTSL 2022,” pungkasnya.

(*)

Kaitan Covid-19, kepri, PBB-P2, Relaksasi, Sanksi, tanjungpinang
Admin 1 September 2022 1 September 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Kantor INAMPA Resmi Beroperasi, Wadah Bertukar Ilmu Perwira Pandu Kapal di Kepri
Artikel Selanjutnya Perbaiki Ekosistem Logistik, SSm Pengangkut Mulai Berlaku di Batam

APA YANG BARU?

Angin Puting Beliung Terjang Batam, Beberapa Rumah Rusak
Berita Video 9 jam lalu 98 disimak
Warga Batumerah dan Tanjung Sengkuang Sampaikan Keluhan Suplai Air ke DPRD Batam
Artikel 1 hari lalu 187 disimak
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 1 hari lalu 411 disimak
Impor Kota Batam Turun, Sektor Migas Justru Naik
Artikel 1 hari lalu 190 disimak
Guru SMPN 63 Batam Yang Dilaporkan Hilang, Ditemukan di Tanjungpinang
Artikel 1 hari lalu 199 disimak

POPULER PEKAN INI

Pulau Karimun Besar
Wilayah 7 hari lalu 548 disimak
Rotan Pemukul Bocah
Catatan Netizen 3 hari lalu 431 disimak
Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Pasir Timah ke Thailand
Artikel 1 hari lalu 411 disimak
Kapal Tongkang Bina Marine 80 Dievakuasi di Perairan Pulau Putri
Artikel 3 hari lalu 401 disimak
Pulau Kundur
Wilayah 4 hari lalu 397 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2025. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?