Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
    7 jam lalu
    Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
    7 jam lalu
    Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
    12 jam lalu
    Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
    15 jam lalu
    Hadiri Halal Bihalal di Bengkong, Wako Batam Janjikan Pelebaran Jembatan
    18 jam lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
    6 jam lalu
    Bosnia Herzegovina Gagalkan Italia ke Piala Dunia 2026
    2 hari lalu
    Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
    4 hari lalu
    Atasi Volume Sampah di Batam, Pembangunan TPA Blok Baru di Kabil
    4 hari lalu
    Tahun 2026 Kemenag Batam Buka PMB Satu Pintu Jalur Prestasi Pada MTs Negeri
    6 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    3 minggu lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    1 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    2 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    2 bulan lalu
    Raja Hoesin (Raja Husin) Ibn Radja Ja’far YDM Riouw VI
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    1 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    2 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    2 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    3 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Tanjungpinang Mulai Uji Coba Kartu Kendali LPG 3 Kg

Editor Admin 5 tahun lalu 711 disimak

KELURAHAN Tanjung Ayun Sakti menjadi lokasi pertama pelaksanaan penggunaan Kartu Pelanggan Gas Elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Usaha Mikro di Kota Tanjungpinang.

Implementasi ditandai dengan penyerahan daftar nama pemegang kartu pelanggan LPG 3 kg oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kepada pemilik pangkalan di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (20/1/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyebutkan kelurahan Tanjung Ayun Sakti adalah implementasi pertama pelaksanaan penggunaan kartu pelanggan gas LPG 3 kg bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro di kota Tanjungpinang.

Menurutnya, dengan berlakunya kartu pelanggan gas 3 kg ini, menjadi bukti kesungguhan pemko Tanjungpinang untuk memastikan pendistribusian dan penggunaan LPG 3 kg di pangkalan tepat sasaran dan harga.

“Dengan kartu pelanggan dijamin tidak lagi terjadi kelangkaan gas, tidak lagi antre untuk membeli gas, Karena gas tersedia untuk masyarakat yang memiliki kartu langganan,” kata Rahma.

Untuk seluruh pangkalan yang terdaftar lanjut Rahma, harga jual gas elpiji 3 kg hanya Rp18.000 per tabung. Kalau kedapatan ada pangkalan yang menjual diatas harga tersebut kita berikan peringatan sesuai perwako.

“Pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan, kami kenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Rahma.

Dengan penggunaan kartu pelanggan ini, diharapkan bisa lebih tepat sasaran, tepat harga, dan tidak terjadi kelangkaan. Sehingga membantu masyarakat yang berhak menerima.

Untuk itu, Rama meminta dukungan masyarakat menyukseskan implementasi penggunaan kartu pelanggan gas 3 kg di kota Tanjungpinang.

“Bagi warga yang terdaftar di DTKS dijamin dapat. Yang belum terdaftar dan memang berhak, kita akomodir, tidak perlu khawatir. silakan daftar langsung ke kantor kelurahan untuk di verifikasi dan di validasi. Kalau kartu hilang atau rusak segera lapor juga ke dinas perdagangan atau kelurahan setempat,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Atmadinata menjelaskan implementasi kartu pelanggan gas 3 kg ini terhadap transaksi pembelian gas elpiji 3 kg dengan menunjukan kartu pelanggan yang telah didaftarkan dan didata oleh kelurahan secara bertahap.

Namun, pada masa transisi ini kepada masyarakat yang belum menerima kartu pelanggan atau belum di data agar segera melakukan pendataan ke kelurahan setempat.

“Pembelian gas LPG 3 kg tanpa kartu pelanggan dapat menunjukan KTP-el Tanjungpinang dan warga tersebut termasuk kategori rumah tangga sasaran dan usaha mikro,” ujarnya.

Atmadinata menyebutkan jumlah pelanggan gas LPG 3 kg di Tanjung Ayun Sakti sebanyak 553 KK, terdiri dari rumah tangga sasaran 515 KK, usaha mikro 29 KK, dan 9 KK yang mendapatkan dua kartu pelanggan untuk rumah tangga sasaran dan usaha mikro.

“Kartu pelanggan ini sebagai pengawasan, pengendalian, dan pendataan penerima manfaat agar lebih terarah dan terukur,” ucapnya.

Acara turut dihadiri, Kasatpol PP, Ahmad Yani, Kabag Ekonomi, Hermawan, Camat Bukit Bestari, Lurah Tanjung Ayun Sakti, serta jajaran kepolisian.

(*)

Kaitan kota, top
Admin 21 Januari 2021 21 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 29 Traffic Light di Batam Sudah Dilengkapi ATCS
Artikel Selanjutnya DPR RI Setuju Komjen Listyo Jadi Kapolri

APA YANG BARU?

Cerita Lokal Batam untuk Anak-Minim di Perpustakaan Kota Batam
Budaya 6 jam lalu 87 disimak
Pemeriksaan Dugaan Pungli , Kepala Imigrasi Batam Dicopot
Artikel 7 jam lalu 73 disimak
Sindikat Pencurian Fasilitas Publik di Batam Dibekuk
Artikel 7 jam lalu 78 disimak
Polresta Barelang Ungkap Pencurian Dengan Pemberatan Sarana Fasum di Batam
Artikel 12 jam lalu 70 disimak
Pemko Batam Siap Laksanakan Kebijakan WFH 1 Hari Dalam Sepekan
Artikel 15 jam lalu 73 disimak

POPULER PEKAN INI

Rencana Batas Belanja Pegawai 30% pada APBD 2027, Nasib PPPK Bintan Terancam
Artikel 4 hari lalu 270 disimak
Mulai Hari Jum’at (3/04/2026) Jalan Gajah Mada (Area Hotel Vista) Ditutup Sementara
Artikel 1 hari lalu 263 disimak
Kemarau Panjang, Pemko Batam dan Warga Gelar Salat Istisqa
Artikel 4 hari lalu 253 disimak
Lonjakan Arus Balik di Pelabuhan Sekupang
Artikel 4 hari lalu 244 disimak
Tidak Ada “Kota Hantu” di Singapura
Catatan Netizen 4 hari lalu 241 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?