Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Air Keruh dan Berbau di Wilayah Tiban – Sekupang, ABH Minta Maaf
    4 jam lalu
    Polisi Amankan 6 Tersangka Pengeroyokan di Batam Usai Video Viral
    4 jam lalu
    Raja Situmorang, Pelaku Ujaran Kebencian Berhasil Diamankan Polisi
    1 hari lalu
    Dua Orang Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Tiban BTN
    1 hari lalu
    LAM Kota Batam Ambil Sikap Tegas Kepada Pelaku Ujaran Kebencian
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
    4 jam lalu
    Dikbud Karimun Terapkan SPMB Online Tahun 2026
    2 hari lalu
    Damkar Evakuasi Monyet di Lingkungan Warga Sebong Pereh
    3 hari lalu
    Rencana Larangan Bawa HP ke Sekolah untuk Siswa SMA/K di Kepri, Berlaku 2027
    3 hari lalu
    PSG Juara Lagi: Tundukkan Arsenal Lewat Adu Penalti 4-3
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Analisis Data Cuaca Kota Batam (Periode Mei 2026)
    3 hari lalu
    Data Akomodasi Batam: Hub Utama Pariwisata, Penggerak Okupansi di Kepri
    3 hari lalu
    Sultan Muhammad II Muazzam Shah (Sultan Riau Lingga Kedua 1832 – 1835)
    3 hari lalu
    Data Kependudukan Kota Batam 2026
    4 hari lalu
    Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    4 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    4 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    4 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    5 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    11 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Tanjungpinang Mulai Uji Coba Kartu Kendali LPG 3 Kg

Editor Admin 5 tahun lalu 768 disimak

KELURAHAN Tanjung Ayun Sakti menjadi lokasi pertama pelaksanaan penggunaan Kartu Pelanggan Gas Elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Usaha Mikro di Kota Tanjungpinang.

Implementasi ditandai dengan penyerahan daftar nama pemegang kartu pelanggan LPG 3 kg oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kepada pemilik pangkalan di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (20/1/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyebutkan kelurahan Tanjung Ayun Sakti adalah implementasi pertama pelaksanaan penggunaan kartu pelanggan gas LPG 3 kg bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro di kota Tanjungpinang.

Menurutnya, dengan berlakunya kartu pelanggan gas 3 kg ini, menjadi bukti kesungguhan pemko Tanjungpinang untuk memastikan pendistribusian dan penggunaan LPG 3 kg di pangkalan tepat sasaran dan harga.

“Dengan kartu pelanggan dijamin tidak lagi terjadi kelangkaan gas, tidak lagi antre untuk membeli gas, Karena gas tersedia untuk masyarakat yang memiliki kartu langganan,” kata Rahma.

Untuk seluruh pangkalan yang terdaftar lanjut Rahma, harga jual gas elpiji 3 kg hanya Rp18.000 per tabung. Kalau kedapatan ada pangkalan yang menjual diatas harga tersebut kita berikan peringatan sesuai perwako.

“Pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan, kami kenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Rahma.

Dengan penggunaan kartu pelanggan ini, diharapkan bisa lebih tepat sasaran, tepat harga, dan tidak terjadi kelangkaan. Sehingga membantu masyarakat yang berhak menerima.

Untuk itu, Rama meminta dukungan masyarakat menyukseskan implementasi penggunaan kartu pelanggan gas 3 kg di kota Tanjungpinang.

“Bagi warga yang terdaftar di DTKS dijamin dapat. Yang belum terdaftar dan memang berhak, kita akomodir, tidak perlu khawatir. silakan daftar langsung ke kantor kelurahan untuk di verifikasi dan di validasi. Kalau kartu hilang atau rusak segera lapor juga ke dinas perdagangan atau kelurahan setempat,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Atmadinata menjelaskan implementasi kartu pelanggan gas 3 kg ini terhadap transaksi pembelian gas elpiji 3 kg dengan menunjukan kartu pelanggan yang telah didaftarkan dan didata oleh kelurahan secara bertahap.

Namun, pada masa transisi ini kepada masyarakat yang belum menerima kartu pelanggan atau belum di data agar segera melakukan pendataan ke kelurahan setempat.

“Pembelian gas LPG 3 kg tanpa kartu pelanggan dapat menunjukan KTP-el Tanjungpinang dan warga tersebut termasuk kategori rumah tangga sasaran dan usaha mikro,” ujarnya.

Atmadinata menyebutkan jumlah pelanggan gas LPG 3 kg di Tanjung Ayun Sakti sebanyak 553 KK, terdiri dari rumah tangga sasaran 515 KK, usaha mikro 29 KK, dan 9 KK yang mendapatkan dua kartu pelanggan untuk rumah tangga sasaran dan usaha mikro.

“Kartu pelanggan ini sebagai pengawasan, pengendalian, dan pendataan penerima manfaat agar lebih terarah dan terukur,” ucapnya.

Acara turut dihadiri, Kasatpol PP, Ahmad Yani, Kabag Ekonomi, Hermawan, Camat Bukit Bestari, Lurah Tanjung Ayun Sakti, serta jajaran kepolisian.

(*)

Kaitan kota, top
Admin 21 Januari 2021 21 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 29 Traffic Light di Batam Sudah Dilengkapi ATCS
Artikel Selanjutnya DPR RI Setuju Komjen Listyo Jadi Kapolri

APA YANG BARU?

Air Keruh dan Berbau di Wilayah Tiban – Sekupang, ABH Minta Maaf
Artikel 4 jam lalu 111 disimak
Ada Posko di Tiap Sekolah untuk Bantu Pendaftaran SPMB Batam
Pendidikan 4 jam lalu 109 disimak
Polisi Amankan 6 Tersangka Pengeroyokan di Batam Usai Video Viral
Artikel 4 jam lalu 116 disimak
Raja Situmorang, Pelaku Ujaran Kebencian Berhasil Diamankan Polisi
Artikel 1 hari lalu 95 disimak
Dua Orang Tersangka Pengedar Sabu Ditangkap di Tiban BTN
Artikel 1 hari lalu 153 disimak

POPULER PEKAN INI

Prakiraan Cuaca Kepri Jumat (29/5/2026): Berawan hingga Hujan Ringan, Waspadai Petir
Artikel 6 hari lalu 777 disimak
Data Curah Hujan Tahunan di Batam 10 Tahun Terakhir
Statistik 6 hari lalu 710 disimak
SPMB Kota Batam 2026/2027 Dibuka Lebih Awal: Jalur Afirmasi Mulai 8 Juni 2026
Pendidikan 6 hari lalu 679 disimak
“Menyusur Sungai Bersama Sultan, Terjebak Badai di Gunung Tanda”
Histori 4 hari lalu 579 disimak
Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Melejit Sabtu Ini
Artikel 4 hari lalu 541 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?