Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
    20 jam lalu
    Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
    1 hari lalu
    Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
    1 hari lalu
    Produksi Sampah Capai 1.300 Ton Per Hari, Pemko Batam Janjikan Perbaikan Tata Kelola
    1 hari lalu
    Anggota DPR RI Randi Zulmariadi, Jaring Aspirasi di RW 20 Cipta Permata Sadai
    2 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
    10 jam lalu
    Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
    21 jam lalu
    Edukasi Tertib Berlalulintas Sejak Dini untuk Guru PAUD dan SD di Batam
    2 hari lalu
    Kemdiktisaintek Siapkan Penutupan Prodi yang Tak Relevan dengan 8 Industri Strategis
    2 hari lalu
    Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
    4 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Pulau Pecong, Batam
    1 minggu lalu
    Jumlah Penduduk Beragama Islam di Kota Batam
    2 bulan lalu
    Kualitas Udara di Batam, Jumat (27/2/2026)
    2 bulan lalu
    Gunung Bekaka, Pulau Sugi – Kabupaten Karimun
    3 bulan lalu
    Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang
    3 bulan lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    2 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    3 bulan lalu
    “Kundur & Buru – Pesona dan Tradisi”
    3 bulan lalu
    “Karimun Besar – Harmoni Alam & Budaya”
    4 bulan lalu
    #Full Hendrik; Pujakesuma di DPRD Batam
    9 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemko Tanjungpinang Mulai Uji Coba Kartu Kendali LPG 3 Kg

Editor Admin 5 tahun lalu 728 disimak

KELURAHAN Tanjung Ayun Sakti menjadi lokasi pertama pelaksanaan penggunaan Kartu Pelanggan Gas Elpiji 3 kilogram (Kg) bersubsidi bagi Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan Usaha Mikro di Kota Tanjungpinang.

Implementasi ditandai dengan penyerahan daftar nama pemegang kartu pelanggan LPG 3 kg oleh Wali Kota Tanjungpinang, Rahma kepada pemilik pangkalan di Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Rabu (20/1/2021).

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma menyebutkan kelurahan Tanjung Ayun Sakti adalah implementasi pertama pelaksanaan penggunaan kartu pelanggan gas LPG 3 kg bagi rumah tangga sasaran dan usaha mikro di kota Tanjungpinang.

Menurutnya, dengan berlakunya kartu pelanggan gas 3 kg ini, menjadi bukti kesungguhan pemko Tanjungpinang untuk memastikan pendistribusian dan penggunaan LPG 3 kg di pangkalan tepat sasaran dan harga.

“Dengan kartu pelanggan dijamin tidak lagi terjadi kelangkaan gas, tidak lagi antre untuk membeli gas, Karena gas tersedia untuk masyarakat yang memiliki kartu langganan,” kata Rahma.

Untuk seluruh pangkalan yang terdaftar lanjut Rahma, harga jual gas elpiji 3 kg hanya Rp18.000 per tabung. Kalau kedapatan ada pangkalan yang menjual diatas harga tersebut kita berikan peringatan sesuai perwako.

“Pangkalan yang terbukti melanggar ketentuan, kami kenakan sanksi sesuai aturan,” tegas Rahma.

Dengan penggunaan kartu pelanggan ini, diharapkan bisa lebih tepat sasaran, tepat harga, dan tidak terjadi kelangkaan. Sehingga membantu masyarakat yang berhak menerima.

Untuk itu, Rama meminta dukungan masyarakat menyukseskan implementasi penggunaan kartu pelanggan gas 3 kg di kota Tanjungpinang.

“Bagi warga yang terdaftar di DTKS dijamin dapat. Yang belum terdaftar dan memang berhak, kita akomodir, tidak perlu khawatir. silakan daftar langsung ke kantor kelurahan untuk di verifikasi dan di validasi. Kalau kartu hilang atau rusak segera lapor juga ke dinas perdagangan atau kelurahan setempat,” ucapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Tanjungpinang, Atmadinata menjelaskan implementasi kartu pelanggan gas 3 kg ini terhadap transaksi pembelian gas elpiji 3 kg dengan menunjukan kartu pelanggan yang telah didaftarkan dan didata oleh kelurahan secara bertahap.

Namun, pada masa transisi ini kepada masyarakat yang belum menerima kartu pelanggan atau belum di data agar segera melakukan pendataan ke kelurahan setempat.

“Pembelian gas LPG 3 kg tanpa kartu pelanggan dapat menunjukan KTP-el Tanjungpinang dan warga tersebut termasuk kategori rumah tangga sasaran dan usaha mikro,” ujarnya.

Atmadinata menyebutkan jumlah pelanggan gas LPG 3 kg di Tanjung Ayun Sakti sebanyak 553 KK, terdiri dari rumah tangga sasaran 515 KK, usaha mikro 29 KK, dan 9 KK yang mendapatkan dua kartu pelanggan untuk rumah tangga sasaran dan usaha mikro.

“Kartu pelanggan ini sebagai pengawasan, pengendalian, dan pendataan penerima manfaat agar lebih terarah dan terukur,” ucapnya.

Acara turut dihadiri, Kasatpol PP, Ahmad Yani, Kabag Ekonomi, Hermawan, Camat Bukit Bestari, Lurah Tanjung Ayun Sakti, serta jajaran kepolisian.

(*)

Kaitan kota, top
Admin 21 Januari 2021 21 Januari 2021
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya 29 Traffic Light di Batam Sudah Dilengkapi ATCS
Artikel Selanjutnya DPR RI Setuju Komjen Listyo Jadi Kapolri

APA YANG BARU?

Marselino Ferdinan Dipanggil ke Timnas Lagi
Sports 10 jam lalu 131 disimak
Viral Pernyataan Wakil Walikota Terkait Warga Non KTP Batam, Walikota Berikan Klarifikasi
Artikel 20 jam lalu 191 disimak
Semifinal Leg 1 Liga Champions Eropa, Atletico Madrid Ditahan Imbang Arsenal
Sports 21 jam lalu 184 disimak
Pencurian Listrik untuk Penambangan Bitcoin di Tanjungpinang: Denda Dibebankan ke Pemilik Ruko
Artikel 1 hari lalu 292 disimak
Pemerintah Ringankan Iuran BPU: Perluas Perlindungan JKK dan JKM
Artikel 1 hari lalu 260 disimak

POPULER PEKAN INI

Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Benahi Status Guru Honorer di Kab. Karimun
Pendidikan 6 hari lalu 562 disimak
Italia Menolak Mentah-mentah Gagasan Pengganti Iran di Piala Dunia 2026
Sports 4 hari lalu 529 disimak
Kebutuhan Hewan Kurban di Batam Diperkirakan Alami Peningkatan
Artikel 5 hari lalu 457 disimak
Harga Emas Antam Menguat Tajam di Akhir Pekan
Artikel 4 hari lalu 436 disimak
Bantuan Bioflok 2026: 96 Unit untuk 24 Kelompok Pembudidaya di Batam
Artikel 4 hari lalu 432 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?