SEKITAR 60 persen tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) masih dibutuhkan untuk membantu penanganan teknis di pulau-pulau penyangga di daerah itu.
Demikian disampaikan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kepri, Hasan, menanggapi kebijakan untuk mengurangi tenaga non-organik di pemerintahan.
“Jadi, 60 persen tenaga honorer kita masih dibutuhkan, tenaga teknis masih kita butuhkan seperti bidan, perawat, tenaga pendidik untuk di pulau-pulau,” kata Hasan, dikutip dari Antara, Rabu (27/7/2022).
Hasan menyebutkan, saat ini terdapat sekitar 7.000 tenaga honorer yang ada di lingkungan Pemprov Kepri. Menurut dia, tidak mungkin memberhentikan seluruh tenaga honorer di Kepri, apalagi Kepri berbeda dengan daerah lainnya karena Kepri merupakan daerah kepulauan.
“Pemerintah masih membuka celah kebijakan terkait Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Mungkin nanti ada tes PPPK lagi, karena beda karakter di kepulauan itu dengan daerah lain,” jelasnya.
Dia mengatakan, dengan masih banyaknya layanan masyarakat yang dibutuhkan di Kepri terutama untuk di pulau-pulau, maka Pemprov Kepri akan mengajukan permintaan ke pemerintah pusat untuk membuka kembali tes PPPK yang diprioritaskan untuk tenaga honorer di Kepri.
“Itu tenaga yang sudah sekian tahun mereka bertugas, seperti di Pulau Laut, Pulau Mantang dan pulau-pulau lain itu tenaga honorer rata-rata yang bertugas,” sebutnya.
Solusi lainnya, lanjut Hasan, pemerintah nantinya membuka celah untuk penerimaan outsourcing melalui pihak ketiga.
“Jadi kalau memang dibuka, tenaga-tenaga honorer itu bisa ditempatkan di sana. Jadi ini hanya soal mekanisme dan regulasi saja yang kita jalankan, tidak ada lagi penyebutan tenaga honorer. Tapi benar-benar honorer yang memiliki kompetensi,” kata Hasan.
(*)