Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
    10 jam lalu
    Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
    21 jam lalu
    Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
    22 jam lalu
    Bahas Kebebasan Pers se-Asia Tenggara, Fesmed Selat Malaka AJI 2026 Sukses Digelar di Batam dan Tanjungpinang
    1 hari lalu
    Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
    12 jam lalu
    Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
    21 jam lalu
    Indonesia Pecah Telur di Aichi-Nagoya 2026, Tim Beregu Putra Bulutangkis Sumbang Emas Pertama
    1 hari lalu
    Timnas Basket 3×3 Indonesia Kawinkan Gelar Juara SEABA U17 2026 di Batam
    4 hari lalu
    Batam 10K 2026 Diikuti 2.500 Pelari
    5 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    10
    Pulau Pandan, Karimun
    5 hari lalu
    6
    Rumah Belah Bubung
    1 minggu lalu
    Raja Haji Abdullah ibn Raja Haji Ahmad
    2 minggu lalu
    8
    Masjid Al Mubaraq, Karimun (Masjid Raja Haji Abdullah)
    3 minggu lalu
    Realisasi Belanja Pemko Tanjungpinang hingga September 2026
    3 minggu lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    3 bulan lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    3 bulan lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 bulan lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    7 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    8 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemprov Kepri Minta Diskresi Khusus ke Pusat soal Izin Kelayakan Kapal Nelayan

Editor Admin 4 tahun lalu 724 disimak

KESULITAN membuat izin kelayakan kapal yang sebentar lagi akan mati, membuat ribuan kapal ikan di wilayah Provinsi Kepri terancam tidak bisa beroperasi. Nelayan dan pengusaha ikan pun hanya bisa pasrah dan mengeluhkan proses pengurusan sertifikat perizinan yang sulit.

Untuk mengatasi masalah tersebut, Pemerintah Provinsi l(Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) meminta diskresi khusus ke pemerintah pusat agar diberi kemudahan mengurus perizinan sertifikat kelayakan berlayar bagi kapal-kapal nelayan konvensional di Kepri.

“Nelayan mengeluh ke kami, karena kesulitan mengurus izin kelayakan kapal,” kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kepri, Wahyu Wahyudin, di Tanjungpinang, dikutip dari Antara, Jumat (15/7/2022).

Wahyudin menyatakan sekarang perizinan kelayakan kapal diambil alih oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021 yang mulai berlaku per tanggal 1 Juli 2022.

Padahal sebelumnya izin tersebut menjadi kewenangan Kantor Kesyahbandaran Perikanan Wilayah Provinsi Kepri, yakni di Kota Batam.

Dengan adanya Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021, maka pengurusan izin kelayakan kapal hanya bisa dilakukan di Pelabuhan Perikanan Muara Baru di Jakarta Utara atau Pelabuhan Perikanan di Belawan – Medan.

“Perlu biaya lagi, kalau harus mengurus izin ke Jakarta atau Medan. Apalagi dilakukan secara offline, apabila ada berkas kurang atau tak lengkap, tentu mereka harus bolak-balik,” ujarnya.

Menurut dia Provinsi Kepri dengan geografis 96 persen lautan, seharusnya mendapatkan perhatian khusus menyangkut kemudahan akses izin kelayakan berlayar untuk kapal-kapal nelayan.

Ia mengutarakan saat ini cukup banyak kapal-kapal nelayan di Kepri yang didominasi di bawah 30 GT, tidak bisa turun melaut akibat masa berlaku izin kelayakan kapal sudah habis.

“Kalau tetap dipaksakan melaut, para pelaku usaha perikanan dan nelayan khawatir ditangkap petugas berwenang, sebab melanggar aturan soal izin kelayakan kapal,” kata Wahyudin.

Oleh karenanya, lanjut dia, DPRD dan Pemprov Kepri dalam hal ini Gubernur Ansar Ahmad sudah mengirimkan surat ke Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap KKP supaya menunda penerapan Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 23 Tahun 2021.

Pihaknya juga menyarankan KKP menyiapkan SDM guna melayani urusan perizinan kelayakan kapal di Kesyahbandaran Perikanan Provinsi Kepri di Kota Batam, sehingga nelayan tak perlu lagi pergi mengurus izin ke Jakarta atau Medan.

“Sambil menunggu itu, kami sarankan nelayan yang belum bisa melaut karena terkendala izin kelayakan kapal, dibiarkan saja dulu melaut tapi jangan sampai ditangkap,” ucapnya.

Wahyudin turut menyampaikan bahwa ada ratusan bahkan ribuan nelayan Provinsi Kepri yang kini tak bisa melaut menyusul sulitnya mengurus izin kelayakan kapal.

Kondisi ini tentu berpengaruh negatif terhadap ekonomi masyarakat nelayan. Pasokan ikan juga akan makin berkurang, hingga berpotensi memicu terjadinya inflasi.

“Kalau stok ikan berkurang, tentu terjadi lonjakan harga yang dapat menyebabkan inflasi,” kata Wahyudin menegaskan.

(*)

Kaitan batam, Diskreasi, inflasi, izin, kapal, kepri, KKP, nelayan
Admin 16 Juli 2022 16 Juli 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Lambat, Capaian Vaksin Booster di Kepri Baru 47,72 Persen
Artikel Selanjutnya Pangkoarmada Cek Kesiapan KRI yang Beroperasi di Laut Natuna Utara

APA YANG BARU?

Kabar Duka: Putra Bungsu Presiden Soekarno, Guruh Soekarnoputra Tutup Usia
Artikel 10 jam lalu 104 disimak
FIFA ASEAN Cup 2026, Menang 2-0 atas Singapura Timnas Garuda Buka Peluang
Sports 12 jam lalu 98 disimak
Polisi Gadungan Asal Lampung Peras Perempuan Tanjung Uban Rp20 Juta Lewat Tinder
Artikel 21 jam lalu 260 disimak
Perluasan Kolam Retensi Untuk Tekan Titik Banjir di Batam
Lingkungan 21 jam lalu 422 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 22 jam lalu 462 disimak

POPULER PEKAN INI

Hujan Sebentar; Batam Banjir, Mobil Warga Hanyut
Artikel 4 hari lalu 642 disimak
Ancaman Krisis Air, Energi, dan Minimnya Serapan Kerja di Proyek Data Centre Batam
In Depth 1 hari lalu 484 disimak
Iming-Iming “SIM C Tanpa Antre” Berujung Jerat Pidana
Artikel 22 jam lalu 462 disimak
Assiamkang; Jejak Komunitas Teochew di Belantara Batam
Histori 6 hari lalu 424 disimak
BMKG: Hujan Guyur Batam 3-5 Hari ke Depan, Waspada Cuaca Cepat Berubah
Artikel 3 hari lalu 423 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?