Dengan mengakses situs GoWest.ID, anda setuju dengan kebijakan privasi dan ketentuan penggunaannya.
Setuju
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
    ReportaseSimak lebih lanjut
    Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online
    4 jam lalu
    Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
    7 jam lalu
    50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
    8 jam lalu
    Kejari Batam Banding, Tolak Vonis Bebas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Pajak Hotel
    1 hari lalu
    Video Amatir: Peristiwa Mitsubishi Storm Seruduk 8 Motor di Perempatan K-Square Batam
    1 hari lalu
  • Ragam
    RagamSimak lebih lanjut
    Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
    6 jam lalu
    Perjuangan Kanada Terhenti, Singa Atlas Maroko Melangkah ke Perempat Final
    17 jam lalu
    Tim Benua Eropa Dominasi Babak 16 Besar, Asia Tidak Terwakili
    1 hari lalu
    Portugal dan Swiss Lolos Babak 16 Besar
    2 hari lalu
    Kalahkan Austria 0-3, Tim Matador isi 1 Slot di Babak 16 Besar
    3 hari lalu
  • Data
    DataSimak lebih lanjut
    Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
    8 jam lalu
    Lebah Bergantung (Lebah Bergayut)
    2 hari lalu
    Pulau Los, Tanjungpinang
    2 hari lalu
    Analisis Data: Kuota Bansos di Batam dan Efektivitas Sistem Bansos Online
    2 hari lalu
    Mei 2026: Inflasi Sektor Informasi dan Komunikasi Karimun di Angka 0,1 Persen
    6 hari lalu
  • Program
    ProgramSimak lebih lanjut
    Limas Potong; ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’ (Documentary)
    2 minggu lalu
    “Tanjak Perkasa Alam Karimun”
    2 minggu lalu
    #ComingSoon LIMAS POTONG: ‘Cagar Budaya Separuh Hati?’
    3 minggu lalu
    Durai – Selat Gelam : “Jejak Masa Lalu & Alam yang Bersahabat”
    5 bulan lalu
    Moro – Sugi: “Surga Alam yang Tersembunyi”
    5 bulan lalu
  • id
    • zh-CN
    • en
    • id
TELUSUR
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Notifikasi Simak lebih lanjut
Aa
Aa
GoWest.IDGoWest.ID
  • 🔴 Live Streaming!
  • Reportase
  • Ragam
  • Program
  • Data
  • Reportase
    • Artikel
    • Serial
    • In Depth
    • Berita Video
    • Cerita Foto
    • Live!
  • Ragam
    • Budaya
    • Pendidikan
    • Lingkungan
    • Sports
    • Histori
    • Catatan Netizen
  • Data
    • Infrastruktur
    • Industri
    • Statistik
    • Kode Pos
    • Rumah Sakit
    • Rumah Susun
    • Tokoh
    • Wilayah
    • Situs Sejarah
    • Seni
  • Partner
    • VOA Indonesia
    • BenarNews.org
  • Yang Lain
    • Tentang Kami
    • Privacy Policy
    • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
  • Advertorial
© 2025 Indonesia Multimedia GoWest. All Rights Reserved.
Artikel

Pemudik dengan Dosis Vaksin Kedua Tidak Perlu Lampirkan PCR dan Antigen di Wilayah Kepri

Editor Admin 4 tahun lalu 841 disimak

PEMBURU tiket mudik bisa bernafas lega dalam menjalankan aktivitas berlebarannya. Pasalnya, Gubernur Kepri, Ansar Ahmad menerbitkan surat edaran (SE) tentang ketentuan perjalanan orang dalam negeri dengan menggunakan moda transportasi umum dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Poin penting dari SE tersebut yakni warga Kepri yang mudik di dalam wilayah Kepri, namun masih sebatas mendapatkan vaksinasi dosis kedua, boleh melanjutkan perjalanannya tanpa perlu melampirkan surat keterangan hasil negatif antigen ataupun PCR.

Surat edaran bernomor SE Gub No. 690/SET-STC19/IV/2022 yang mulai berlaku 26 April tersebut merupakan diskresi dari Gubernur Ansar Ahmad.

Untuk warga Kepri yang masih betah di dosis pertama vaksinasi harus melampirkan hasil negatif tes antigen 1×24 jam atau PCR 3×24 jam sebelum keberangkatan. Dan bagi yang memiliki kondisi kesehatan khusus seperti komorbid, sehingga tidak dapat menerima vaksin, maka harus melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah saja.

Selanjutnya, bagi para pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang memiliki suhu tubuh di atas 38 derajat celcius, maka tidak boleh melanjutkan perjalanan.

PPDN juga wajib mengaktifkan aplikasi PeduliLindungi dalam rangka pengisian riwayat perjalanan dan validasi kartu/sertifikat vaksin Covid-19 sebagai syarat melakukan perjalanan.

Sedangkan ketentuan bagi PPDN yang akan memasuki wilayah Provinsi Kepulauan Riau dengan menggunakan moda transportasi udara dan transportasi laut atau kapal penyeberangan (RoRo) syaratnya sama dengan yang akan meninggalkan wilayah Kepri.

Dalam SE tersebut juga ada ketentuan tambahan dalam rangka perjalanan orang dalam negeri di wilayah Provinsi Kepulauan Riau. Di mana PPDN dengan usia di bawah 17 tahun yang telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen sebagai syarat melakukan perjalanan. PPDN dengan usia di bawah enam tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen, namun diwajibkan untuk didampingi oleh pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi.

Melalui cuitan di media sosial, Anggota DPRD Kepri, Rudi Chua mendukung kebijakan dari Gubernur.

“Menindaklanjuti masukan dan keluhan masyarakat terkait persyaratan vaksin dosis ketiga sebagai syarat perjalanan, Gubernur Kepri mengambil kebijakan (diskresi) melalui SE Gub No 69-/SET-STC19/IV/2022 bahwa perjalanan antar kabupaten dan kota dalam Kepri cukup telah melakukan vaksin dosis kedua, dan bagi yang telah vaksin dosis kedua tidak perlu melampirkan tes PCR atau antigen. Karena ini sifatnya diskresi (kebijakan lokal kepala daerah) untuk perjalanan keluar provinsi tetap masih mengikuti aturan pusat yaitu harus sudah vaksin dosis ketiga (booster),” ungkap Rudi dalam cuitannya di Facebook (leo).

Kaitan Antigen, kepri, kota, PCR, pemudik
Admin 28 April 2022 28 April 2022
Apa yang anda pikirkan
Suka sekali0
Sedih0
Gembira0
Tal peduli0
Marah0
Masa bodoh0
Geli0
Artikel Sebelumnya Anthony Ginting Lolos, Gregoria Tersingkir di BAC 2022
Artikel Selanjutnya Safari Ramadhan Pemko Batam | Wawako Batam Serahkan Bantuan ke Masjid Al Ishlaah

APA YANG BARU?

Imigrasi Batam Segera Deportasi WNA Terlibat Sindikat Penipuan Investasi Online
Artikel 4 jam lalu 71 disimak
Hentikan Perlawanan Keras Paraguay, Prancis Tantang Maroko di Perempat Final
Sports 6 jam lalu 80 disimak
Serindit Food Center di Tepi Laut untuk Dongkrak Ekonomi UMKM
Artikel 7 jam lalu 105 disimak
50 Anak di Bintan Ikut Khitanan Massal Gratis
Artikel 8 jam lalu 104 disimak
Realisasi Belanja Pemko Batam per Juli 2026
Statistik 8 jam lalu 102 disimak

POPULER PEKAN INI

Lebih Mudah dan Murah, Trans Batam Resmi Layani Tujuan Bandara Hang Nadim
Artikel 6 hari lalu 334 disimak
Debarkasi Haji Batam Hampir Tuntas, 10.516 Jamaah Pulang, Tinggal Kloter 25 di Madinah
Artikel 7 hari lalu 334 disimak
Cuaca di Kota Batam Jum’at (3/07) Diprediksi Cerah Berawan
Artikel 3 hari lalu 326 disimak
Awal Pekan, Harga Emas Antam dan UBS di Pegadaian Batam Turun
Artikel 6 hari lalu 301 disimak
Hari ini (1 Juli), Cuaca Batam Cerah Berawan
Artikel 5 hari lalu 287 disimak
- Pariwara -
Ad imageAd image
about us

Kami berusaha menjadi CITIZEN yang netral dan objektif dalam menyampaikan pandangan serta pikiran tentang apapun di dunia ini.

  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
Ikuti Kami
© Indonesia Multimedia GoWest 2026. All Rights Reserved.
adbanner
AdBlock Detected
Our site is an advertising supported site. Please whitelist to support our site.
Okay, I'll Whitelist
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?